Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan menjadi program yang paling ditunggu para pekerja. Jika terdaftar sebagai penerima, nama detikers akan tercantum dalam database resmi BSU.
Merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 5 Tahun 2025, dana BSU yang disalurkan sebesar Rp600.000 untuk dua bulan. Bantuan ini hanya diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat tertentu.
Lantas, bagaimana cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025? Apa saja syaratnya?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut penjelasan lengkap mengenai cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan, syarat penerima, hingga informasi resmi pencairan bulan September 2025 dari pemerintah. Simak selengkapnya di bawah ini!
Link Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 bisa dilakukan di laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), aplikasi Pospay, dan Jamsostek Mobile (JMO). Berikut link untuk mengeceknya:
==> LINK CEK BSU BPJS KETENAGAKERJAAN 2025 DI KEMNAKER
==> LINK CEK BSU BPJS KETENAGAKERJAAN 2025 DI POSPAY
==> LINK CEK BSU BPJS KETENAGAKERJAAN 2025 DI JMO
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Mengecek nama penerima BSU bisa dilakukan dengan mudah hanya dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Ikuti langkah-langkah cek BSU BPJS ketenagakerjaan 2025 berikut:
1. Cara Cek Penerima BSU di Laman Kemnaker
- Kunjungi situs resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id/;
- Gulir halaman ke bawah hingga menemukan "Pengecekan NIK Penerima BSU";
- Masukkan NIK dan kode keamanan yang tertera di layar;
- Setelah memastikan semua data telah diisi dengan benar, klik "Cek Status";
- Laman akan menampilkan informasi apakah NIK yang dimasukkan termasuk sebagai penerima BSU atau tidak.
2. Cek BSU di Aplikasi JMO
- Buka aplikasi JMO yang sudah terpasang di perangkat;
- Gulir halaman utama ke bawah hingga menemukan bagian "Informasi";
- Pilih menu "Cek Status Bantuan Subsidi Upah (BSU) di sini";
- Isi data yang diminta seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email;
- Setelah semua data terisi, klik tombol "Lanjutkan";
- Sistem akan menampilkan informasi status penerima BSU berdasarkan data dan kriteria yang berlaku.
3. Cek di Aplikasi Pospay
- Unduh aplikasi Pospay di Google Play Store atau App Store;
- Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu di dalam aplikasi;
- Setelah berhasil masuk, ketuk ikon (i) berwarna merah di pojok kanan bawah halaman utama;
- Pilih tombol "Cek Bantuan" yang berwarna oranye;
- Pada bagian "Jenis Bantuan", pilih BSU KEMNAKER;
- Masukkan NIK sesuai dengan yang tertera di e-KTP;
- Tekan tombol "Cek Status Penerima";
- Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan QR code. Simpan atau screenshot kode tersebut sebagai bukti untuk proses pencairan.
Syarat BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
BSU yang disalurkan kepada pekerja yang memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah. Berikut ini persyaratannya dikutip dari laman resmi Kemnaker:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, khususnya kategori Pekerja Penerima Upah (PU), hingga tanggal 30 April 2025
- Menerima gaji atau upah maksimal sebesar Rp 3,5 juta per bulan
- Diutamakan bagi pekerja atau buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebelum penyaluran BSU dilakukan
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
Informasi Resmi BSU September 2025
Berdasarkan penelusuran detikSulsel, Jumat (19/9/2025), sampai saat ini belum ada kepastian terkait penyaluran BSU di bulan September 2025. Namun, pemerintah melalui Kemenkeu beberapa kali menyampaikan adanya kemungkinan penyaluran BSU kuartal III dan IV.
Setelah penyaluran BSU periode Juni-Juli (kuartal I dan II), program ini belum disalurkan lagi hingga kini. Meski begitu, pada awal Agustus 2025, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan adanya kemungkinan penyaluran BSU kuartal III dan IV.
"BSU kelihatannya lanjut karena kita efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV," kata Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Riznaldi Akbar dikutip dari Antara.
Informasi mengenai penyaluran lanjutan dari BSU 2025 ini hanya akan disampaikan di kanal resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Supaya tidak ketinggalan informasi, detikers sebaiknya mengecek website dan sosial medianya secara berkala.
Untuk memudahkan berikut link-nya:
Website
Twitter/X
Demikianlah ulasan mengenai cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, link, syarat penerima, hingga informasi resminya.Semogaberguna!
(edr/edr)