Alasan Pjs Walkot Makassar Tak Usulkan Firman Pagarra Jadi Pj Sekda Lagi

Alasan Pjs Walkot Makassar Tak Usulkan Firman Pagarra Jadi Pj Sekda Lagi

Sahrul Alim - detikSulsel
Jumat, 18 Okt 2024 16:03 WIB
Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar Arwin Aziz.
Foto: Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar Arwin Aziz. (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar -

Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Aziz mengungkap alasan tidak mengusulkan kembali Firman Hamid Pagarra ke Pemprov Sulsel untuk menjabat sebagai Pj Sekda Kota Makassar. Arwin mengaku usulan Wali Kota definitif Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto yang sebelumnya mengusulkan Firman tidak diproses oleh Pemprov Sulsel.

"Pengusulan juga saya sudah jalankan, mengusulkan tiga nama itu karena usulan sebelumnya oleh Pak Wali Kota definitif (Danny Pomanto) yang satu nama, mengusulkan kembali penjabat sekretaris daerah Pak Firman Hamid Pagarra itu oleh pemerintah provinsi tidak diproses karena dengan pertimbangan sudah keempat kalinya diperpanjang," ujar Arwin kepada wartawan usai pelantikan Pj Sekda Makassar Irwan Adnan di Kantor Balai Kota, Jumat (18/10/2024).

Arwin mengaku diminta Pemprov Sulsel untuk mengusulkan kembali calon Pj Sekda Makassar usai usulan Danny tak digubris. Mereka adalah Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Muhammad Mario Said; Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andi Muhammad Yasir dan; Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Sosial Irwan Adnan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, 3 nama yang diusulkan tersebut punya peluang yang sama untuk ditunjuk sebagai Pj Sekda. Keputusan menunjuk salah satunya, kata Arwin, merupakan kewenangan penuh Pemprov Sulsel.

"Oleh Pak Gubernur meminta agar mengusulkan kembali penjabat sekda untuk kemudian nanti dipilih sesuai mekanisme yang ada di pemerintah provinsi. Jadi saya hanya mengusulkan dan saya usulkan 3 nama, saya tidak usulkan 1 nama dengan pertimbangan ketiga nama ini punya peluang yang sama," katanya.

ADVERTISEMENT

Arwin juga mengungkap alasan memilih mengusulkan asisten dan staf Ahli tersebut ketimbang mengusulkan kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Diketahui, Firman saat ini juga menjabat sebagai kepala OPD Bapenda Sulsel.

"Kemudian juga dari tiga nama ini saya lebih memprioritaskan staf ahli dan asisten. Kenapa? Pertimbangan asisten dan staf ahli ini beban kerjanya lebih ringan dibanding kalau memilih dari berlatar belakang kepala perangkat daerah yang notabene juga sebagai pengguna anggaran," katanya.

Menurut Arwin, kepala OPD saat ini harus fokus bekerja agar serapan anggaran lebih maksimal. Pasalnya, waktu semakin terbatas hingga akhir tahun ini.

"Mereka harus menghadapi proses serapan anggaran yang waktunya sangat terbatas. Konsentrasi kepala perangkat daerah harus ke sana dulu. Saya tidak mau mengganggu kepala daerah dengan memberikan tugas tambahan sebagai penjabat sekretaris daerah," katanya.

"Untuk itulah saya mengusul 3 nama, dari staf ahli 2 nama, 1 nama dari asisten. Harusnya tiga-tiganya ini dari staf ahli tapi Ibu Puspa tidak berkenan diusulkan maka yang diusulkan salah satu asisten," tambah Arwin.

Kasatpol PP Pemprov Sulsel ini mengaku pertimbangan tersebut sudah sangat jelas. Dia juga mengklaim tidak pernah bermanuver agar Pemprov Sulsel menunjuk salah satu dari usulannya.

"Itu pertimbangannya jelas dan saya tidak pernah menekankan kepada salah satu calon Pj yang saya usulkan. Semua punya kesempatan yang sama, sekali lagi semua punya kesempatan sama dan itu kewenangan penuh dari gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk menentukan salah satu dari 3 usulan Pemkot Makassar," pungkas Arwin.

Sebelumnya diberitakan, Irwan Rusfiady Adnan resmi dilantik sebagai Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar. Irwan Adnan menggantikan Firman Pagarra yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Sekda Makassar.

Acara pelantikan digelar di Ruang Sipakatau, Kantor Balai Kota Makassar pada pukul 14.40 Wita. Acara diawali dengan pembacaan surat keputusan wali kota Makassar tentang pengangkatan Pj Sekda Kota Makassar.

"Memutuskan, mengangkat PNS atas nama Drs H. Irwan Rusfiady Adnan, NIP 1971033031014 pangkat golongan pembina utama IV/c, jabatan, staf ahli bidang perekonomian, pembangunan dan sosial Kota Makassar sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Makassar," bunyi SK yang dibacakan protokol Pemkot Makassar.




(ata/hsr)

Hide Ads