Real Count Hasil Pilkada 2024 se-Indonesia Terupdate Versi KPU, Ini Link-nya

Real Count Hasil Pilkada 2024 se-Indonesia Terupdate Versi KPU, Ini Link-nya

Al Khoriah Etiek Nugraha - detikSulsel
Kamis, 28 Nov 2024 10:13 WIB
Laman Real Count KPU Pilkada 2024.
Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Makassar -

Komisi Pemilihan Umum kini tengah melakukan penghitungan suara atau real count hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Progres penghitungan suara ini dapat dipantau langsung oleh masyarakat Indonesia melalui website resmi KPU.

Lantas di mana dapat melihat hasil real count Pilkada Serentak 2024?

Diketahui, tahap pemungutan suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota telah dilaksanakan pada 27 November 2024. Saat ini KPU tengah melaksanakan tahap penghitungan suara, yang akan berlangsung hingga 16 Desember mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun progres penghitungan akan diupdate oleh KPU melalui laman yang telah disediakan. Sehingga masyarakat dapat memantau langsung data suara yang masuk setiap saat.

Nah, untuk ikut memantau langsung berikut ini link akses yang dapat digunakan. Yuk cek!

ADVERTISEMENT

Progres data suara yang masuk di KPU akan terupdate secara berkala. Progres ini dapat dipantau melalui link website utama, maupun yang spesifik ke provinsi tertentu.

Nah, berikut website utama penghitungan suara KPU serta daftar link Real Count Hasil Pilkada 2024 untuk semua provinsi di Indonesia:

Cara Mengecek Real Count Pilkada 2024 di Laman KPU

  • Mengecek real count di website KPU dapat dilakukan dengan mudah. Berikut tata caranya:
  • Kunjungi laman Pilkada 2024 KPU atau langsung klik link https://pilkada2024.kpu.go.id/;
  • Setelah masuk, detikers dapat memilih jenis pemilihan, misalnya pemilihan gubernur atau bupati/walikota;
  • Kemudian, pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dicek hasil suara Pilkada 2024 terupdatenya;
  • Setelah itu akan muncul data real count Pilkada 2024 berdasarkan daerah yang telah pilih.

Kapan Hasil Real Count Pilkada 2024 Diumumkan?

Setelah pemungutan suara berlangsung tentunya masyarakat bertanya "kapan hasil Pilkada 2024 diumumkan?

Nah, merujuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan Pilkada 2024, tahapan perhitungan dan rekapitulasi suara Pilkada 2024 dilaksanakan pada hari Rabu 27 November hingga Senin, 16 Desember 2024. Pada masa ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil real count dan selanjutnya memasuki tahap penetapan calon terpilih.

Berdasarkan aturan PKPU tersebut, jadwal tahapan Pilkada 2024 setelah pemungutan suara adalah sebagai berikut:

  • Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara: 27 November-16 Desember 2024
  • Penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP), dengan ketentuan:
    - Calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota terpilih: Paling lama 5 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU;
    - Calon gubernur dan wakil gubernur terpilih: Paling lama 5 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU;
  • Penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan: Menyesuaikan dengan jadwal penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi.
  • Penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi: Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismissal, atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima KPU.
  • Pengusulan dan pengangkatan bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota terpilih:
    - Tidak ada permohonan PHP: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih
    - Ada permohonan PHP: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi
  • Pengusulan pengesahan pengangkatan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih:
    - Tidak ada permohonan PHP: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih
    - Ada permohonan PHP: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi.

Nah itulah ulasan tentang link real count hasil Pilkada 2024 se-Indonesia terupdate versi KPU lengkap dengan jadwal tahapannya. Yuk pantau bersama!




(alk/urw)

Hide Ads