GMTD Tunggu Arahan Gubernur Sulsel soal Penyerahan Lahan Stadion Barombong

GMTD Tunggu Arahan Gubernur Sulsel soal Penyerahan Lahan Stadion Barombong

Rasmilawanti Rustam - detikSulsel
Minggu, 09 Apr 2023 16:43 WIB
Stadion Barombong, Makassar.
Foto: Kondisi Stadion Barombong Makassar, Sulsel. (Ihksan Bayu Aji Saputra/detikSulsel)
Makassar -

Pemprov Sulsel belum melanjutkan pembangunan Stadion Barombong karena penyerahan lahan dari PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) belum menemui titik terang. Sementara pihak GMTD menunggu petunjuk dari Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (ASS) terkait penyerahan lahan tersebut.

"Kami menunggu arahan dari pak gubernur untuk penyerahan lahan ini. Arahannya bagaimana begitu," kata Associate Director PT GMTD Andi Eka Firman Ermawan kepada detikSulsel, Minggu (9/4/2023).

Eka menjelaskan, sedianya MoU serah terima lahan Stadion Barombong secara simbolis sudah dilakukan bersama Pemprov Sulsel pada tahun 2019 lalu. Luas lahannya sekitar 3,35 hektare.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun belakangan penyerahan lahan masih buntu lantaran Pemprov ingin menerima lahan itu dalam bentuk hibah. Sedangkan GMTD siap menyerahkannya dalam bentuk fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).

"Kami menginginkan penyerahan lahan tersebut sebagai fasum fasos, karena kami takutnya seumpama kalau kita serahkan secara hibah, kami takut di kemudian hari ada persoalan hukum," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Eka menambahkan, sejak MoU tahun 2019 itu, pihaknya belum berkomunikasi kembali dengan Pemprov Sulsel. Pihaknya sisa menunggu terkait penyerahan lahan itu.

"Belum ada komunikasi. Kami sifatnya menunggu saja," ucap Eka.

"Kami menunggu karena kami tidak mungkin juga menggunakan lahan tersebut, karena tanahnya kan sudah ada stadion di atasnya," tegasnya.

Eka kembali menegaskan pihaknya juga tidak berbuat banyak. GMTD hanya menunggu petunjuk dari Pemprov Sulsel.

"Intinya sudah siaplah diserahkan. Kami sisa menunggu arahan lebih lanjut dari gubernur," imbuh Eka.

Respons Pemprov Sulsel

Sementara Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BKAD Sulsel Murniati menuturkan penyerahan lahan Stadion Barombong belum dilakukan. Pembangunan Stadion Barombong pun tidak bisa dilanjutkan.

"Kan kemarin sudah di berita ji bilang belum toh (serah terima lahan)" kata Murniati kepada wartawan, Minggu (9/4).

Murniati tidak memberi penjelasan lebih lanjut terkait perkara itu. Pihaknya berdalih hal ini merupakan kewenangan Diskominfo-SP Sulsel.

"Ini semua diambil oleh Kominfo. Berita-beritanya Dinas Kominfo satu pintu ji," singkatnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Humas Diskominfo-SP Sulsel Yessy Yoanna Ariesriani hanya menjelaskan bahwa pembangunan Stadion Barombong merupakan .

"Stadion Barombong masuk kewenangan Dispora. Kami update dulu datanya," jelasnya.

Diketahui, Stadion Barombong mulai dibangun di awal tahun 2011 lalu di era Gubernur Sulsel masih dijabat Syahrul Yasin Limpo. Proyek itu kemudian tidak lagi dilanjutkan di awal kepemimpinan Nurdin Abdullah sebagai Gubernur Sulsel tahun 2018.

Proyek Stadion Barombong tercatat sudah menghabiskan anggaran sekitar Rp 240 miliar. Pembangunannya mangkrak lantaran terhambat status lahan dan belum ditindaklanjuti di masa pemerintahan Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulsel.




(sar/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads