Pemprov Sulsel Jelaskan Alasan Hanya Buka 6 Formasi CPNS 2024

Pemprov Sulsel Jelaskan Alasan Hanya Buka 6 Formasi CPNS 2024

Nur Hidayat Said - detikSulsel
Selasa, 27 Agu 2024 22:30 WIB
Kepala BKD Sulsel Sukarniaty Kondolele.
Foto: Kepala BKD Sulsel Sukarniaty Kondolele. (Dok. detikSulsel)
Makassar -

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) memberikan penjelasan mengenai keputusan hanya membuka enam formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada penerimaan 2024 ini. Pemprov Sulsel berdalih fokus pada penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Jadi, begini sebenarnya. Memang arahannya Pak Pj Gubernur kalau bisa seimbang antara PNS dan PPPK. Pertimbangan kemarin itu tidak membuka CPNS karena kita memprioritaskan tenaga non-ASN yang memang mengabdi di Pemprov Sulsel," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Sukarniaty Kondolele kepada detikSulsel, Selasa (27/8/2024).

Menurut Sukarniaty, sejak awal Pemprov Sulsel memang fokus untuk mengusulkan formasi PPPK ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Namun, setelah menyelesaikan pengusulan PPPK, ada kebutuhan mendesak untuk tenaga IT yang belum terpenuhi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenapa akhirnya ada enam formasi CPNS? Setelah kita menyelesaikan PPPK, ternyata ada beberapa perangkat yang butuh tenaga IT. Itu sempat kita komunikasikan, ternyata masih ada waktu, walaupun memang waktunya mepet sekali. Kebetulan yang memasukkan data itu cuma BKD dan Disdukcapil," katanya.

Lebih lanjut, Sukarniaty mengutarakan pihaknya juga mengkhawatirkan jika membuka formasi CPNS dalam jumlah besar, maka akan mengurangi kuota untuk PPPK. Menurutnya, selain memprioritaskan tenaga non-ASN, pembukaan formasi CPNS juga berdasarkan pertimbangan anggaran.

ADVERTISEMENT

"Kalau kita buka CPNS, kuota PPPK akan berkurang. Misalnya, kita terima CPNS katakanlah 30 (formasi), itu harus dipikirkan lagi gaji dan sebagainya. Padahal, kita mau menyelesaikan non-ASN yang sudah mengabdi. Kita juga sesuaikan APBD," bebernya.

"Kan, kasihan mereka (tenaga non-ASN), misalnya, sudah mengabdi lima tahun terus ada CPNS diterima," tambahnya.

Sukarniaty juga menuturkan kebijakan untuk mengakomodasi tenaga non-ASN yang mengabdi di Pemprov Sulsel sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Dalam pasal 66 disebutkan bahwa tenaga non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024.

"Kita maunya PPPK yang banyak diserap. Ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 untuk menyelesaikan PPPK (tenaga non-ASN menjadi PPPK) sampai Desember 2024," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas juga menyoroti minimnya formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dibuka Pemprov Sulsel serta pemerintah kabupaten/kota di Sulsel pada seleksi CPNS 2024. Azwar Anas menekankan formasi CPNS perlu dimanfaatkan untuk penerimaan auditor di setiap instansi daerah.

"Sulawesi Selatan, Pak Gubernur (Penjabat Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh), ini sayang formasi hanya mengusulkan enam orang ini CPNS. Pak Zudan, ini hanya mengusulkan enam orang, sayang sekali ini. Bapak butuh auditor, habis ini pensiun, bingung, Bapak. Nggak akan ketemu ini. Eman (sayang) sekali," ujar Azwar Anas dalam Rapat Koordinasi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana di Makassar, Senin (26/8).

Azwar turut menampilkan alokasi formasi pada seleksi CPNS di Sulsel tahun 2024. Untuk Pemprov Sulsel, tahun ini membuka 6 formasi CPNS dan 12.419 PPPK atau total 12.425 formasi.

"Mungkin Bapak (Zudan) sudah masuk jadi Pj (Gubernur Sulsel). Mungkin (Pj Gubernur Sulsel) sebelumnya (yang mengajukan usulan formasi CASN), nggak sempat," tuturnya.




(ata/ata)

Hide Ads