Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Zudan Arif Fakrulloh merespons sorotan soal penunjukan Irwan Adnan sebagai Pj Sekda Makassar. Dia memaklumi Irwan disorot karena pernah berniat maju sebagai calon wali kota Makassar yang balihonya bertebaran di tepi jalan.
"Tidak apa-apa (kalau disorot), biasa aja itu, ndak ada masalah. Kan hanya ingin (maju wali kota), tidak ada masalah," ujar Zudan kepada wartawan saat ditemui usai paripurna HUT ke-355 Sulsel, Sabtu (19/10/2024).
Zudan lantas ditanya soal ada tidaknya kekhawatirannya Irwan tak netral di Pilkada. Dia hanya memastikan akan memberi sanksi jika Irwan tidak netral.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau tidak netral nanti diberi sanksi, sangat simpel kok itu," singkat Zudan.
Peringatan soal netralitas untuk Irwan juga disampaikan oleh Pjs Wali Kota Makassar, Arwin Aziz. Kasatpol PP Sulsel ini mengaku Irwan akan dievaluasi jika terbukti melanggar netralitas sebagai ASN.
"Ya bisa dievaluasi kalau memang ada bukti melakukan pelanggaran netralitas," kata Arwin kepada wartawan di Kantor DPRD Sulsel, Sabtu (19/10).
Arwin mengaku belum melihat bukti Irwan tak netral. Apalagi Irwan baru sehari dilantik sebagai Sekda Makassar, Jumat (18/10).
"Ini belum kita lihat buktinya, kalau ada ketidaknetralannya... ini orang dilantik belum bekerja sudah dikatakan tidak netral. Kita lihat dulu, apakah di dalam melaksanakan tugasnya ada indikasi pelanggaran yang dilakukan terutama netralitas baru kemudian kita evaluasi. Ini belum bekerja, baru kemarin dilantik," jelasnya.
Dia juga memastikan masih menunggu keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dari hasil lelang jabatan Sekda Makassar. Diketahui, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto sebelum cuti kampanye telah mengusulkan Firman Hamid Pagarra sebagai calon Sekda Makassar definitif dari hasil lelang jabatan.
"Saya tidak masuk ke ranah itu, saya serahkan ke Kementerian Dalam Negeri, silakan apabila ada hasil dari lelang dan meminta segera dilantik sekda definitif, hari Senin saya lantik kalau hari ini ada," tegas Arwin.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov Sulsel memilih menunjuk Irwan Adnan sebagai Pj Sekda Makassar diantara 3 pejabat yang diusulkan Pjs Wali Kota Makassar Arwin Aziz. Nama Irwan diusulkan bersama dengan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Muhammad Mario Said dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andi Muhammad Yasir.
Penunjukan Irwan itu dilakukan jelang masa jabatan Firman Hamid Pagarra sebagai Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar berakhir, pada 17 Oktober. Penunjukan Irwan sebagai Sekda Makassar tertuang dalam surat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel nomor 800.1.10.2/2468/BKD tentang Pengangkatan Pj Sekda Makassar, Rabu (16/10).
Irwan resmi dilantik menjabat sebagai Pj Sekda Makassar di Ruang Sipakatau, Kantor Balai Kota Makassar, Jumat (18/10). Acara diawali dengan pembacaan surat keputusan wali kota Makassar tentang pengangkatan Pj Sekda Kota Makassar.
"Memutuskan, mengangkat PNS atas nama Drs H. Irwan Rusfiady Adnan, NIP 1971033031014 pangkat golongan pembina utama IV/c, jabatan, staf ahli bidang perekonomian, pembangunan dan sosial Kota Makassar sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Makassar," bunyi SK yang dibacakan protokol Pemkot Makassar.
(ata/hmw)