PT Mandiri Tunas Finance (MTF) buka suara terkait pegawai leasing berinisial S alias SJ (34) yang diduga dikeroyok oknum Brimob berinisial Bharada S di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). SJ merupakan karyawan PT Mandiri Palu Perkasa (MPP) yang menjadi mitra PT MTF.
Kepala Divisi Corporate Secretary PT MTF, Dadan Hamdhani mengatakan pihaknya bekerjasama dengan PT MPP dalam penanganan unit yang termasuk dalam kategori tidak lancar. Pegawai PT MPP yang menerima kuasa telah memiliki sertifikasi sesuai dengan aturan POJK.
"Seluruh kegiatan yang dilakukan mitra kerja MTF ini telah mengikuti prosedur yang berlaku dan dilakukan dengan mengedepankan komunikasi serta penyelesaian yang profesional," kata Dadan dalam keterangan tertulisnya dikutip, Kamis (20/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menuturkan dalam upaya penanganan unit, tim eksternal yang bertugas berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencapai solusi terbaik. Namun, dalam proses tersebut, terjadi dinamika di lapangan yang mengakibatkan situasi tidak kondusif.
"MTF menyesalkan adanya insiden yang melibatkan beberapa pihak dan mengakibatkan korban dari rekanan MTF, dalam hal ini adalah karyawan dari PT MPP atas nama SJ," bebernya.
"Bahwa perkembangan terkini, masih dalam proses mediasi, guna mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak," tambahnya.
Dia menegaskan MTF selalu menjalankan setiap proses operasional berdasarkan regulasi yang berlaku dengan mengutamakan transparansi, komunikasi yang baik, dan kepatuhan terhadap hukum. MTF juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan setiap penyelesaian dilakukan secara profesional serta tetap menjaga prinsip kehati-hatian.
"Sebagai perusahaan pembiayaan yang berkomitmen pada pelayanan terbaik, MTF akan terus memastikan bahwa seluruh tindakan dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan standar yang berlaku," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pengeroyokan itu terjadi di Jalan by-Pass, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kendari pada Sabtu (15/3) malam. Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi pada Minggu (16/3).
"Pihak dari kantor pembiayaan sudah melaporkan penganiayaan ke polisi," kata Kabid Humas Polda Sultra Kombes Iis Kristian kepada detikcom, Senin (17/3).
(hsr/hsr)