Belum Rekam e-KTP, 104.149 Pemilih Pemula di Sulsel Terancam Tak Bisa Nyoblos

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

Belum Rekam e-KTP, 104.149 Pemilih Pemula di Sulsel Terancam Tak Bisa Nyoblos

Nur Hidayat Said - detikSulsel
Kamis, 10 Okt 2024 18:30 WIB
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Sulsel Iqbal Suhaeb.
Foto: Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Sulsel Iqbal Suhaeb. (Nur Hidayat Said/detikSulsel)
Makassar -

Sebanyak 104.149 pemilih pemula di Sulawesi Selatan (Sulsel) terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024. Mereka belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang menjadi syarat utama untuk mencoblos.

"Yang tertinggi (pemilih pemula yang belum rekam e-KTP) di Makassar itu," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Sulsel Iqbal Suhaeb kepada detikSulsel, Kamis (10/10/2024).

Berdasarkan data Dinas Dukcapil Sulsel, pemilih pemula di Sulsel mencapai 297.574 orang. Dari jumlah itu yang melakukan perekaman e-KTP 193.406 orang atau 64,99%. Sisanya ada 104.149 orang yang belum melakukan perekaman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara, khusus di Makassar, dari 53.287 pemilih pemula, sebanyak 29.452 orang atau 55,27% telah melakukan perekaman. Sisanya 23.834 orang belum melakukan perekaman.

Iqbal menyatakan pihaknya terus berupaya agar pemilih pemula bisa segera melakukan perekaman e-KTP. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan jemput bola mendatangi lokasi mayoritas pemilih pemula.

ADVERTISEMENT

Dinas Dukcapil Sulsel pun berencana membuka pelayanan perekaman e-KTP pada saat momen car free day (CFD) tepatnya pada 13, 20, dan 27 Oktober mendatang. Pelayanan yang dikerjasamakan dengan Disdik Sulsel ini berpusat di depan Gedung Dekranasda Sulsel.

"Kami setiap minggu mendatangi pemilih pemula. Pemilih pemula itu, kan, terbanyak di sekolah-sekolah. Kita jemput bola istilahnya. Selama ini kami keliling ke sekolah," tuturnya.

"Kita tidak mau, jangan sampai pemilih pemula ini, dia sudah punya hak memilih, tetapi terhalang untuk ikut berpartisipasi (karena belum rekam e-KTP)," tambahnya.

Lebih lanjut, Iqbal mengungkapkan Dinas Dukcapil Sulsel juga aktif membuka layanan perekaman e-KTP saat ada hajatan-hajatan besar. Menurutnya, hal serupa juga dilaksanakan di kabupaten/kota.

"Setiap di acara-acara besar kami buka pelayanan. (Tidak hanya di Makassar), di kabupaten/kota juga semua. Untuk kabupaten lain kami langsung ke desa-desa, dikumpulkan orang," bebernya.

Iqbal menegaskan inisiatif mendatangi masyarakat untuk melakukan perekaman e-KTP tidak hanya dilakukan saat momentum politik. Di sisi lain, dia juga mengingatkan untuk segera melakukan perekaman KTP-el agar bisa menyalurkan hak pilihnya pada pilkada serentak kali ini.

"Kerugian bagi dia (kalau tidak melakukan perekaman e-KTP). Berarti tidak bisa ikut memilih. Kita akan mengejar terus (agar melakukan perekaman e-KTP)," ucapnya.




(sar/hsr)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads