Jejak Abdul Hayat: Dulu Dicopot dari Sekda Sulsel, Kini Plt Ketua DPW Perindo

Tim detikSulsel - detikSulsel
Rabu, 16 Jul 2025 08:00 WIB
Foto: Plt Ketua DPW Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani. (Foto: Istimewa)
Makassar -

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Selatan (Sulsel) Abdul Hayat Gani memutuskan terjun ke dunia politik setelah lama berkarier di pemerintahan. Setelah dicopot dari jabatan pimpinan tinggi madya di Pemprov Sulsel, Abdul Hayat kini menjadi Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPW Perindo Sulsel.

Abdul Hayat ditetapkan sebagai Plt Ketua DPW Perindo Sulsel berdasarkan SK nomor: 108/SK/DPP-PARTAI PERINDO/VII/2025. SK tersebut diteken Ketua Umum Perindo Angela Herliani Tanoesoedibjo dan Plt Sekjen Andi Muhammad Yuslim Patawari pada 8 Juli 2025.

Abdul Hayat bergabung ke partai politik setelah pensiun dari aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Sulsel. Abdul Hayat sudah tidak lagi berkantor sejak Mei 2025 lalu.


"Iya, (Abdul Hayat Gani) pensiun. 1 Mei sudah tidak masuk kantor," ungkap Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Sukarniaty Kondolele kepada detikSulsel, Selasa (15/7/2025).

Diketahui, karier Abdul Hayat sempat melejit saat masih berkarier di pemerintahan hingga jabatannya sebagai sekda Sulsel berpolemik di pengadilan. Dirangkum detikSulsel, Rabu (16/7), berikut rekam jejak perjalanan Abdul Hayat dari pemerintahan hingga terjun ke politik:

Abdul Hayat Dicopot dari Sekda Sulsel

Abdul Hayat sempat bertugas di Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai Direktur Fakir Miskin Pesisir, Pulau-pulau Kecil, dan Perbatasan Antar Negara. Pada 2019 lalu, Abdul Hayat mulai mencoba peruntungannya untuk balik mengabdi di kampung halamannya di Sulsel.

Abdul Hayat kemudian mengikuti seleksi lelang jabatan sekda Sulsel di era Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Belakangan, pria kelahiran Barru 5 April 1965 tersebut dinyatakan lolos hingga Abdul Hayat dilantik menjadi Sekda Sulsel pada 23 Mei 2019 lalu.

Setelah 2 tahun menjabat, di era kepemimpinan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Abdul Hayat dicopot dari Sekda Sulsel berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) nomor: 142/TPA Tahun 2022 pada 30 November 2022. Abdul Hayat lantas melawan dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada 9 Januari 2023.

PTUN Jakarta akhirnya memenangkan Abdul Hayat. Majelis hakim menyatakan Kepres yang memberhentikan Abdul Hayat dibatalkan sehingga secara otomatis Abdul Hayat harus dikembalikan menjadi sekda Sulsel.

Presiden lalu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta pada 7 Juli 2023, namun permohonan ditolak. Dua kali kalah gugatan, Presiden kembali mengajukan kasasi di Mahkamah Agung (MA), namun lagi-lagi ditolak MA yang putusannya dibacakan pada 22 Juli 2024.

Pengacara Abdul Hayat, Syaiful Syahrir mengatakan, putusan MA menguatkan putusan PTUN Jakarta. Artinya, Kepres yang mencopot Abdul Hayat otomatis dibatalkan dan jabatan Abdul Hayat sebagai sekda Sulsel otomatis dikembalikan.

"Yang mana Presiden harus menjalankan isi putusan dengan membatalkan pemberhentian Pak Sekprov dan juga segera mengembalikan jabatan Pak Dr Abdul Hayat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel sesuai dengan isi putusan," kata Syaiful saat dikonfirmasi, Jumat (26/7/2024).

Dari Staf Ahli hingga Pj Walkot Parepare

Sejak itu Abdul Hayat terus memperjuangkan nasib jabatannya agar dikembalikan menjadi sekda Sulsel meski belum ada perkembangan. Pemprov Sulsel bahkan berulang kali mengganti pejabat berstatus pelaksana tugas (plt) untuk mengisi kekosongan jabatan sekda Sulsel.

Belakangan, saat pemerintahan dipimpin Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh, Pemprov Sulsel justru mengangkat Jufri Rahman menjadi Sekda Sulsel. Sementara Abdul Hayat dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Kesra Setda Sulsel pada 14 Agustus 2024.

Kala itu, Zudan berdalih pelantikan Abdul Hayat menjadi staf ahli setelah melakukan lobi-lobi. Zudan mengaku mengambil jalan tengah setelah Abdul Hayat berulang kali mendatanginya untuk membicarakan terkait pengembalian jabatannya sebagai sekda Sulsel yang membutuhkan kajian panjang.

"Kalau saya boleh kilas balik, acara tadi pelantikan hanya 3-4 menit, (tetapi) menunggunya 22 bulan. Sekda kita kosong 22 bulan dan atas kebesaran hati Pak Abdul Hayat, diskusi panjang dengan saya," kata Zudan saat pelantikan pada Rabu (14/8/2024).

Dalam perjalanannya, Abdul Hayat kemudian dipercayakan menjadi Pj Wali Kota Parepare usai dilantik pada 18 September 2024. Abdul Hayat memimpin Parepare sampai kepala daerah definitif dari hasil Pilkada 2024 dilantik.

"Ini adalah tugas tambahan (Abdul Hayat menjadi Pj Wali Kota Parepare). Jadi, Pj kepala daerah adalah tugas tambahan yang sewaktu-waktu tugas tambahan ini dapat ditarik," beber Zudan usai melantik Abdul Hayat pada Rabu (18/9/2024).

Setelah sekitar 4 bulan menjabat, posisi Abdul Hayat sebagai Pj Wali Kota Parepare pun berakhir. Hal ini setelah Tasming Hamid dan Hermanto resmi dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare pada 20 Februari 2025.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...




(sar/ata)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork