Hasil Real Count Pilkada 2024 dapat dipantau melalui link pilkada2024.kpu.go.id. Link tersebut merupakan portal resmi yang disediakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) khusus untuk memantau hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Indonesia.
Dilihat pada laman pilkada2024.kpu.go.id, hasil real count yang ditampilkan saat ini masih berupa progress dokumentasi Form Model C/D hasil penghitungan suara di TPS masing-masing daerah.
Kendati demikian, nantinya detikers juga dapat memantau hasil rekapitulasi resmi Pilkada 2024 dari KPU melalui laman ini. Penghitungan ini mencakup pemilihan gubernur, wali kota, dan bupati di seluruh Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, bagaimana cara cek hasil real count Pilkada 2024 di pilkada2024.kpu.go.id?
Cek langkah-langkahnya yang disajikan detikSulsel di sini!
Cara Cek Hasil Real Count Pilkada 2024
Ikuti langkah-langkah di bawah ini untuk pantau hasil Pilkada 2024:
- Klik link pilkada2024.kpu.go.id
- Setelahnya detikers akan masuk ke portal resmi Pilkada KPU
![]() |
- Laman akan menampilkan kolom pencarian jenis pemilihan di bagian atas laman
- Pilih 'PEMILIHAN GUBERNUR' atau 'PEMILIHAN BUPATI/WALIKOTA'
- Setelahnya, pilih provinsi
- Pilih Kabupaten/Kota
- Lalu, tentukan Kecamatan
- Selanjutnya, pilih kelurahan
- Terakhir, pilih TPS
- Laman kemudian akan menampilkan dokumentasi Form Model C/D hasil penghitungan suara di TPS yang dituju
![]() |
- Form tersebut terbagi menjadi 3 lembar yang berisi informasi mengenai total suara pemilih dan data lainnya. Jika dirangkum, berikut isi form hasil penghitungan suara:
- Data Pemilih
- Data Pengguna Hak Pilih
- Data Penggunaan Surat Suara
- Data Pemilih Disabilitas
- Data Rincian Perolehan Suara Sah
- Data Suara Sah dan Suara Tidak Sah
Disclaimer:
- Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
- Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pemilihan dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Demikian cara mengecek hasil real count Pilkada 2024.Yuk,pantau!
(urw/urw)