Bansos PKH BPNT 2025 Kapan Cair? Ini Jadwal Resmi dan Cara Cek Terbaru

Bansos PKH BPNT 2025 Kapan Cair? Ini Jadwal Resmi dan Cara Cek Terbaru

St. Fatimah - detikSulsel
Senin, 18 Agu 2025 19:30 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi (Foto: Dok.detikfinace)
Makassar -

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan dua bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah untuk membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat miskin dan rentan. Lantas, bansos PKH dan BPNT 2025 kapan cair?

Sebagai informasi, penyaluran bantuan ini menyasar masyarakat kurang mampu yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dengan adanya data ini, pemerintah dapat memastikan bantuan tepat sasaran kepada keluarga yang membutuhkan.

Simak artikel ini untuk informasi jadwal pencairan Bansos PKH BPNT 2025, cara mengecek penerima, dan perbedaan keduanya. Yuk, pahami!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bansos PKH dan BPNT 2025 Kapan Cair?

Pencairan bansos PKH dan BPNT tahun 2025 dilakukan dalam triwulanan. Mengutip Instagram @kemensosri, berikut adalah jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT tahun 2025:

  • Tahap 1: Januari 2025-Maret 2025
  • Tahap 2: April 2025-Juni 2025
  • Tahap 3: Juli 2025-September 2025
  • Tahap 4: Oktober 2025-Desember 2025

Di bulan Agustus ini, pencairan bansos PKH dan BPNT telah memasuki tahap 3. Perlu diketahui bahwa jadwal pencairan bisa berbeda-beda di setiap daerah, tergantung pada proses administrasi dan teknis penyaluran oleh bank penyalur (Himbara) atau kantor pos setempat.

ADVERTISEMENT

Panduan Lengkap Cek Bansos PKH dan BPNT 2025 Hanya dengan NIK

Memeriksa status penerima bansos PKH dan BPNT 2025 bisa dilakukan secara online. Pemerintah menyediakan dua cara resmi untuk memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bantuan.

Melalui Website Resmi Kemensos

  • Buka laman resmi http://cekbansos.kemensos.go.id/;
  • Pilih wilayah sesuai tempat tinggal seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa);
  • Ketik nama sesuai dengan KTP di kolom yang disediakan;
  • Masukkan kode captcha sesuai yang muncul di laman;
  • Klik tombol "Cari Data";
  • Jika terdaftar, maka akan muncul keterangan berisi nama, usia, jenis bansos yang diterima, dan status penyalurannya.

Melalui Aplikasi Cek Bansos

Untuk mengecek bansos melalui aplikasi, detikers perlu mengunduh aplikasi Cek Bansos di ponsel masing-masing, kemudian ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka aplikasi Cek Bansos.
  • Jika belum memiliki akun, buat akun baru dengan data sesuai KTP melalui opsi "Buat Akun Baru".
  • Lengkapi formulir pendaftaran dengan mengisi semua data diri yang diminta.
  • Buat username dan password untuk login ke aplikasi.
  • Setelah akun aktif, login menggunakan username dan password yang telah dibuat.
  • Di halaman utama, pilih menu "Cek Bansos" yang terletak di bagian atas layar.
  • Masukkan data wilayah domisili sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga kelurahan.
  • Ketik nama lengkap sesuai KTP.
  • Klik "Cari Data" dan tunggu beberapa saat hingga hasil pencarian muncul.

Perbedaan Bansos PKH dan BPNT

Meskipun keduanya adalah program bansos, PKH dan BPNT memiliki perbedaan mendasar pada tujuan, bentuk bantuan, dan nominalnya. Berikut ini perbedaannya:

1. PKH

Dilansir dari laman Kemensos, PKH adalah bantuan bersyarat yang fokus pada pemutusan rantai kemiskinan melalui dukungan kepada keluarga yang memiliki anggota dengan kebutuhan khusus. Adapun jumlah bantuannya disesuaikan dengan kategori penerimanya.

Berdasarkan Keputusan Direktur Jaminan Sosial No. 59/3.4/HK.01/1/2025, kategori penerima PKH 2025 meliputi:

  • Ibu Hamil: Rp 750.000/per tahap penyaluran
  • Anak Usia Dini: Rp 750.000/per tahap penyaluran
  • Anak Sekolah Dasar (SD): Rp 225.000/per tahap penyaluran
  • Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 375.000/per tahap penyaluran
  • Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 500.000/per tahap penyaluran
  • Disabilitas Berat: Rp 600.000/per tahap penyaluran
  • Lanjut Usia: Rp 600.000/per tahap penyaluran
  • Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat: Rp 2.700.000/per tahap penyaluran

Bantuan ini disalurkan melalui transfer tunai ke rekening keluarga penerima yang terdaftar, biasanya menggunakan Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, atau Mandiri) dan Kantor Pos.

2. BPNT

Sementara itu, BPNT adalah program bantuan sosial dari Kemensos yang bertujuan memenuhi kebutuhan pangan bergizi keluarga miskin atau rentan miskin. Bantuan ini disalurkan secara non-tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Kartu tersebut dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong atau agen resmi yang bekerja sama dengan Kemensos.

Mengutip akun Instagram @indonesiabaik.id, penerima bansos BPNT mendapatkan bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan. Dengan demikian, penerima akan menerima bantuan sebesar Rp 600.000/tahap penyaluran.

Dengan mengetahui jadwal pencairan dan cara mengecek, masyarakat dapat memastikan bantuan PKH dan BPNT 2025 tepat sasaran. Segera cek status penerima melalui website atau aplikasi resmi agar tidak ketinggalan pencairan!




(urw/urw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads