Hasil real count Pilkada 2024 bisa dipantau oleh seluruh masyarakat Indonesia. Nah, berikut link untuk memantau update hasil Pilkada 2024 se Indonesia yang dapat diakses secara gratis.
Real count merupakan proses perhitungan suara resmi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menentukan hasil akhir dari Pilkada 2024. Hasil tersebut meliputi rekapitulasi perolehan suara dari pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan walikota .
Lantas bagaimana cara memantau update hasil real count Pilkada 2024 se Indonesia? Yuk, simak selengkapnya berikut ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil Real Count Pilkada 2024 Resmi KPU Terupdate se Indonesia
Hasil real count Pilkada 2024 se Indonesia dapat dilihat melalui laman resmi KPU. Bagi detikers yang ingin memantau hasil ter-update-nya, bisa mengakses link di bawah ini:
===> Link Update Hasil Real Count Pilkada 2024 Resmi KPU
Cara Mengecek Real Count Pilkada 2024 Resmi KPU
Mengecek real count di website KPU dapat dilakukan dengan mudah. Berikut tata caranya:
- Silakan klik link https://pilkada2024.kpu.go.id/;
- Setelah masuk, detikers dapat memilih jenis pemilihan, misalnya pemilihan gubernur atau bupati/walikota;
- Kemudian, pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dicek hasil suara Pilkada 2024 terupdatenya;
- Setelah itu akan muncul data real count Pilkada 2024 berdasarkan daerah yang telah pilih.
Tahapan Real Count KPU
Dikutip dari laman Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, perhitungan suara dengan metode real count oleh KPU dilakukan dalam beberapa tahap. Untuk lebih jelasnya, berikut rincian tahapannya:
- Pengumpulan Data TPS: Setelah pemungutan suara selesai, formulir hasil suara dari masing-masing TPS akan dikumpulkan oleh KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara);
- Verifikasi dan Validasi: Setelah formulir dikumpul, KPU akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap formulir hasil suara. Data yang dianggap valid, maka itu yang akan dihitung;
- Pengumuman Resmi: Setelah selesai dihitung dan divalidasi, KPU nantinya akan mengumumkan hasil resmi Pilkada kepada publik.
Jadwal Perhitungan dan Pengumuman Hasil Pilkada 2024
Berikut ini jadwal perhitungan dan pengumuman hasil Pilkada 2024 beserta tahapan-tahapan selanjutnya yang dikutip dari Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, yakni:
- Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024;
- Penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP), dengan ketentuan:
- Calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota terpilih: Paling lama 5 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU;
- Calon gubernur dan wakil gubernur terpilih: Paling lama 5 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku.
- Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU;
- Penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan: Menyesuaikan dengan jadwal penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi;
- Penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi: Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismissal, atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima KPU;
- Pengusulan dan pengangkatan bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota terpilih:
- Tidak ada permohonan PHP: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih;
- Ada permohonan PHP: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi.
- Pengusulan pengesahan pengangkatan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih:
- Tidak ada permohonan PHP: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih;
- Ada permohonan PHP: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi.
Itulah tadi informasi tentang hasil real count Pilkada 2024 KPU terupdate se Indonesia. Semoga membantu,detikers!
(alk/alk)