Penyelenggaraan Bahtsul Masail Perhajian Indonesia dan Forum Musyawarah Haji Tahun 2024 merekomendasi untuk memperketat syarat istitaah kesehatan jemaah haji. Kebijakan tersebut akan diterapkan sebelum Jemaah Haji melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Kakanwil Kemenag Sulsel Muh Tonang berharap pihak Kementerian dan Dinas Kesehatan betul-betul ketat dalam mengimplementasikan Istithaah kepada calon jemaah haji. Regulasi tentang istitaah kesehatan jemaah haji akan dilakukan secara komprehensif.
"Jadi tidak hanya cek kesehatan biasa, tetapi ada tambahan pemeriksaan yang meliputi kesehatan Jiwa, Kognitif, dan Pengukuran ADL (Activity Daily Living) secara mandiri berdasarkan rekam medis. Ini berdasarkan Permenkes No. 15 Tahun 2016 tentang Istitha'ah Kesehatan Jemaah Haji," ujar Muh Tonang saat menjadi narasumber pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Surveilans Kesehatan Haji yang digelar oleh Dinkes Sulsel di Hotel Almadera Makassar, Senin (9/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muh Tonang menambahkan pemeriksaan kesehatan jiwa atau psikologis kepada jemaah haji diharapkan dapat mengurangi beberapa kasus yang sering terjadi pada jemaah di Tanah Suci. Khususnya pada lansia, seperti demensia dan gangguan kecemasan.
"Jemaah Haji dengan usia lanjut memiliki kemungkinan mengalami isu kesehatan mental lebih dibanding kelompok umur lain. Para lansia mengalami penurunan kondisi fisik, kelemahan inderawi dan neurologis, perasaan kehilangan orang-orang yang dicintai, efek kumulatif dari pengalaman tidak menyenangkan dalam hidup, dan stress sosial," tambah Muh Tonang.
Lebih lanjut, Muh Tonang meminta seluruh penyelenggara dan petugas haji memastikan jemaah haji mendapatkan haknya yakni hak pembinaan, pelayanan dan perlindungan. Kata dia, peran Kementerian Agama adalah mensukseskan penyelenggaraan haji, mulai dari aspek administrasi, pendampingan dalam pembinaan jemaah dalam bentuk manasik haji, serta memfasilitasi sejumlah aktivitas lintas sektoral demi mewujudkan jemaah haji mandiri
Lebih Lanjut, Ketua PPIH Embarkasi Makassar Tahun 2024 ini turut menegaskan beragamnya problematika seputar penyelenggaraan Ibadah Haji. Maka dari itu, salah satu faktor penentu kesuksesan penyelenggaraannya adalah lahirnya atau tersedianya petugas haji yang tidak sekedar memiliki wawasan keilmuan, tapi juga ditopang oleh komitmen, integritas dan dedikasi yang mumpuni.
"Apalagi kondisi jemaah haji kita saat ini masih didominasi oleh Lansia," tuturnya.
Dia melanjutkan, kesuksesan Penyelenggaraan Haji Tahun 2024 yang dibuktikan dengan naiknya Indeks Kepuasan oleh BPS, menjadi cambuk bagi seluruh stakeholder yang terlibat dalam penyelenggaraan haji di tahun berikutnya.
"Sebab harus berbuat lebih baik lagi, lebih bagus lagi, utamanya dalam memberikan dan memastikan layanan kepada seluruh jemaah haji," pungkasnya.
(ata/ata)