- Cara Cek Bansos PKH BPNT Tahun 2025 Melalui Situs Resmi Kemensos Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Jadwal Pencairan PKH dan BPNT 2025
- Perbedaan Bansos PKH dan BPNT 1. PKH 2. BPNT
- Kenapa Bansos PKH BPNT Tidak Cair? Tidak Terdaftar di DTKS Data Tidak Valid atau Tidak Terverifikasi Terdeteksi Menerima Lebih dari Satu Jenis Bansos Belum Melakukan Pembaruan Data Masalah Teknis Administrasi
Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang membutuhkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pengecekan bantuan tersebut bisa dilakukan dengan praktis hanya lewat handphone (HP).
Masyarakat penerima manfaat dapat melakukan pengecekan melalui portal online yang telah disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Dengan cara ini, masyarakat tidak perlu lagi repot mendatangi kantor desa atau dinas terkait untuk memastikan status penerima bansos.
Nah, bagi detikers yang ingin mengetahui caranya, berikut panduan lengkap mengecek status penerima bansos PKH dan BPNT yang telah detikSulsel rangkum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yuk, disimak!
Cara Cek Bansos PKH BPNT Tahun 2025
Ada dua cara untuk mengecek status penerima bansos PKH dan BPNT secara online yakni melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos. Agar lebih jelas, berikut caranya:
Melalui Situs Resmi Kemensos
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Pilih dan lengkapi data wilayah domisili Anda sesuai KTP, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama lengkap Anda sesuai KTP pada kolom "NAMA PM (Penerima Manfaat)".
- Ketik ulang empat huruf kode captcha yang muncul di kotak verifikasi.
- Klik tombol "Cari Data" dan sistem akan menampilkan hasil apakah Anda terdaftar sebagai penerima.
- Apabila terdaftar web ini akan menampilkan status kepesertaan, jenis bantuan, serta status penyaluran.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Cari dan pasang aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store.
- Setelah terpasang, buka aplikasi dan pilih "Buat Akun Baru" jika Anda belum memiliki akun. Isi data diri lengkap Anda.
- Lengkapi formulir pendaftaran dengan mengisi semua data diri yang diminta.
- Buat username dan password untuk login ke aplikasi.
- Setelah akun aktif, login menggunakan username dan password yang telah dibuat.
- Di halaman utama, pilih menu "Cek Bansos" yang terletak di bagian atas layar.
- Masukkan data wilayah domisili sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga kelurahan.
- Ketik nama lengkap sesuai KTP.
- Klik "Cari Data" dan tunggu beberapa saat hingga hasil pencarian muncul.
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT 2025
Berdasarkan skema penyaluran bantuan sosial Kemensos, pencairan bansos PKH maupun BPNT tahun 2025 dilakukan dalam triwulanan. Berikut jadwal lengkapnya:
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember
Mengacu pada skema penyaluran bansos Kemensos di atas, seharusnya penyaluran bansos PKH dan BPNT saat ini sudah memasuki tahap 3. Namun, berdasarkan pantauan detikSulsel per Selasa, 2 September 2025 belum ada informasi resmi terbaru Kemensos terkait waktu pasti pencairan tahap 3.
Melalui unggahan di akun resmi Instagram Kemensos, update terakhir penyaluran bansos PKH adalah tahap 2. Data per 1 Juli 2025 menunjukan bahwa proses penyaluran masih berlangsung dan telah mencapai 80,49%.
Meskipun angka penyaluran sudah cukup tinggi, masih terdapat sekitar 3 juta KPM yang belum menerima haknya. Hal ini disebabkan oleh proses transisi penyaluran dari PT Pos Indonesia ke bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), serta proses pembukaan rekening kolektif yang hingga kini masih berlangsung.
Sementara itu, penyaluran bansos BPNT terakhir dilaporkan oleh Kantor Komunikasi Kepresidenan RI lewat akun Instagramnya @pco.ri. Data per 9 juli 2025 menunjukkan progres penyaluran telah mencapai 97,22%.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap memantau perkembangan pencairan tahap 3 melalui situs resmi Kemensos, aplikasi Cek Bansos atau di akun resmi Kemensos.
Perbedaan Bansos PKH dan BPNT
Meskipun PKH dan BPNT sama-sama program bansos pemerintah namun, PKH dan BPNT memiliki perbedaan mendasar pada tujuan, bentuk bantuan, dan nominalnya. Berikut detail perbedaannya:
1. PKH
Dilansir dari laman Kemensos, PKH adalah bantuan bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan. Penyaluran PKH dilaksanakan secara bertahap dalam 1 tahun melakukan Bank/Pos Penyalur secara tunai maupun non tunai.
Adapun jumlah bantuannya disesuaikan dengan kategori penerimanya. Berdasarkan Keputusan Direktur Jaminan Sosial No. 59/3.4/HK.01/1/2025, kategori penerima PKH 2025 meliputi:
- Ibu Hamil: Rp 750.000/per tahap penyaluran
- Anak Usia Dini: Rp 750.000/per tahap penyaluran
- Anak Sekolah Dasar (SD): Rp 225.000/per tahap penyaluran
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 375.000/per tahap penyaluran
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 500.000/per tahap penyaluran
- Disabilitas Berat: Rp 600.000/per tahap penyaluran
- Lanjut Usia: Rp 600.000/per tahap penyaluran
- Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat: Rp 2.700.000/per tahap penyaluran.
2. BPNT
Sedangkan, BPNT adalah program bantuan sosial dari Kemensos yang bertujuan memenuhi kebutuhan pangan bergizi keluarga miskin atau rentan miskin. Bantuan ini disalurkan secara non-tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Kartu tersebut dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warung atau agen resmi yang bekerja sama dengan Kemensos. Dengan begitu, diharapkan penerima bantuan dapat memperoleh pangan yang bergizi seimbang.
Mengutip laman resmi Badan Pangan Nasional, penerima bansos BPNT mendapatkan bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan. Dengan demikian, penerima akan menerima bantuan sebesar Rp 600.000/tahap penyaluran.
Kenapa Bansos PKH BPNT Tidak Cair?
Melansir detikFinance ada beberapa kemungkinan penyebab bansos tidak cair bagi sejumlah keluarga, antara lain:
Tidak Terdaftar di DTKS
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah syarat utama agar seseorang dapat menerima bantuan sosial dari pemerintah, termasuk PKH dan BPNT. DTKS berisi data keluarga miskin atau rentan miskin yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Jika nama seseorang dikeluarkan atau dicabut sehingga ia tidak lagi tercantum dalam DTKS, maka ia tidak dapat menerima bansos PKH. Sementara untuk mendaftar ulang ke DTKS memerlukan proses seleksi ketat untuk memastikan data yang masuk valid dan mencerminkan kondisi sebenarnya.
Data Tidak Valid atau Tidak Terverifikasi
Kesalahan data pada KTP atau Kartu Keluarga (KK) sering menjadi hambatan utama pencairan bantuan. Ketidaksesuaian antara data penerima di DTKS dan dokumen resmi seperti nomor NIK, nama, atau alamat dapat mengakibatkan proses pencairan tertunda.
Masalah ini juga seringkali membutuhkan waktu tambahan untuk memperbaiki dan memverifikasi ulang data. Oleh karena itu, penerima disarankan memastikan semua data pribadi sudah sesuai dengan yang tercatat di sistem DTKS.
Terdeteksi Menerima Lebih dari Satu Jenis Bansos
Pemerintah memiliki kebijakan bahwa dalam satu keluarga hanya diperbolehkan menerima satu jenis bantuan sosial. Jika terdeteksi bahwa satu KK menerima lebih dari satu bansos, maka salah satu bantuannya bisa dihentikan, termasuk PKH dan BPNT.
Pengaturan ini dilakukan untuk menjaga pemerataan distribusi bantuan dan memastikan bahwa lebih banyak keluarga yang membutuhkan dapat menerima manfaat.
Belum Melakukan Pembaruan Data
Penerima PKH dan BPNT diwajibkan melakukan pembaruan data secara berkala, terutama jika ada perubahan dalam keluarga seperti anggota keluarga yang bertambah, meninggal, atau anak yang sudah tidak bersekolah.
Jika pembaruan data ini tidak dilakukan, sistem secara otomatis dapat menunda pencairan bantuan hingga data terbaru diterima dan diverifikasi oleh pihak terkait.
Masalah Teknis Administrasi
Kendala administrasi juga sering menjadi penyebab bansos tidak cair. Beberapa masalah teknis yang sering terjadi meliputi: rekening bank penerima tidak aktif, ketidaksesuaian nama di rekening dengan data penerima bansos, keterlambatan proses transfer dana dari pemerintah ke bank penyalur.
Untuk mengatasi masalah ini, penerima disarankan memeriksa status rekening bank secara berkala dan segera melaporkan jika terdapat kendala pada rekening mereka.
Demikian informasi mengenai cara cek bansos PKH BPNT. Semoga membantu ya detikers!
(urw/urw)