Link Hasil Real Count Pilkada 2024 Resmi KPU Lengkap Semua Wilayah Indonesia

Link Hasil Real Count Pilkada 2024 Resmi KPU Lengkap Semua Wilayah Indonesia

Yaslinda Utari Kasim - detikSulsel
Kamis, 28 Nov 2024 13:41 WIB
Laman Real Count KPU Pilkada 2024.
Foto: Istimewa
Makassar -

Penghitungan suara hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 saat ini tengah berlangsung. Penghitungan tersebut bisa dipantau melalui laman resmi yang disediakan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Proses penhitungan suara Pilkada 2024 oleh KPU atau real count lebih lama dibandingkan quick count yang telah dirilis oleh sejumlah lembaga survei. Untuk itu, masyarakat Indonesia tetap perlu memantau proses masuknya jumlah suara di KPU sebagai hasil resmi.

Adapun hasil dari real count ini nantinya menjadi rujukan dalam penetapan kepala daerah terpilih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada laman real count yang telah disediakan KPU, masyarakat bisa melihat progres hasil Pilkada 2024 untuk pemilihan gubernur, wali kota, dan bupati di seluruh wilayah Indonesia.

Nah, bagi detikers yang ingin memantaunya berikut detikSulsel menyajikan daftar link pantau hasil Pilkada 2024 resmi KPU lengkap semua wilayah di Indonesia. Klik di sini!

ADVERTISEMENT

KPU menyediakan laman khusus untuk memantau progres real count hasil Pilkada 2024 dalam portal khusus. Di dalamnya, masyarakat bisa melihat langsung rekapitulasi sementara Pilkada 2024.

Untuk memantau, klik link berikut:

https://pilkada2024.kpu.go.id/

Hasil Pilkada 2024 tersebut akan terus ter-update setiap saat selama periode penghitungan suara oleh KPU. Hasil akhirnya akan diumumkan KPU pada jadwal yang telah ditentukan.

Cara Cek Hasil Pilkada 2024 KPU

Link pantau tersebut bisa diakses dengan mudah untuk melihat hasil pemilihan di seluruh wilayah Indonesia. Tata caranya sebagai berikut:

  • Kunjungi terlebih dulu laman resmi KPU atau langsung klik link https://pilkada2024.kpu.go.id/;
  • Kemudian, detikers bisa memilih jenis pemilihan yang diinginkan, seperti pemilihan gubernur atau bupati/walikota;
  • Selanjutnya, pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dicek;
  • Terakhir, akan muncul data hasil Pilkada atau real count Pilkada 2024 berdasarkan daerah yang sudah pilih.
  • Pilih kecamatan, kelurahan, dan TPS jika ingin data yang lebih rinci

Untuk memudahkan, berikut link pantau real count hasil Pilkada 2024 untuk pemilihan gubernur di seluruh wilayah Indonesia:

Hasil pemilihan walikota dan bupati juga bisa diakses dengan lebih mudah melalui link khususnya berdasarkan provinsi. Setelah masuk ke link-nya, laman akan menunjukkan hasil penghitungan dari semua kota/kabupaten provinsi tersebut.

Atau, detikers juga bisa langsung mencari kabupaten/kota di kolom pencarian. Untuk memudahkan, berikut link hasil Pilkada 2024 pilwalkot dan pilbup berdasarkan provinsinya:

Jadwal Penghitungan dan Pengumuman Hasil Pilkada 2024

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, penghitungan suara dilakukan selama 19 hari. Terhitung mulai tanggal 27 November - 16 Desember 2024.

Dengan demikian, hasil Pilkada serentak akan diumumkan 16 Desember 2024. Pengumuman tersebut nantinya akan dilakukan secara bertahap oleh KPU untuk seluruh wilayah Indonesia.

Agar lebih jelas, berikut jadwal Pilkada 2024 mulai dari penghitungan, pengumuman hasil, sampai penetapan calon terpilih:

  • Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024;
  • Penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP), dengan ketentuan:
    • Calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota terpilih: Paling lama 5 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU;
    • Calon gubernur dan wakil gubernur terpilih: Paling lama 5 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku.
  • Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU;
    Penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan: Menyesuaikan dengan jadwal penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi;
  • Penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi: Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismissal, atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima KPU;
    Pengusulan dan pengangkatan bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota terpilih:
    • Tidak ada permohonan PHP: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih;
    • Ada permohonan PHP: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi.
  • Pengusulan pengesahan pengangkatan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih:
    • Tidak ada permohonan PHP: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih;
    • Ada permohonan PHP: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi.

Proses Real Count Pilkada 2024

Penghitungan hasil real count Pilkada 2024 membutuhkan waktu lama untuk dihitung karena melalui beberapa tahap. Informasi tersebut tercantum dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1774 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara alam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Dirangkum dari PKPU tersebut, berikut proses real count Pilkada 2024 secara umum:

1. Pemungutan Suara di TPS

Langkah pertama yang dilakukan yakni pemungutan suara di TPS masing-masing daerah. Pemungutan suara ini telah terlaksana pada 27 November 2024.

2. Verifikasi Surat Suara Sah

Setelahnya, panitia pemungutan suara kan melakukan verifikasi surat suara yang masuk dalam kategori sah. Adapun surat suara sah itu ditandatangani oleh Ketua KPPS, tanda coblos pada nomor urut, foto atau nama salah satu pasangan calon, atau kolom tidak bergambar.

Setelah disortir, surat suara yang sah selanjutnya akan dipisahkan kemudian dihitung.

3. Penghitungan Surat Suara

Setelahnya, petugas TPS akan mulai penghitungan suara yang dilakukan berurutan. Mulai dari surat suara gubernur, kemudian bupati dan walikota.

Penghitungan suara ini dicatat oleh petugas dengan tulisan dan angka yang jelas.

4. Rekapitulasi Surat Suara

Jika sudah dihitung, data surat suara kemudian akan diserahkan ke tingkat kecamatan. Setelah itu, baru diteruskan ke tingkat kabupaten/kota dan provinsi untuk direkap secara keseluruhan.

5. Pengumuman dan Penyampaian Hasil Penghitungan Suara

Setelah itu, hasil Pilkada 2024 akan diumumkan oleh KPU secara resmi. KPU mengumumkan hasil penghitungan suara ini melalui laman resminya

Itulah kumpulan link pantau hasil real count Pilkada 2024 resmi KPU beserta cara mengeceknya di seluruh wilayah Indonesia.Semogaberguna!




(alk/alk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads