Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) memberikan pembebasan denda pajak dan diskon pajak kendaraan sepanjang Agustus 2024. Pemberian insentif dalam rangka peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Indonesia ini berlaku 1-30 Agustus.
"Program ini diberikan Bapak Gubernur (Penjabat Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh) di bulan kemerdekaan yang juga dirasakan masyarakat. (Pemberian insentif ini) untuk mengurangi beban masyarakat," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel Reza Faisal Saleh kepada detikSulsel, Selasa (6/8/2024).
Reza mengatakan pemberian insentif ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 801/VII/2024. Adapun yang diberikan, kata dia, yakni pembebasan tarif pajak kendaraan bermotor (PKB) progresif, pembebasan seluruh denda PKB, pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua dan seterusnya, serta pembebasan denda BBNKB kedua dan seterusnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Reza melanjutkan, pihaknya juga memberikan pengurangan PKB tunggakan di atas satu tahun sebesar 17 persen untuk kendaraan yang melakukan balik nama kedua dan seterusnya. Kemudian pengurangan PKB tunggakan di atas satu tahun sebesar 8 persen untuk semua jenis kendaraan bermotor kecuali kendaraan bermotor baru.
"Yang diberikan macam-macam. Ada pembebasan PKB progresif, pembebasan BBNKB kedua, bebas denda pajak PKB, ada juga bebas pokok tunggakan," katanya.
Dia mengungkapkan Bapenda bekerja sama Jasa Raharja juga membebaskan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
"Kalau SWDKLLJ kita koordinasikan dengan Jasa Raharja. Alhamdulillah mereka juga mau ikut kasih keringanan kepada masyarakat," ucap Reza.
Reza berharap kepada masyarakat agar memanfaatkan dengan baik pemberian insentif ini. Terlebih, kata dia, waktu berlakunya hanya satu bulan.
"Kami berharap masyarakat memanfaatkan program ini. Sambil jalan kita juga tetap sosialisasi," tuturnya.
Untuk diketahui, saat ini Samsat di seluruh Sulsel telah melayani pembayaran PKB secara tunai dan nontunai melalui ATM serta aplikasi Bank Sulselbar Mobile, melalui Tokopedia, LinkAja, Indomaret, GoTagihan, QRIS, Bank dan Livin Mandiri, aplikasi Bapenda Sulsel Mobile, aplikasi Signal, dan sebagainya.
(sar/asm)