Dua pejabat Pemprov Sulsel, yakni Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Salehuddin dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Andi Muh Arsjad mundur dari jabatannya. Pengunduran diri 2 pejabat itu menambah daftar jabatan pimpinan tinggi pratama yang mengalami kekosongan menjadi 13 jabatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman mengungkapkan jabatan tinggi yang lowong akan diisi oleh pejabat definitif. Pengisian jabatan lowong menunggu arahan dari Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
"Tentu akan diisi pejabat definitif, Pak Gubernur sudah ada rencana untuk itu. Kita tunggu saja arahan beliau selaku pejabat pembina kepegawaian," kata Jufri kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun 13 jabatan yang lowong, di antaranya kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), kepala Biro Hukum dan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, Direktur RSKD Dadi, kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPH-Bun), Asisten III Bidang Administrasi, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Sulsel, dan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Sulsel.
Selain itu ada kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Ketiga jabatan ini lowong karena pejabat definitif sebelumnya kini beralih menjadi pejabat fungsional. Sisanya, kepala BKAD dan kepala Dinas Ketapang yang baru ditinggal mundur pejabatnya.
Jufri mengklaim banyaknya jabatan lowong ini mengganggu jalannya roda pemerintahan. Pengisian jabatan akan dilakukan meski mekanisme pengisiannya tergantung dari gubernur Sulsel yang baru dilantik.
"Selama ini tidak ada masalah. Di undang-undang 6 bulan setelah pelantikan, tapi bisa dilakukan sebelumnya asalkan mendapat izin tertulis dari Mendagri, itu aturannya. Kalau dikatakan bagaimana Plt? Kan selama ini Plt jalan juga berarti tidak terganggu," tegasnya.
Dia juga menanggapi santai mundurnya Bobby dan Arsjad di awal periode kepemimpinan Andi Sudirman. Menurutnya, ASN mundur dari jabatannya adalah hal biasa dalam pemerintahan.
"Tidak bisa saya menilai keputusan Pak Bobby dan Pak Arsjad karena tidak tahu suasana kebatinannya. Saya cuma lihat aspek kepegawaian, sama seperti yang dibilang pak gubernur, biasa aja, memang hal biasa dalam kepegawaian," tutur Jufri.
"Semua ASN berhak membuat keputusan untuk dirinya, kalau beliau merasa dengan mundur lebih cocok, silakan saja. Tidak bisa kita menghindar, menghalangi, karena itu hak. Beliau mengajukan kepada pejabat pembina kepegawaian dan disetujui, dia berhak," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala BKAD Sulsel Salehuddin mundur dari jabatannya. Gubernur Sulsel Andi Sudirman mengaku tidak mengetahui alasan di balik pengunduran diri meski diakui Salehuddin sempat menemuinya.
"Sudah (menghadap), biasa ajalah, saya sendiri yang mengangkatnya, beliau aman aja," kata Andi Sudirman kepada wartawan, Jumat (7/3).
Sementara Kepala Dinas Ketapang Sulsel Andi Muh Arsjad tidak hanya mundur dari jabatannya. Dia juga mengajukan pensiun dini karena alasan kesehatan.
"Pertimbangan lain, kesehatan, saya ingin lebih dekat keluarga, lebih fokus juga urus usaha kecil-kecilan di kampung," ujar Arsjad.
(sar/asm)