Gubernur Sulsel Terapkan ASN Hanya Ngantor 3 Hari Sepekan demi Efisiensi

Gubernur Sulsel Terapkan ASN Hanya Ngantor 3 Hari Sepekan demi Efisiensi

Sahrul Alim - detikSulsel
Kamis, 06 Mar 2025 14:01 WIB
Mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman (ASS) saat open house di kediamannya di Makassar.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (ASS). Foto: (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar -

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman (ASS) menerapkan aturan aparatur sipil negara (ASN) hanya berkantor 3 hari dalam sepekan. Sementara 2 hari lainnya, ASN bisa bekerja di mana saja alias work from anywhere (WFA).

Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 293/II/2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kedinasan Secara Fleksibel di Lingkungan Pemprov Sulsel yang ditetapkan pada Jumat (28/2). Sudirman mengaku kebijakan fleksibilitas kerja ASN ini demi efisiensi anggaran.

"Itu salah satu kompensasi kebijakan efisiensi penganggaran untuk memberikan fleksibilitas, namanya fleksibel working day. Sehingga kami menerapkan 3 hari kerja, 2 hari WFA, work from anywhere, flexible working day namanya," ujar Sudirman kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (6/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudirman menyebut ASN juga bisa memilih jadwal 3 hari kerja di kantor dengan melapor ke atasan masing-masing. WFA akan diberikan selama tidak mengganggu pelayanan publik.

"Tiga harinya silakan pilih. Tetapi di situ ditetapkan tidak boleh mengurangi pelayanan publik, itu tetap diatur kadisnya masing-masing," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, kata Sudirman, kebijakan ini akan dievaluasi dalam 2 bulan pelaksanaannya. Selama WFA, dia memastikan ASN tetap harus mengemban tanggung jawabnya.

"Tiga hari kerja itu bebas yah, kita masih evaluasi, 2 bulan kita akan evaluasi. Tapi pada prinsipnya kita kerjanya tiga-dua, duanya itu flexible working day. Jadi kerja dari mana saja, yang penting kami minta bahwa ada tanggung gugat, bahwa outcome harus jelas. Tapi saya rasa terkontrol karena kita punya sistem kok," jelasnya.

Evaluasi akan mengacu pada efektivitas ASN ini dalam bekerja. Dia optimis ASN tetap akan produktif meski aturan ini diberlakukan.

"(Pengawasan) Berdasarkan outcome-nya, sekarang kita mau hasil ke negara," katanya.




(asm/ata)

Hide Ads