Pj Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Zudan Arif Fakrulloh mewacanakan kelanjutan pembangunan Stadion Barombong, Kota Makassar, yang mangkrak selama 13 tahun. Zudan mendorong penyelesaian hibah lahan yang menghambat proyek strategis Pemprov Sulsel tersebut.
Diketahui, Stadion Barombong mulai dibangun di awal 2011 lalu di era Gubernur Sulsel masih dijabat Syahrul Yasin Limpo (SYL). Proyek itu kemudian disetop di awal kepemimpinan Nurdin Abdullah sebagai Gubernur Sulsel tahun 2018.
Pasalnya, Stadion Barombong dibangun di atas lahan milik PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD). Perjanjian hibah lahan seluas 3,35 hektare antara Pemprov Sulsel dengan GMTD masih buntu sehingga pembangunan mandek hingga saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zudan kemudian menginisiasi pertemuan dengan PT GMTD di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel pada Jumat (11/10). Pemprov Sulsel dan GMTD kembali membahas hibah lahan Stadion Barombong yang belum juga terealisasi.
"Kami dari Pemprov mendorong peran serta GMTD untuk menyelesaikan pemberian hibahnya," kata Zudan kepada wartawan, Jumat (11/10/2024).
Zudan menjelaskan, Pemprov Sulsel dan GMTD sedianya sudah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) terkait hibah lahan pada 2019 lalu. Kesepakatan itu terjadi di era kepemimpinan Nurdin Abdullah.
"Ternyata, setelah saya lihat, ada hibah yang ditandatangani zaman Pak Nurdin Abdullah dengan GMTD," tuturnya.
Namun Zudan tidak menjelaskan sehingga kesepakatan hibah lahan belum terealisasi. Dia menegaskan, Stadion Barombong baru bisa dilanjutkan ketika lahan itu diserahkan ke Pemprov Sulsel.
"Nah, kalau sudah diserahkan hibahnya, udah clear masalahnya. (Stadion) Barombong bisa kita gunakan secara penuh. Kepemilikannya sudah menjadi Pemprov," imbuh Zudan.
"Sekarang ada 3,5 hektare kira-kira lahan itu yang masih milik GMTD yang belum dihibahkan ke Pemprov sesuai perjanjian di 2019," tambahnya.
Zudan mengaku pihaknya masih akan kembali melakukan pertemuan dengan GMTD. Dia berkomitmen kembali melanjutkan kesepakatan hibah lahan yang belum final.
"Saya melanjutkan apa yang sudah dirintis oleh Prof Nurdin Abdullah," tegas Zudan.
Pemprov Sulsel mengedepankan proses musyawarah dalam menyelesaikan persoalan ini dengan GMTD. Dia berharap ada progres yang positif terkait hibah lahan ini dalam waktu dekat.
"GMTD juga bekerja di sini, investor di sini. Kita ajak untuk peran sertanya secara positif dan aktif membangun Sulsel," imbuhnya.
Progres Stadion Sudiang Makassar
Zudan juga memastikan kelanjutan pembangunan Stadion Sudiang di kawasan GOR Sudiang Makassar. Pihaknya dalam waktu dekat akan menyurati empat kementerian untuk menyampaikan progres persiapan pembangunan proyek itu.
"Jadi, kita akan menyurati kepada Kementerian PUPR, Bappenas, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta Mensesneg. (Pemprov Sulsel akan) Menjelaskan progres yang sudah kita lakukan," kata Zudan.
Progres terakhir, titik koordinat pembangunan stadion di kawasan GOR Sudiang sudah ditentukan. Kementerian PUPR sebelumnya telah melakukan peninjauan lokasi dan memetakan koordinat lokasi proyek.
Kantor Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah V Makassar pun memberikan rekomendasi pembangunan Stadion Sudiang dengan batas ketinggian konstruksi 45 meter. Hal ini agar proyek itu tidak mengganggu kawasan keselamatan operasi penerbangan (KKOP).
Kini, pembangunan akses jalan menuju Stadion Sudiang tengah dipersiapkan. Pembangunan akses jalan itu akan dilakukan oleh Pemkot Makassar.
"Itu sudah kita lakukan dan akan kita laporkan hasilnya bahwa kita sangat serius. Termasuk, rencana kita memulai pembangunan jalannya untuk di Sudiang," jelas Zudan.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Di Balik Hibah Lahan Barombong Masih Buntu
Associate Director PT GMTD Andi Eka Firman Ermawan sebelumnya mengatakan, pihaknya siap menyerahkan lahan ke Pemprov Sulsel untuk pembangunan Stadion Barombong. GMTD sisa menunggu petunjuk gubernur Sulsel.
Apalagi MoU serah terima lahan Stadion Barombong secara simbolis sudah dilakukan bersama Pemprov Sulsel pada tahun 2019 lalu. Luas lahannya sekitar 3,35 hektare.
"Kami menunggu karena kami tidak mungkin juga menggunakan lahan tersebut, karena tanahnya kan sudah ada stadion di atasnya," tegas Eka Firman saat dihubungi, Minggu (9/4/2023).
Namun belakangan penyerahan lahan masih buntu lantaran Pemprov ingin menerima lahan itu dalam bentuk hibah. Sedangkan GMTD siap menyerahkannya dalam bentuk fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).
"Kami menginginkan penyerahan lahan tersebut sebagai fasum fasos, karena kami takutnya seumpama kalau kita serahkan secara hibah, kami takut di kemudian hari ada persoalan hukum," tuturnya.
Eka kembali menegaskan pihaknya siap menyerahkan lahan ke Pemprov Sulsel. GMTD hanya menunggu petunjuk dari pemerintah.
"Intinya sudah siaplah diserahkan. Kami sisa menunggu arahan lebih lanjut dari gubernur," imbuh Eka.
Simak Video "Danny Pomanto Dedikasi 'Anak Lorong' Untuk Kota Makassar"
[Gambas:Video 20detik]
(sar/sar)