Polemik eksekusi lahan di Desa Maroneng, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), berbuntut panjang hingga belakangan kantor desa kebakaran. Sebelumnya, kantor desa sempat diserang orang tidak dikenal (OTK) setelah eksekusi dilakukan.
Eksekusi lahan seluas 4 hektare di Dusun Lebbo, Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua itu awalnya dilakukan pada Senin (29/7) dan sempat diwarnai kericuhan. Warga yang menolak eksekusi kemudian memblokade jalan hingga melempar aparat kepolisian dan Satpol PP yang melakukan pengamanan.
Eksekusi lahan ini dilakukan sesuai dengan surat perkara perdata Nomor: 9/Pdt.G//2017/PN.Pin, jo Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor : 210/Pdt/2018/PT Mks jo Mahkamah Agung RI Nomor: 1381/K/PDT.2019 yang telah berkekuatan hukum tetap dalam perkara antara Hj Hajrah sebagai penggugat melawan H Rumpa dkk sebagai pihak tergugat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rumah yang dieksekusi ada 19 rumah seluas kurang lebih 4 hektare," kata panitera eksekusi Fatahuddin kepada wartawan, Senin (29/7/2024).
Dalam eksekusi lahan tersebut, Danyon Brimob Batalion B Polda Sulsel Kompol Ramli turut menjadi korban lemparan batu hingga membuat kakinya luka. Kompol Ramli pun harus mendapatkan perawatan medis di lokasi kejadian.
"Iya, terkena batu waktu (massa) melempar. Kena di bagian kaki," kata Kompol Ramli kepada wartawan.
Kompol Ramli menyampaikan lemparan baru itu mengenai kakinya saat kericuhan terjadi hingga harus mendapatkan perawatan di lokasi. Kendati begitu, dia menganggap insiden ini sebagai risiko pengamanan.
"Risiko tugas dalam pengamanan," ucapnya.
OTK Serang Kantor Desa Pascaeksekusi Lahan
Belakangan, Kantor Desa Maroneng dirusak orang tidak dikenal (OTK) pascaeksekusi lahan seluas 4 hektare di wilayah tersebut, Rabu (31/7). Sekretaris Desa (Sekdes) Maroneng, Imran Saing mengatakan pelayanan sudah dipindahkan ka rumah kepala desa sebelum penyerangan terjadi.
"Sejak kejadian (eksekusi lahan di Desa Maroneng) saya belum sempat ke kantor desa dan memang untuk sementara kami pindahkan pelayanan ke kantor desa di rumah Pak Kepala Desa," kata Imran, Kamis (1/8).
Perusakan kantor Desa Maroneng tersebut beredar di media sosial. Ada sejumlah foto yang menunjukkan pintu kantor desa yang dirusak, dan kaca jendela yang pecah.
Sebagai informasi, kantor desa berada di wilayah lahan yang dieksekusi. Namun kantor desa tidak dibongkar oleh pihak penggugat.
Kantor desa terbakar di halaman selanjutnya.
Kantor Desa Maroneng Terbakar
Tidak lama setelah insiden perusakan, Kantor Desa Maroneng dilaporkan terbakar. Namun pihak desa mengaku belum bisa memastikan apakah kantor desa terbakar atau dibakar oleh massa.
"Iya, memang ada kejadian (kebakaran) tadi malam. Saya tidak bisa konfirmasi apakah memang terbakar atau ada sengaja (membakar). Saya belum bisa kasih asumsi terkait itu (diduga dibakar pihak yang menolak eksekusi)," kata Imran Saing kepada detikSulsel, Sabtu (3/8).
Imran mengaku meninggalkan kantor desa sekitar pukul 22.00 wita dan kondisi kantor desa masih belum terbakar. Belakangan dia menerima informasi bahwa kantor desa sudah terbakar keesokan harinya.
"Saya kurang paham detail sebab saya meninggalkan lokasi jam 10 malam masih baik-baik saja," bebernya.
Pihaknya mengaku memang sudah mengantisipasi kejadian tidak diinginkan pascaeksekusi lahan di Desa Maroneng. Dia menyebut telah memindahkan semua dokumen dan berkas-berkas dari kantor desa ke rumah kepala desa.
"Pascaeksekusi walaupun tidak terkena penggusuran kami sudah memindahkan aktivitas ke rumah pak desa," jelasnya.
Terpisah, Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono menjelaskan pihaknya menunggu laporan dari pemerintah Desa Maroneng atau pemilih lahan untuk turun melakukan penyelidikan. Pasalnya status kantor Desa Maroneng sebagai pinjam pakai.
"Statusnya pinjam pakai kantor desa itu. Sebenarnya dari awal ada saran dirobohkan sekalian. Memang pinjam pakai dari pemohon. Kalau ada pihak merasa dirugikan silakan buat laporan saja," tegasnya.
"Kami menunggu laporan desa yang masuk jika memang ada kerugiannya. Kan itu statusnya bukan barang milik negara karena pinjam pakai. Intinya kami menunggu laporan. SOP-nya begitu," jelasnya.
Simak Video "Video: Eksekusi Lahan di Polman Ricuh, Polisi Dilempari Molotov"
[Gambas:Video 20detik]
(asm/asm)