Menteri PAN-RB Ungkap Seleksi PPPK Belum Dibuka gegara Kendala Teknis

Menteri PAN-RB Ungkap Seleksi PPPK Belum Dibuka gegara Kendala Teknis

Nur Hidayat Said - detikSulsel
Selasa, 27 Agu 2024 07:05 WIB
Menpan RB Azwar Anas
Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas. Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim
Makassar -

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkap seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 belum bisa dimulai karena terkendala masalah teknis. Menurutnya, persiapan di daerah belum sepenuhnya tuntas sehingga pelaksanaan seleksi PPPK mesti ditunda.

"Karena kemarin terkait dengan beberapa persiapan teknis dari daerah yang belum tuntas. (Seleksi PPPK dibuka) setelah Agustus, ya, setelah September," ujar Azwar Anas kepada wartawan usai Rapat Koordinasi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana di Makassar, Senin (26/8/2024).

Azwar Anas mengungkapkan fokus pemerintah saat ini adalah menuntaskan data PPPK yang telah terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tanpa menyebut jumlah pasti, dia berharap seluruhnya bisa terakomodasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih banyak, ya, tapi mudah-mudahan segera selesai. Tapi, sekali lagi, data yang kita tuntaskan tahun ini adalah PPPK yang terdata di BKN," katanya.

Selain membahas seleksi PPPK, Azwar Anas menyoroti pentingnya reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pemangkasan proses bisnis dan penyederhanaan struktur. Menurutnya, perbaikan sistem kerja dan tata kelola birokrasi sangat penting dalam menghadapi transformasi digital.

ADVERTISEMENT

"Kita ingin dorong supaya ada pemangkasan proses bisnis, penyederhanaan birokrasi, kemudian penyederhanaan strukturnya juga harus jalan," ucapnya.

Azwar Anas menekankan bahwa reformasi birokrasi bertujuan agar masyarakat bisa segera merasakan dampak positif dari layanan yang disiapkan pemerintah. Dia mengingatkan agar birokrasi tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga efisiensi dan pelayanan yang langsung dirasakan masyarakat.

"Ujung dari pertemuan ini tadi kami sampaikan supaya kita bisa segera mewujudkan birokrasi yang segera dirasakan rakyat. Jangan sampai kita sibuk membangun infrastruktur, gedung, mobil dinas, atau kesibukan birokrasi yang bertumpuk," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Azwar Anas juga menyampaikan harapannya agar pemerintah daerah serta kementerian dan lembaga tidak lagi membuat aplikasi baru terkait pelayanan. Menurutnya, penambahan aplikasi justru bisa membingungkan masyarakat.

"Kita berharap seluruh pemerintah daerah, kementerian/lembaga, tidak boleh membuat aplikasi baru. Karena trennya, tambah terus aplikasi, sehingga semakin banyak aplikasi, rakyat tidak akan semakin mudah, (malah) semakin bingung mana yang mau diikuti," terangnya.

Selain itu, Azwar Anas menyinggung soal netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. Dia menegaskan ketentuan mengenai netralitas ASN sudah sangat jelas.

"Saya kira soal netralitas ASN sudah jelas, ya. Ada ketentuan mulai sanksi ringan sampai sanksi paling berat, pemberhentian dan seterusnya, termasuk dipidanakan jika mereka melanggar," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas juga menyoroti minimnya formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dibuka Pemprov Sulsel serta pemerintah kabupaten/kota di Sulsel pada seleksi CPNS 2024. Azwar Anas menekankan formasi CPNS perlu dimanfaatkan untuk penerimaan auditor di setiap instansi daerah.

"Sulawesi Selatan, Pak Gubernur (Penjabat Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh), ini sayang formasi hanya mengusulkan enam orang ini CPNS. Pak Zudan, ini hanya mengusulkan enam orang, sayang sekali ini. Bapak butuh auditor, habis ini pensiun, bingung, Bapak. Nggak akan ketemu ini. Eman (sayang) sekali," ujar Azwar Anas dalam Rapat Koordinasi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana di Makassar, Senin (26/8).

Azwar turut menampilkan alokasi formasi pada seleksi CPNS di Sulsel tahun 2024. Untuk Pemprov Sulsel, tahun ini membuka 6 formasi CPNS dan 12.419 PPPK atau total 12.425 formasi.

"Mungkin Bapak (Zudan) sudah masuk jadi Pj (Gubernur Sulsel). Mungkin (Pj Gubernur Sulsel) sebelumnya (yang mengajukan usulan formasi CASN), nggak sempat," tuturnya.




(ata/ata)

Hide Ads