Pengumuman Alokasi PPPK Paruh Waktu 2025: Cara Cek dan Link Download Resmi

Pengumuman Alokasi PPPK Paruh Waktu 2025: Cara Cek dan Link Download Resmi

Yaslinda Utari Kasim - detikSulsel
Jumat, 12 Sep 2025 22:00 WIB
Gubernur Aceh Mualem menyerahkan SK PPPK di kantor Gubernur Aceh. (Dok Pemprov Aceh)
Foto: Ilustrasi PPPK Paruh Waktu. (Dok Pemprov Aceh)
Makassar -

Pengumuman alokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus hingga 6 September 2025. Meski demikian, sejumlah instansi baru mengumumkan alokasi PPPK di lingkungannya.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menjadi salah satu yang sudah mengumumkan, disusul instansi daerah di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Pengumuman tersebut berisi rincian alokasi PPPK Paruh Waktu yang lolos di masing-masing instansi.

Bagi yang ingin mengetahui detailnya, berikut cara cek pengumuman alokasi PPPK Paruh Waktu 2025 beserta link unduh instansi yang sudah merilis. Simak, yuk!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara Cek Pengumuman Alokasi PPPK Paruh Waktu 2025

Pengumuman alokasi PPPK Paruh Waktu 2025 dapat dicek dengan mudah secara online melalui laman resmi SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berikut langkah-langkahnya:

  • Akses laman resmi https://sscasn.bkn.go.id
  • Login menggunakan akun SSCASN masing-masing dengan memasukkan NIK dan kata sendi
  • Pilih menu Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025
  • Setelahnya, laman akan menampilkan dokumen pengumuman
  • Unduh dokumen pengumuman untuk melihat status kelulusan

Alokasi PPPK Paruh Waktu 2025 ini juga bisa dilihat di laman instansi atau kementerian terkait. Cukup masuk ke beranda dan pilih menu pengumuman.

ADVERTISEMENT

Cek Pengumuman Alokasi PPPK Paruh Waktu 2025 di Laman BKD

Bagi yang berada di lingkungan pemerintah daerah, pengumuman dapat dicek melalui laman resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD) masing-masing. Berikut langkah-langkahnya:

  • Masuk ke laman resmi BKPSDM atau BKD daerah yang dituju.
  • Ketik di mesin pencari kata kunci "BKPSDM" atau "BKD" ditambah nama daerah.
  • Contoh: mengetik "BKD Sulsel" akan menampilkan laman https://bkd.sulselprov.go.id/
  • Buka website BKPSDM atau BKD tersebut.
  • Umumnya, pengumuman PPPK ditampilkan di halaman utama.
  • Jika tidak, cek menu "Pengumuman" atau menu sejenis.
  • Jika hasil PPPK Paruh Waktu sudah dirilis, dokumen pengumuman tersedia dalam format PDF dan dapat diunduh langsung.

Untuk memudahkan, detikSulsel menyajikan daftar link PDF dari beberapa instansi yang telah merilis alokasi PPPK Paruh Waktu 2025 di lingkungannya. Silakan klik link di bawah sesuai instansi tujuan:

Cara Isi DRH NI PPPK Paruh Waktu 2025

Mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu 2025 dilakukan secara daring melalui laman SSCASN BKN. Langkah-langkahnya sebagai berikut dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota Depok:

  • Masuk ke portal SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Login menggunakan akun masing-masing
  • Pilih menu pengisian DRH NI PPPK
  • Isi data pribadi sesuai identitas resmi
  • Unggah dokumen persyaratan yang diminta
  • Periksa kembali data lali, klik "Simpan"
  • Unduh bukti pengisian sebagai arsip

Adapun dokumen persyaratannya sebagai berikut:

  • Pas foto terbaru berlatar merah
  • KTP dan KK
  • Ijazah terakhir dan transkrip nilai
  • SKCK
  • Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah
  • NPWP
  • Surat pernyataan tidak pernah dipidana

Persyaratan dokumen dapat berbeda sesuai kebijakan masing-masing instansi. Detail syarat dapat dilihat pada dokumen pengumuman alokasi PPPK Paruh Waktu 2025 di setiap instansi.

Itulah informasi seputar pengumuman alokasi PPPK Paruh Waktu 2025. Semoga berguna ya, detikers!




(urw/urw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads