Jadwal Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024 Lengkap dengan Cara Ceknya

Rasmilawanti Rustam - detikSulsel
Minggu, 10 Nov 2024 21:30 WIB
Ilustrasi jadwal pengumuman SKD CPNS 2024. (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Makassar -

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masih berlangsung hingga 14 November 2024. Setelah itu, hasil tes SKD tersebut akan segera diumumkan.

Seperti yang diketahui, seleksi CPNS 2024 terdiri atas tiga tahapan, yakni seleksi administrasi, SKD, dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Untuk itu, peserta yang lulus tes SKD akan mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu SKB.

Lantas, kapan pengumuman hasil SKD CPNS 2024? Berikut jadwal dan cara ceknya.


Jadwal Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024

Pengumuman hasil SKD CPNS yang dinantikan peserta dijadwalkan dirilis mulai 17-19 November 2024. Jadwal tersebut ditetapkan BKN berdasarkan surat Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024.

Untuk selengkapnya, berikut jadwal seleksi CPNS 2024 untuk rangkaian SKD:

  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober -16 November 2024
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024

Cara Cek Hasil SKD CPNS 2024

Hasil SKD CPNS 2024 akan diumumkan melalui laman resmi BKN sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Berikut cara melihat hasil SKD CPNS 2024:

  • Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
  • Klik 'Login' atau "Masuk" di pojok kanan atas
  • Masuk menggunakan akun masing-masing peserta
  • Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password, lalu klik 'Masuk'
  • Setelah berhasil masuk, akan ditampilkan resume pendaftaran beserta keterangan kelulusan SKD CPNS 2024.

Aturan Perangkingan SKD CPNS 2024

Aturan pertama lulus SKD CPNS 2024 adalah dengan memenuhi passing grade. Tak sampai di situ, peserta juga harus masuk dalam peringkat teratas sebagaimana yang telah ditentukan aturannya.

Nah berikut ini aturan perangkingan untuk bisa lulus SKD CPNS 2024 sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 31 Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024:

  • Panitia seleksi instansi pengadaan Pegawai ASN berkoordinasi dengan ketua Panselnas dalam pelaksanaan SKD.
  • Hasil SKD seluruh pelamar disampaikan oleh ketua Panselnas kepada PPK masing-masing Instansi Pemerintah melalui SSCASN.
  • Hasil kelulusan SKD ditetapkan dengan keputusan ketua panitia seleksi instansi pengadaan Pegawai ASN dan diumumkan oleh setiap Instansi Pemerintah kepada seluruh pelamar.
  • Instansi Pemerintah dan BKN wajib memastikan hasil SKD yang diumumkan kepada seluruh pelamar sama dengan hasil akhir SKD yang ditampilkan pada layar monitor tempat diadakan SKD atau media lain saat pelaksanaan SKD.
  • Pengumuman hasil SKD ditentukan paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan Jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi Nilai Ambang Batas.
  • Dalam hal terdapat pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan Jabatan, penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari nilai tes karakteristik pribadi, tes intelegensia umum, sampai dengan tes wawasan kebangsaan.
  • Dalam hal nilai masih sama dan berada pada batas 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan Jabatan, pelamar dapat mengikuti SKB.

Passing Grade SKD CPNS 2024

Sebagai pembanding setelah melihat hasil SKD CPNS, berikut detikSulsel sajikan passing grade SKD. Nilai ambang batas atau passing grade dibedakan antara formasi kebutuhan umum dan khusus, berikut rinciannya:

Passing grade formasi kebutuhan umum dan kebutuhan khusus putra/putri Kalimantan:

  • TWK: 65
  • TIU: 80
  • TKP: 166

Passing grade penyandang disabilitas, putra/putri Papua, dan putra/putri daerah tertinggal:

  • Nilai kumulatif SKD (TWK + TKP) paling rendah: 286
    Nilai TIU paling rendah: 60

Passing grade formasi cumlaude dan diaspora:

  • Nilai kumulatif SKD (TWK + TKP) paling rendah: 311
    Nilai TIU paling rendah: 85

Nilai kumulatif paling tinggi

Adapun nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD adalah 550. Peserta yang menjawab benar semua soal SKD CPNS 2024 akan mendapatkan nilai tersebut.

Berikut rincian nilai tertinggi yang dapat diperoleh peserta seleksi CPNS 2024 pada tes SKD:

  • TWK: 150
  • TIU: 175
  • TKP: 225

Jadwal Lengkap Tes CPNS 2024

Berikut jadwal dan tahapan tes CPNS 2024 selengkapnya:

  • Penarikan data final SKD CPNS: 29 September sampai 1 Oktober 2024
  • Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober sampai 14 November 2024
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober sampai 16 November 2024
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS non-CAT: 20 November sampai 17 Desember 2024
  • Pemetaan titik lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024
  • Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November sampai 3 Desember 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
  • Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 sampai 4 Januari 2025
  • Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
  • Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
  • Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025
  • Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
  • Pengumuman pasca sanggah: 16-22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari sampai 21 Februari 2025
  • Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari sampai 23 Maret 2025

Itulah jadwal pengumuman SKD CPNS 2024 lengkap dengan cara ceknya. Semoga bermanfaat, detikers.



Simak Video "Video: Tamu-tamu VIP Mulai Berdatangan Jelang Pernikahan Jeff Bezos"

(edr/edr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork