Penyelundupan Burung Endemik Papua ke Filipina Kian Marak

Penyelundupan Burung Endemik Papua ke Filipina Kian Marak

Tim detikcom - detikSulsel
Kamis, 12 Des 2024 08:00 WIB
Momen 148 burung endemik Papua dilepasliarkan di Kampung Adat Malasigi, Sorong. Dokumen Istimewa
Foto: Momen 148 burung endemik Papua dilepasliarkan di Kampung Adat Malasigi, Sorong. Dokumen Istimewa
Sorong -

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat, mengungkap praktek penyelundupan burung endemik Papua ke Filipina yang kian marak. Sebanyak 148 burung endemik Papua berhasil disita dari Filipina dan telah dilepasliarkan.

Kepala Kantor BBKSDA Papua Barat Johny Santoso mengatakan praktek penyelundupan satwa secara ilegal biasanya dilakukan lewat laut. Para pelaku membawa satwa dilindungi tersebut dari kapal ke kapal hingga ke pelabuhan di luar Papua.

"Setiap praktik penyelundupan satwa secara ilegal ke luar Papua biasanya lewat laut. Modus penyelundupan satwa endemik Papua ini sekarang dari kapal ke kapal dan dibawa ke pelabuhan luar Papua," ujar Johny Santoso dalam keterangannya, Rabu (11/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menuturkan para pelaku biasanya berkunjung ke Kabupaten Raja Ampat atau wilayah lainnya di Papua. Dalam kunjungannya tersebut, pelaku lalu membawa satwa endemik ke luar Papua menggunakan kapal.

"Pelaku telah profesional sehingga selama beraksi bisa lepas dalam pantauan petugas di pelabuhan dan kapal," katanya.

ADVERTISEMENT

Santoso mengatakan 148 burung endemik Papua yang disita dari Filipina terdiri dari berbagai jenis burung. Di antaranya Kakaktua, Kasturi Kepala Hitam, Nuri Bayan hingga Burung Perkici Pelangi.

"Dari 148 satwa itu diantaranya berjenis Kakaktua, Kasturi Kepala Hitam, Nuri Bayan hingga Burung Perkici Pelangi," terangnya.

148 Burung Dilepas di Kampung Adat

Satwa tersebut telah dilepasliarkan di Kampung Adat Malasigi, Distrik Klayili, Kabupaten Sorong. Burung-burung ini sudah dilakukan translokasi di KSDA Sulawesi Selatan bersama PPS Tasikoki dan World Parrot Trust sebelum dilepaskan di Malasigi.

"Satwa yang dilepas di Kampung Adat Malasigi ialah hasil sitaan di Filipina dan merupakan endemik Papua," katanya.

Koordinator Yayasan Konservasi Paruh Bengkok Angela D'Alessio menambahkan pelaku mengambil satwa endemik Papua itu di wilayah Raja Ampat. Pelaku membawa satwa tersebut dari Papua ke Bitung lalu ke Filipina.

"Satwa-satwa tersebut diambil dari Papua melalui jalur laut, dibawa ke Bitung dan diselundupkan hingga masuk ke Filipina. Satwa ini tidak menutup kemungkinan bisa jadi diambil dari wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya," katanya.




(hsr/ata)

Hide Ads