Berbagai program bantuan sosial diluncurkan oleh pemerintah, salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang menyediakan bantuan sosial untuk ibu hamil. Berikut cara daftar bansos ibu hamil lengkap dengan jadwal dan cara pencairannya.
Melansir laman resmi Kemensos, PKH telah diluncurkan sejak tahun 2007. Program ini dirancang untuk mengatasi masalah kemiskinan. Penerima manfaat PKH adalah Keluarga Miskin (KM) yang telah memenuhi syarat tertentu.
Lantas, bagaimana cara daftar bansos ibu hamil untuk mendapatkan manfaat dari PKH tersebut? Simak jawabannya di sini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara Daftar Bansos Ibu Hamil Secara Online
Dikutip dari laman resmi Portal Informasi Indonesia, berikut langkah-langkahnya mengajukan permohonan bantuan sosial PKH secara online:
- Buka Play Store.
- Cari dan unduh "Aplikasi Cek Bansos" dari developer Kementerian Sosial.
- Buka aplikasi dan lakukan registrasi untuk membuat akun baru.
- Isi informasi pribadi sesuai dengan data kependudukan pada dukcapil. Jangan lupa pastikan data yang diisi telah lengkap, valid, dan akurat.
- Lakukan swafoto dengan KTP.
- Jika data sudah dilengkapi, klik tombol buat akun baru.
- Kode verifikasi akan dikirim melalui e-mail.
- Setelah pembuatan akun berhasil dilakukan, masuk ke beranda aplikasi, cari dan klik opsi "daftar usulan".
- Untuk memulai proses pendaftaran, pilih "tambah usulan". Pada laman ini, detikers akan diminta untuk mengisi rincian informasi pribadi termasuk didalamnya data anggota keluarga.
- Pilih jenis bantuan PKH sesuai kebutuhan dan selesaikan pendaftaran.
- Tunggu verifikasi dan validasi oleh pihak yang berwenang.
- Tim yang bertugas akan mengevaluasi data dan mengonfirmasi kelayakan sebagai penerima manfaat PKH.
Cara Daftar Bansos Ibu Hamil Secara Offline (Kantor Kepala Desa atau Lurah)
Berikut ini panduan mengajukan permohonan bantuan sosial PKH secara offline:
- Persiapkan dokumen yang berisi data pribadi seperti KTP (Kartu Identitas Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) yang sah.
- Kunjungi kantor kepala desa atau lurah.
- Kepala desa atau lurah akan meneruskan informasi pendaftaran melalui camat (musyawarah).
- Setelah proses musyawarah, dinas sosial akan melakukan validasi dan verifikasi data.
- Data akan dimasukkan ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator di tingkat desa atau kecamatan untuk memantau dan melacak penerima manfaat PKH.
- Verifikasi lanjutan oleh Bupati/Walikota.
- Pengesahan Menteri Sosial.
- Bantuan PKH akan diberikan kepada penerima manfaat.
Cara Mengecek Kepesertaan Bansos PKH 2023
- Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan informasi wilayah tempat tinggal.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai data pada KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang didapatkan melalui e-mail.
- Klik tombol "cari data"
- Hasil pencarian akan menampilkan nama dan status apakah detikers ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Penyaluran Bantuan Sosial PKH
Mengutip situs resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pencairan PKH 2023 disalurkan dalam 4 tahap dengan jadwal sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember
Besaran Bantuan Sosial PKH
Selain ibu hamil, penerima bantuan sosial PKH ini juga berlaku untuk anak usia dini, balita, lansia, penyandang disabilitas, anak sekolah, dan lain-lain. Berikut rincian besaran bantuan yang didapatkan:
- Ibu hamil/nifas: Rp 750.000 untuk setiap tahap atau Rp3.000.000 per tahunnya.
- Anak usia dini/balita: Rp 750.000 untuk setiap tahap atau Rp 3.000.000 per tahunnya.
- Lansia: Rp 600.000 untuk setiap tahap atau Rp 2.400.000 juta per tahunnya.
- Penyandang disabilitas: Rp 600.000 untuk setiap tahap atau Rp 2.400.00 juta per tahunnya.
- Anak sekolah SD: Rp 225.000 untuk setiap tahap atau Rp 900.000 per tahunnya.
- Anak sekolah SMP: Rp 375.000 untuk setiap tahap atau Rp 1.500.000 per tahunnya.
- Anak sekolah SMA: Rp 500.000 untuk setiap tahap atau Rp 2.000.000 per tahunnya.
Untuk mencairkan hasil bantuan sosial PKH, dapat dilakukan langsung di kantor pos, penyaluran dari PT Pos Indonesia ke komunitas, hingga penyaluran langsung ke rumah penerima manfaat (door to door). Selain itu, penyaluran juga bisa melalui Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN).
Nah detikers, itulah cara daftar bansos ibu hamil secara online dan offline lengkap dengan nominal bantuan yang akan disalurkan. Semoga membantu ya!
(edr/urw)