Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) belum menyelesaikan pembayaran dana bagi hasil (DBH) 2024 kepada 20 kabupaten dan kota di Sulsel sebesar Rp 972 miliar. Pembayaran tunggakan utang tersebut mandek lantaran anggaran dalam APBD 2024 difokuskan membiayai program prioritas lain termasuk Pilkada.
Situasi yang dialami Pemprov Sulsel itu terungkap dalam rapat kerja Komisi C DPRD Sulsel dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel pada Senin (13/1). Legislator mulanya mengaku miris dengan beban utang DBH yang mesti ditanggung pemerintah yang nyaris mencapai Rp 1 triliun.
"Kalau total utang DBH, saya juga agak miris melihatnya, Rp 972 miliar harusnya dibayarkan tahun 2024, tapi baru terbayarkan di 4 kabupaten, (yakni) Takalar, Pinrang, Sidrap dan Lutra," kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Sulsel Fadel Tauphan Ansar kepada wartawan, Senin (13/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian masih ada 20 kabupaten dan kota di Sulsel yang belum dibayar DBH-nya. Pemprov Sulsel kesulitan menuntaskan tunggakan utang tahun lalu karena anggaran yang terbatas di tengah banyak program besar yang mesti dijalankan.
"Memang permasalahan DBH ini karena di tahun 2024 Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan lebih fokus di Pilkada. Jadi prioritaskan Pilkada akhirnya untuk DBH ditunda sementara," ungkapnya.
Pemprov Sulsel juga mesti membayar utang kepada pihak ketiga. Pembayaran utang itu pun dibayar bertahap dan belum sepenuhnya tuntas karena kemampuan keuangan daerah yang minim.
"Kalau utang ke pihak ketiga itu alhamdulillah sudah terbayarkan beberapa, utang di 2023 sudah terbayarkan beberapa di 2024. Totalnya ada Rp 679 miliar," beber Fadel.
Legislator Sulsel Fraksi Gerindra ini mengaku pembayaran utang DBH sudah dianggarkan di ABPD Sulsel 2025. Dia berharap anggaran yang disediakan cukup agar utang tidak lagi menyeberang di tahun depan.
"Jadi insyaallah 2025 sisanya 20 kabupaten diselesaikan (pembayaran utang DBH), paling tidak diupayakan 2025, tapi paling buruknya itu akan terselesaikan di 2026," paparnya.
Fadel berharap Pemprov Sulsel bisa mencari solusi terbaik untuk mempercepat pembayaran DBH ke kabupaten dan kota. Keterlambatan pencairan DBH dinilai mempengaruhi pengelolaan anggaran instansi kabupaten dan kota lain.
"Karena kasihan teman-teman di kabupaten dan kota selalu mengeluhkan terkait hal tersebut, selalu dipertanyakan bahwa mana dana bagi hasil," imbuh Fadel.
Sementara itu, Kepala BKAD Sulsel Salehuddin mengatakan anggaran untuk DBH sudah disiapkan senilai Rp 1,9 triliun. Anggaran untuk membayar sisa utang DBH 2024 sekaligus DBH pada tahun ini.
"Itu DBH Rp 1,9 triliun untuk anggaran tahun ini dan anggaran kurang salur 2024, tahun sebelumnya," singkat Salehuddin.
Salehuddin sempat meminta agar kabupaten dan kota di Sulsel bersabar menunggu pencairan DBD. Pihaknya pun memohon maaf karena penyaluran DBH belum bisa dilakukan secara maksimal.
Dia memaparkan, Pemprov Sulsel baru menyalurkan DBH periode Januari hingga April 2024. Di satu sisi, pihaknya turut membayar DBH kurang salur tahun 2023 yang dibayarkan di 2024 dengan total Rp 210 miliar lebih.
"Kami mohon maaf kalau tahun ini belum bisa kami maksimalkan DBH kabupaten/kota, namun tahun 2025 akan kami coba untuk memaksimalkan belanja DBH tersebut," kata Salehuddin dalam keterangannya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Komitmen Pemprov Sulsel Bayar DBH
Pj Gubernur Sulsel Fadjry Djufry menyadari keterlambatan pembayaran DBH menjadi polemik. Namun dia menegaskan komitmennya menyelesaikan utang DBH itu.
"Nanti kita akan selesaikan (DBH) secara bertahap tentunya," ujar Fadjry kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (8/1).
Fadjry mengaku DBH merupakan hak tiap instansi kabupaten dan kota yang wajib disalurkan Pemprov Sulsel. Dia berharap pemerintah daerah lain memahami kondisi keuangan Pemprov Sulsel.
"Tapi kan yang tahu fiskal keuangan provinsi kan kita. Baiknya memang secara bertahap nanti kepada kabupaten termasuk kota madya. Kita akan selesaikan," jelasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman menambahkan, pembayaran DBH mempertimbangkan penerimaan Sulsel. Penyaluran DBH dilakukan secara bertahap.
"Prinsipnya kita tetap bayar. Tergantung keuangan yang masuk," tandas Jufri.