Cara Mudah Cek Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id, Simak Panduannya!

Cara Mudah Cek Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id, Simak Panduannya!

Osmawanti Panggalo - detikSulsel
Sabtu, 06 Sep 2025 20:30 WIB
Ilustrasi bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Ilustrasi (Foto: Dok: Instagram/@kemensos_pkh))
Makassar -

Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu bantuan sosial (bansos) yang banyak ditunggu masyarakat. Pengecekannya bisa dilakukan secara online melalui link cek bansos Kementerian Sosial (Kemensos) pada https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Melalui situs resmi Kemensos tersebut, penerima PKH kini bisa langsung mengecek menggunakan ponsel (HP) dengan memasukkan data KTP. Dengan situs tersebut masyarakat bisa mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos dan informasi pencairannya.

Nah, bagi detikers yang ingin mengetahui caranya, berikut link dan panduan lengkap mengecek status penerima bansos PKH yang telah dirangkum detikSulsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Simak, yuk!

Cara Cek Bansos PKH 2025

Berdasarkan skema penyaluran bansos Kemensos yang dilaksanakan setiap triwulan, seharusnya penyaluran bansos bulan September sudah memasuki tahap 3. Namun berdasarkan pantauan detikSulsel per Sabtu, 6 September 2025 belum ada informasi resmi terbaru Kemensos terkait waktu pasti pencairan tahap 3.

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu, masyarakat perlu tetap memantau informasi dari media sosial resmi Kemensos. Selain itu, calon penerima juga bisa melakukan pengecekan langsung dengan 2 cara berikut ini:

1. Cara Cek Bansos PKH 2025 di cekbansos.kemensos.go.id

  • Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih dan lengkapi data wilayah domisili Anda sesuai KTP, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
  • Masukkan nama lengkap Anda sesuai KTP pada kolom "NAMA PM (Penerima Manfaat)".
  • Ketik ulang empat huruf kode captcha yang muncul di kotak verifikasi.
  • Klik tombol "Cari Data" dan sistem akan menampilkan hasil apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH.
  • Apabila terdaftar web ini akan menampilkan status kepesertaan, jenis bantuan, serta periode penyaluran, termasuk status penyaluran.

2. Cara Cek Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos

Selain situs resmi Kemensos, detikers juga dapat mengecek status bansos PKH melalui aplikasi Cek Bansos, berikut adalah cara-caranya:

  • Cari dan pasang aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store.
  • Setelah terpasang, buka aplikasi dan pilih "Buat Akun Baru" jika Anda belum memiliki akun. Isi data diri lengkap Anda.
  • Lengkapi formulir pendaftaran dengan mengisi semua data diri yang diminta.
  • Buat username dan password untuk login ke aplikasi.
  • Setelah akun aktif, login menggunakan username dan password yang telah dibuat.
  • Di halaman utama, pilih menu "Cek Bansos" yang terletak di bagian atas layar.
  • Masukkan data wilayah domisili sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga kelurahan.
  • Ketik nama lengkap sesuai KTP.
  • Klik "Cari Data" dan tunggu beberapa saat hingga hasil pencarian muncul.

Cara Daftar di DTKS untuk Mendapatkan Bansos

Bagi yang belum terdaftar sebagai penerima Bansos, detikers dapat membuat usulan agar terdaftar ke DTKS. Dilansir dari laman resmi Kemensos setiap calon penerima manfaat bansos harus terdaftar di DTKS.

DTKS adalah data induk yang berisi data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial. Ada dua cara mendaftar yakni secara offline di kelurahan dan online.

Berikut adalah panduan lengkapnya:

Pendaftaran Online dengan Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store atau App Store
  • Pilih menu "Buat Akun Baru". Isi data: NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat sesuai KTP, RT/RW, nomor HP aktif, dan email.
  • Unggah foto e‑KTP dan swafoto memegang e‑KTP untuk verifikasi identitas.
  • Verifikasi akun via email kemudian login.
  • Masuk ke menu "Daftar Usulan" atau "Tambah Usulan", lalu isi data lengkap keluarga, kondisi rumah, dan pilih jenis bantuan yang diajukan (PKH, BPNT, dsb).
  • Tunggu proses verifikasi dan validasi data oleh Kemensos dan dinas sosial lokal

Pendaftaran Offline via Desa/Kelurahan

  • Datang ke kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa e‑KTP dan KK asli.
  • Permohonan akan diproses melalui musyawarah desa/kelurahan (Musdes/Muskel) untuk menilai kelayakan penerima.
  • Data diteruskan ke dinas sosial untuk diverifikasi untuk dilaporkan kepada bupati/wali kota hingga diteruskan kepada Menteri Sosial.

    Itulah cara cek bansos lewat situs cekbansos.kemensos.go.id. Semoga membantu, ya detikers!



(urw/urw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads