Daftar Bantuan Sosial September 2025, Cek 6 Program yang Cair!

Daftar Bantuan Sosial September 2025, Cek 6 Program yang Cair!

Yaslinda Utari Kasim - detikSulsel
Minggu, 14 Sep 2025 21:00 WIB
Ilustrasi
Foto: Dok.detikfinace
Makassar -

Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pada September 2025, tercatat ada enam program yang akan dicairkan untuk mendukung kebutuhan penerima manfaat.

Mengacu pada Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 1 Tahun 2019, bansos dapat diberikan dalam bentuk uang, barang, atau jasa guna memperkuat kemampuan ekonomi masyarakat. Bantuan ini ditujukan bagi mereka yang tergolong miskin, tidak mampu, atau berada dalam kondisi rentan.

Enam program bansos yang cair bulan ini mencakup berbagai sektor, mulai dari pendidikan, ketahanan pangan, hingga dukungan untuk anak yatim piatu. Untuk itu, berikut daftar bantuan sosial September 2025 lengkap dengan cara mengecek penerimanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Simak, yuk!

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan atau PKH menjadi salah satu bantuan sosial yang dicairkan di bulan September 2025. Pencairan PKH dilakukan per triwulan dalam empat tahap, sementara bulan September sudah memasuki tahap ketiga.

ADVERTISEMENT

Dikutip dari @kemensosri, berikut jadwal pencairan bansos PKH:

  • Tahap 1: Januari 2025-Maret 2025
  • Tahap 2: April 2025-Juni 2025
  • Tahap 3: Juli 2025-September 2025
  • Tahap 4: Oktober 2025-Desember 2025

Tanggal pasti pencairannya berbeda-beda di setiap daerah tergantung pada proses administrasi dan teknis penyaluran oleh bank penyalur atau kantor pos setempat.

Adapun jumlah bantuannya disesuaikan dengan kategori penerimanya. Berdasarkan Keputusan Direktur Jaminan Sosial No. 59/3.4/HK.01/1/2025, berikut nominal bantuan penerima PKH 2025 dan kategorinya:

  • Ibu Hamil: Rp 750.000/per tahap penyaluran
  • Anak Usia Dini: Rp 750.000/per tahap penyaluran
  • Anak Sekolah Dasar (SD): Rp 225.000/per tahap penyaluran
  • Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 375.000/per tahap penyaluran
  • Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 500.000/per tahap penyaluran
  • Disabilitas Berat: Rp 600.000/per tahap penyaluran
  • Lanjut Usia: Rp 600.000/per tahap penyaluran
  • Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat: Rp 2.700.000/per tahap penyaluran

Melansir laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), PKH disalurkan ke rekening keluarga penerima melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, atau Mandiri) dan Kantor Pos. Adapun bantuan ini berfokus pada pemutusan rantai kemiskinan melalui dukungan kepada keluarga yang memiliki anggota dengan kebutuhan khusus.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Sama seperti PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako juga memasuki pencairan tahap ketiga pada September 2025. Program bantuan dari Kemensos ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pangan bergizi bagi keluarga miskin maupun rentan miskin.

Mengutip akun Instagram @indonesiabaik.id, penerima BPNT mendapat bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Dengan demikian, setiap tahap pencairan mereka menerima total Rp600.000.

Sebelumnya, dana BPNT disalurkan melalui kartu sembako yang digunakan untuk menukarkan bahan pangan di e-warong. Namun sejak 2023, bantuan tidak lagi dicairkan dalam bentuk barang, melainkan ditransfer langsung ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui bank Himbara.

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai. Tujuannya agar penyaluran bansos lebih cepat, tepat, dan tidak lagi menyulitkan penerima manfaat.

3. Bantuan Pangan (Banpang) Beras

Pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan (Banpang) Beras mulai September hingga Desember 2025. Mengutip Instagram resmi @badanpangannasional, bantuan ini diberikan sebanyak 10 kg beras per bulan kepada 18,27 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Penyaluran dilakukan dalam dua tahap, yaitu September-Oktober dan November-Desember. Dengan demikian, setiap KPM akan menerima total 20 kg beras per tahap.

Program ini bertujuan menjaga ketahanan pangan sekaligus daya beli masyarakat dengan total anggaran sebesar Rp 13,9 triliun. Penyalurannya dilaksanakan langsung oleh Perum Bulog di lokasi yang telah ditentukan.

4. Bantuan Atensi Anak Yatim Piatu (YAPI)

Bantuan Atensi Anak Yatim Piatu (YAPI) juga termasuk program bansos yang cair pada September 2025. Bantuan ini ditujukan untuk membantu keluarga dalam memenuhi kebutuhan nutrisi, vitamin, dan gizi anak.

Mengutip laman Dinas Sosial Kabupaten Tegal, YAPI diberikan dalam bentuk non-tunai sebesar Rp 200.000 per bulan untuk setiap anak. Artinya, pencairan juga akan dilakukan pada bulan September ini.

Program ini menyasar anak yatim, piatu, atau yatim piatu dari keluarga fakir miskin, rentan, disabilitas, maupun tidak mampu. Berdasarkan unggahan akun Instagram @kemensosri, bantuan diberikan kepada anak berusia di bawah 18 tahun.

Proses penyaluran dilakukan di titik yang telah ditentukan pemerintah daerah dengan pendampingan oleh tenaga sosial.

5. Program Indonesia Pintar (PIP)

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah kepada peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin. Bantuan ini membiayai pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, pencairan dana PIP dilakukan dalam tiga termin setiap tahun sebagai berikut:

Termin 1: Februari-April 2025

Pencairan tahap pertama ditujukan bagi siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang telah terdata sejak awal tahun.

Termin 2: Mei-September 2025

Penyaluran tahap kedua berlangsung dari Mei hingga September. Penerima bantuan pada tahap ini merupakan siswa yang:

Diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan.
Telah tercantum dalam SK Nominasi.

Termin 3: Oktober-Desember 2025

Tahap ketiga berlangsung pada Oktober hingga Desember. Dana pada termin ini diberikan kepada siswa yang termasuk dalam kategori tahap 1 atau 2, namun belum sempat menerima pencairan sebelumnya.

Dengan demikian, pada September 2025 Program Indonesia Pintar (PIP) sudah memasuki penyaluran termin kedua. Meskipun pencairan dilakukan dalam tiga termin, setiap siswa hanya berhak menerima bantuan satu kali dalam setahun.

Tanggal pencairan sangat bergantung pada kapan data siswa ditetapkan dan diverifikasi oleh sekolah, lalu masuk ke sistem Dapodik. Jadi, jika bantuan sudah diterima pada termin pertama, maka siswa tersebut tidak akan mendapat pencairan lagi di termin berikutnya.

6. KIP Kuliah

Dinukil dari Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2025 oleh Kemdiktisaintek, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan bantuan pembebasan biaya kuliah atau Uang Kuliah Tunggal (UKT). Biaya kuliah ini akan langsung dilunaskan ke perguruan tinggi setiap semesternya.

Penerima juga akan mendapatkan bantuan biaya hidup yang disalurkan ke rekening masing-masing. Jumlahnya dikategorikan dalam 5 klaster berikut:

  • Klaster 1: Rp800.0000
  • Klaster 2: Rp950.0000
  • Klaster 3: Rp1.100.000
  • Klaster 4: Rp1.250.000
  • Klaster 5: Rp1.400.000

Bantuan biaya hidup KIP Kuliah ini diberikan setiap bulan, tetapi pencairannya dilakukan satu kali setiap semester. Mengutip RRI, jadwal pencairannya terbagi menjadi dua gelombang:

  • Gelombang 1 (Semester Genap): Maret-April 2025
  • Gelombang 2 (Semester Ganjil): Agustus-September 2025

Dengan demikian, pada September 2025 pencairan KIP Kuliah gelombang kedua juga akan berlangsung.

Cara Cek Penerima Bansos Kemensos

Status penerima, periode, serta penyaluran program BPNT, PKH, Banpang Beras, dan YAPI bisa dicek melalui website resmi cekbansos.kemensos.go.id. Bagi detikers yang ingin memeriksa status penerima atau memantau penyaluran bansos, berikut langkah-langkahnya:

  • Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih dan lengkapi data wilayah domisili sesuai KTP, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP pada kolom "NAMA PM (Penerima Manfaat)".
  • Ketik ulang empat huruf kode captcha yang muncul pada kotak verifikasi.
  • Klik tombol "Cari Data" dan sistem akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH.
  • Jika terdaftar, web ini akan menampilkan status kepesertaan, jenis bantuan, periode penyaluran, serta status penyaluran.

Cara Cek PIP dan KIP Kuliah

PIP dan KIP Kuliah merupakan bantuan yang dikelola oleh Kemdiktisaintek, bukan Kemensos, sehingga website untuk mengecek bantuannya berbeda. Berikut link dan cara pengecekannya:

1. Cek Status Penerima dan Penyaluran PIP

  • Buka situs resmi PIP melalui browser HP: https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
  • Gulir ke bagian bawah halaman hingga menemukan kolom "Cari Penerima PIP"
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data yang dimiliki
  • Isi kolom verifikasi keamanan (jawaban dari pertanyaan matematika sederhana)
  • Klik tombol "Cek Penerima PIP"

Setelah pengecekan selesai, sistem akan menampilkan informasi lengkap, termasuk nama siswa, asal sekolah, jenjang pendidikan, dan status pencairan dana. Jika dana sudah tersedia, siswa dapat segera mencairkannya sesuai prosedur yang berlaku.

2. Cek Status Penerima dan Penyaluran KIP Kuliah

  • Buka laman resmi cek pengumuman KIP Kuliah 2025 di kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id
  • Pada laman utama klik "Akses Akun"
  • Masukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses di kolom yang disediakan
  • Klik "Masuk"
  • Pada dashboard akun, klik menu "Penetapan"

Setelahnya, akan muncul keterangan status penerima KIP Kuliah lengkap dengan informasi lainnya seperti nama kampus, program studi, hingga rincian biaya bantuan pendidikan yang diterima.

Itulah ulasan mengenai daftar bantuan sosial September 2025.Semogaberguna!




(alk/alk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads