Komisi A DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) enggan bergeming soal pernyataan pimpinan DPRD Sulsel perihal hasil seleksi calon komisioner di Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Informasi (KI) tingkat Sulsel. Komisi A mempertanyakan sikap pimpinan DPRD Sulsel yang menahan hasil seleksi.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel Irwan mengatakan Komisi A telah menyelesaikan proses seleksi hingga fit and proper test dan hasilnya sudah disampaikan kepada pimpinan DPRD Sulsel. Sehingga menurutnya, tidak ada alasan untuk menunda proses lanjutannya sekalipun ada sorotan.
"Kan sudah selesai fit di Komisi A, keputusan komisi A sudah disampaikan ke pimpinan. Jadi masalah kelanjutannya sudah di ranah pimpinan. Adapun alasannya ada indikasi ada apa-apa segala saya pikir itu tidak bisa jadi alasan untuk tidak dilanjutkan ke tahap pelantikan," ujar Irwan kepada detikSulsel, Jumat (7/6/2024).
Menurutnya, hasil fit and proper test yang dilakukan Komisi A mesti segera diteruskan ke Pemprov Sulsel untuk dilakukan pelantikan komisioner terpilih. Dia menegaskan, jika ke depan proses seleksi terbukti ada masalah, maka komisioner tetap bisa diganti.
"Toh nantinya kalau terbukti silakan... pelantikan silakan dijalankan, kalau proses ada yang dianggap tidak sesuai silakan juga jalan. Artinya kita kan mempunyai cadangan di situ, kalau ada terbukti yang dipilih ini ada apa-apa bisa diganti. Jadi saran saya selaku pimpinan komisi A berharap kepada pimpinan DPRD Sulsel bahwa ini segera ditindaklanjuti untuk dilakukan pelantikan," papar Irwan.
Lebih lanjut, Irwan menganggap alasan pimpinan DPRD Sulsel menunda meneruskan hasil seleksi karena asumsi yang tidak jelas. Dia justru menilai sikap pimpinan memicu spekulasi di tengah masyarakat.
"Jangan berhenti karena asumsi yang tidak-tidak, yang membuat masyarakat berprasangka berbeda-beda. Sekarang sudah berbeda-beda sangkaan masyarakat karena tidak ada kejelasan. Jadi jangan salahkan nanti orang lain ketika berpendapat keliru karena tidak adanya sikap yang jelas," katanya.
Irwan menegaskan, tudingan soal adanya dugaan suap dalam proses seleksi juga tidak mampu dibuktikan. Bahkan sampai saat ini belum ada yang melapor ke BK.
"Dan berpotensi nanti Komisi A juga akan berpikir demikian ke pimpinan kenapa tidak dilanjutkan ini, ada apa? Saya pikir dilantik aja, soal masalah lain silakan berproses. Artinya keputusannya sudah nyata jangan hanya karena asumsi yang tidak jelas membatalkan yang nyata," katanya.
Soroti Pernyataan Seleksi Bisa Diulang
Di sisi lain, Irwan menyoroti pernyataan Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari dan Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif yang menyatakan hasil seleksi Komisi A bisa dibatalkan. Begitu pula dengan pernyataan bahwa pimpinan DPRD Sulsel mempertimbangkan fit and proper test diulang jika ditemukan pelanggaran.
"Bagaimana caranya keputusan komisi bisa dibatalkan. Siapa yang fit? Kalau Komisi A lagi berarti sama, masa fit pertama dan kedua beda hasilnya, ada apa? Artinya begini, dari asumsi itu kalau BK mau bertindak silakan bertindak. Yang jadi pertanyaan kami karena ini tidak dilantik, ada apa dengan pimpinan?" ketus Irwan.
Irwan bahkan mengaku siap mundur sebagai anggota DPRD Sulsel jika terbukti ada calon komisioner pernah berkomunikasi dengan dirinya. Dia mengaku tak ada kedekatan khusus dengan para calon komisioner tersebut.
"Saya kalau ditanya satu orang saja kalau ada saya pernah berkomunikasi dengan dia saya bersedia mundur dari DPR, tidak ada saya kenal itu calon," katanya.
"Alasan saja itu (ditunda karena suap), kami di komisi A juga berpikiran jangan-jangan ini karena jagoannya pimpinan tidak lolos sehingga dia membuat alasan-alasan," tambah Irwan.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Simak Video "Video: 3 Tersangka Kerusuhan DPRD Makassar Terancam Dipenjara Seumur Hidup"
(asm/asm)