Pemprov Sulsel Terima Insentif Pengendalian Inflasi Rp 6,1 M dari Kemenkeu

Pemprov Sulsel Terima Insentif Pengendalian Inflasi Rp 6,1 M dari Kemenkeu

St Fatimah - detikSulsel
Selasa, 06 Agu 2024 10:30 WIB
Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh menerima penghargaan insentif fiskal pengendalian infasi.
Foto: Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh menerima penghargaan insentif fiskal pengendalian infasi. (Dok. Humas Pemprov Sulsel)
Makassar -

Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima insentif fiskal kinerja tahun berjalan kategori pengendalian inflasi daerah senilai senilai Rp 6,1 miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Insentif tersebut bentuk penghargaan atas keberhasilan Pemprov Sulsel dalam mengendalikan inflasi daerah periode pertama tahun 2024.

Penghargaan itu diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh di Ruang Sasana Bhakti Praja, Gedung C Lantai 3, Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (5/8). Zudan pun mengapresiasi Mendagri atas arahannya dalam upaya pengendalian inflasi kepada kepala daerah tiap pekan.

"Arahan ini kami terapkan sepenuhnya, termasuk arahan Kepala Badan Pangan Nasional, TPID Pusat, Satgas Pangan, dan arahan Menko Marvest, semua kami terapkan di Sulsel," kata Zudan dalam keterangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zudan menuturkan penghargaan ini berkat kerja sama semua pihak. Dia menilai penghargaan ini karena upaya Pj Gubernur Sulsel sebelumnya yakni Bahtiar Baharuddin.

"Ini merupakan karya bersama dari TPID Sulsel, dan yang dulu telah dirintis sangat baik oleh Penjabat Gubernur yang lama, Bapak Bahtiar Baharuddin, yang sudah meletakkan landasan yang bagus, sehingga saya tinggal melanjutkan saja," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Zudan mengungkapkan bahwa sejauh ini inflasi selalu terkendali di kisaran 1,7 persen. Dia menegaskan angka ini harus terus dijaga sampai akhir tahun.

"Terima kasih juga kepada TPID, rekan-rekan di BI dan Kepala OPD. Sukses selalu untuk Sulsel, dan jangan lengah, inflasi harus terus dikendalikan. Karena itu, Gerakan Pangan Murah dan subsidi langsung kepada para produsen, pedagang, dan sarana transportasi perlu dilakukan agar inflasi di Sulsel bisa dikendalikan dengan baik," paparnya.

Sementara, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Luky Alfirman mengungkapkan, penghargaan insentif itu merupakan bentuk apresiasi atas kinerja pemerintah daerah. Upaya yang dimaksud dalam hal menjaga stabilitas harga barang di daerah, sehingga inflasi di tingkat nasional dapat terkendali dengan baik.

"Jika di tahun 2023 hanya ada 33 daerah yang mendapat penghargaan, di 2024 ini bertambah menjadi 50 daerah. Hal ini menunjukkan iklim kompetisi yang sehat di kalangan pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerjanya di bidang penanganan inflasi," kata Luky Alfirman.

Diketahui, pengendalian inflasi di Sulsel merupakan yang terbaik kedua secara nasional, dan satu-satunya di zona Sulawesi. Jumlah insentif fiskal yang terbesar pertama adalah Provinsi Lampung.

Pemberian insentif ini berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 295 Tahun 2024. Secara keseluruhan, Kementrian Keuangan menetapkan alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kategori pengendalian inflasi daerah periode pertama sebesar Rp 300 miliar.




(sar/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads