Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Ceknya

Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Ceknya

Edward Ridwan - detikSulsel
Selasa, 11 Jun 2024 21:30 WIB
Ilustrasi penerima bansos (bukan untuk advertorial).
Ilustrasi (Foto: Kementerian Sosial)
Makassar -

Pemerintah masih akan terus mengucurkan bantuan sosial kepada masyarakat. Salah satu yang ditunggu-tunggu banyak masyarakat adalah Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan (BLT MRP).

Lantas, kapankah bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan ini cair?

BLT Mitigasi Risiko Pangan adalah salah satu bansos yang disalurkan kepada masyarakat di tahun 2024 ini. BLT MRP ini merupakan pengganti dari BLT El Nino yang berakhir pada Desember 2023 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah, bagi masyarakat yang menjadi penerima manfaat (PM), simak informasi lengkapnya berikut ini!

Jadwal Pencairan Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan

Dikutip dari laman resmi Portal Informasi Indonesia (Indonesia.go.id), BLT Mitigasi Risiko Pangan dijadwalkan selama 3 bulan pertama tahun ini. Yakni Januari hingga Maret tahun 2024.

ADVERTISEMENT

Adapun besaran yang diterima penerima manfaat adalah Rp200.000 per bulan dan dibayarkan selama periode 3 bulan. Artinya masyarakat yang menjadi penerima manfaat akan mendapatkan total sebesar Rp 600.000 dana bansos.

Kendati demikian, hingga saat ini bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan ini belum sepenuhnya tersalurkan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah masih mempertimbangkan postur APBN 2024 terkait BLT Mitigasi Risiko Pangan ini.

Lebih lanjut, Airlangga menegaskan bahwa tidak ada kendala pada anggarannya. Dana sebesar RP 11,25 triliun telah dialokasikan Kementerian Keuangan.

"Enggak ada kendala, anggarannya ada," tutur Airlangga kepada pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Minggu (5/5/2024).

Pantauan detikSulsel pada laman Indonesia.go.id, pemerintah juga telah merilis daftar bansos yang akan cair pada periode bulan Mei-Juni 2024, salah satunya bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan.

Adapun untuk pencairannya, akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Cara Cek Penerima Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan

Untuk itu bagi masyarakat yang ingin mengetahui pencairan bansos BLT MRP ini bisa melakukan pengecekan secara berkala melalui portal resmi DTKS Kemensos.

Berikut cara cek penerima bansos melalui portal tersebut:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan informasi provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa atau kelurahan pada kolom yang tersedia
  3. Masukkan nama penerima manfaat (PM) sesuai dengan KTP
  4. Jangan lupa masukkan kode captcha yang muncul
  5. Selanjutnya, klik tombol "Cari Data"
  6. Jika terdaftar sebagai penerima bansos, nama penerima manfaat akan tertera pada layar.

Syarat Penerima Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan

Syarat penerima Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan ini adalah masyarakat miskin yang terdaftar sebagai penerima kartu sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sesuai Data Terpada Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Cara Mendaftar untuk Mendapatkan Bansos

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos seperti BLT Mitigasi Risiko Pangan ini maka harus terdaftar dalam DTKS Kemensos. DTKS adalah portal yang berisi informasi penerima bantuan dan pemberdayaan sosial.

Adapun untuk mendaftar pada portal DTKS ini dapat dilakukan dengan 2 cara. Yakni online dan offline.

Pendaftaran Offline DTKS

  • Daftar ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.
  • Usulan akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
  • Usulan tersebut akan di input ke aplikasi bansos.
  • Dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan.
  • Hasil verifikasi akan difinalisasi oleh dinas sosial kabupaten/kota.
  • Kepala daerah akan melakukan pengesahan.

Pendaftaran Online DTKS:

  • Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di PlayStore.
  • Buat akun baru di aplikasi tersebut.
  • Masukkan data diri seperti Nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
  • Unggah foto KTP dan swafoto memegang KTP.
  • Setelah registrasi berhasil, akses menu 'Daftar Usulan' di aplikasi.
  • Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk.
  • Pilih jenis bansos yang diinginkan.
  • Usulan akan diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial.
  • Hasil verifikasi akan diunggah ke sistem sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.

Nah, demikianlah informasi terkait jadwal pencairan bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan. Semoga bermanfaat!




(edr/urw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads