Link Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Juni-Juli 2025, Pantau Namamu!

Link Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Juni-Juli 2025, Pantau Namamu!

Fatmawati Hamzading - detikSulsel
Selasa, 10 Jun 2025 13:02 WIB
BPJS Ketenagakerjaan
Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan
Makassar -

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2025. Untuk itu, detikers perlu mengetahui cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 beserta link yang dapat diakses.

Dikutip dari laman BPJS Ketenagakerjaan, bantuan ini ditujukan untuk membantu pekerja formal yang terdampak secara ekonomi. Selain itu, program ini juga bertujuan menjaga daya beli pekerja.

Besarannya adalah Rp 600.000 yang diberikan sekaligus untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli. Sementara penyalurannya akan dilakukan melalui bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti BNI, BRI, BTN, Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia (BSI).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi detikers yang hendak mengeceknya, berikut detikSulsel menyajikan informasi mengenai link resmi, cara ceknya, hingga syarat daftarnya. Simak, yuk!

Cara mengecek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan dan situs Kemenaker. Berikut link yang dapat detikers akses beserta langkah-langkahnya:

ADVERTISEMENT

Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan

  1. Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Scroll ke bagian bawah sampai menemukan opsi "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
  3. Isi formulir dengan data pribadi seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan alamat email terbaru
  4. Tekan tombol "Lanjutkan"
  5. Akan muncul pemberitahuan bahwa data Anda sedang dalam proses verifikasi
  6. Masukkan nomor rekening bank Himbara
  7. Tunggu hasil verifikasi yang akan dikirim melalui email atau nomor ponsel yang terdaftar

Situs Resmi Kemnaker

  1. Akses situs resmi di alamat https://bsu.kemnaker.go.id/
  2. Masuk ke akun Anda jika sudah memiliki akun
  3. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu
  4. Setelah login, sistem akan menampilkan informasi apakah Anda termasuk penerima BSU atau tidak
  5. Status penyaluran BSU terdiri dari tiga tahapan:
    a. Terdaftar: Nama Anda tercantum dalam data BPJS Ketenagakerjaan
    b. Ditetapkan: Anda dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima BSU
    c. Tersalurkan: Dana bantuan telah ditransfer ke rekening Anda

Aplikasi Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Selain mengecek melalui link resmi, juga bisa cek BSU di JMO (Jamsostek Mobile) dan aplikasi Pospay. Berikut rincian caranya:

Melalui JMO (Jamsostek Mobile)

  1. Unduh aplikasi JMO melalui App Store atau Google Play Store.
  2. Login menggunakan email dan kata sandi akun JMO. Jika belum memiliki akun, pilih opsi "Buat Akun Baru" lalu isi data seperti NIK, nama, tanggal lahir, dan lainnya
  3. Setelah berhasil masuk, cari banner bertuliskan "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU) Klik di Sini!" dan klik banner tersebut
  4. Isi data pribadi yang diminta, seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
  5. Setelah itu, klik "Lanjutkan" untuk memproses data
  6. Sistem akan menampilkan status kelayakan detikers sebagai penerima BSU 2025

Melalui Aplikasi Pospay

Pospay adalah aplikasi pembayaran berbasis Giro Pos dari PT Pos Indonesia. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengecek status sebagai penerima BSU. Berikut caranya:

  1. Unduh aplikasi Pospay dari Google Play Store atau App Store
  2. Buat akun terlebih dahulu dengan mengikuti proses pendaftaran di aplikasi
  3. Setelah berhasil, cek notifikasi dalam aplikasi untuk mengetahui apakah kamu termasuk penerima BSU

detikers juga disarankan memantau media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan secara berkala agar tak ketinggalan info terbaru. Berikut link media sosial resminya:

Instagram: @bpjs.ketenagakerjaan
Facebook: BPJS Ketenagakerjaan
Twitter/X: @BPJSKinfo
YouTube: BPJS Ketenagakerjaan

Bantuan BSU Ketenagakerjaan 2025 Kapan Cair?

Berdasarkan laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) direncanakan mulai pada Juni 2025. Meski belum menyebut tanggal pasti, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan BSU 2025 akan dicairkan sebelum pekan kedua bulan tersebut.

"Ya sebelum Minggu kedua kita berharap itu (BSU) sudah disalurkan, sebelum Minggu kedua insyaAllah," ujar Yassierli yang dikutip dari detikFinance, Selasa (10/6/2025).

Dengan demikian, penyaluran dana Bantuan Subsidi Upah diperkirakan akan rampung paling lambat pada 8 Juni 2025.

Cara Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Pendaftaran BSU dapat menggunakan Handphone (HP) secara online melalui situs resmi Kemnaker. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Siapkan dokumen penting: KTP, rekening bank aktif, dan NPWP
  2. Akses situs https://bsu.kemnaker.go.id dan klik menu "Daftar Sekarang"
  3. Isi data diri secara lengkap dan benar (nama, NIK, tanggal lahir, nomor HP, dll)
  4. Masukkan kode OTP yang dikirim ke nomor HP untuk verifikasi
  5. Lengkapi data tambahan seperti alamat, tempat kerja, dan nomor rekening
  6. Klik submit untuk mengirim data pendaftaran
  7. Setelah semua langkah selesai, proses verifikasi akan dilakukan dan memerlukan waktu beberapa hari hingga minggu. Jika lolos, notifikasi sebagai penerima BSU akan dikirim via email atau SMS.

Kriteria Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

Untuk menerima BSU Ketenagakerjaan, pekerja harus memenuhi sejumlah persyaratan berikut:

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
  2. Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
  3. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
  4. Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan
  5. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Itulah ulasan mengenai cek BSU BPJS ketenagakerjaan 2025 yang dapat dijadikan panduan. Semoga membantu, ya!




(edr/edr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads