DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) menegaskan seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Daerah (KPID) dan Komisi Informasi (KI) Sulsel belum tuntas. Bahkan DPRD Sulsel membuka peluang agar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan diulang.
Hal itu ditegaskan oleh Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari dan wakil ketua Syaharuddin Alrif kepada Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) saat rapat dengar pendapat di Gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Rabu (29/5/2024). Andi Ina menyampaikan penegasannya, yakni 7 nama yang diloloskan Komisi A DPRD Sulsel belum final.
"Perlu kami tegaskan kepada teman-teman KJPP, sampai hari ini belum ada keputusan terkait dengan nama-nama yang diputuskan baik KPID maupun KIP, itu secara kelembagaan, jadi belum ada," kata Andi Ina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi Ina juga mengungkap bahwa belum ada surat resmi DPRD Sulsel yang diteruskan ke Pemprov Sulsel soal hasil tes oleh komisi A tersebut. Dia menyebut keputusan DPRD Sulsel adalah yang ditandatanganinya.
"Nama-nama itu sah keputusan kelembagaan bila telah ada surat yang mencantumkan nama-nama tersebut yang kemudian nama-nama tersebut ditandatangani pimpinan DPRD dalam hal ini Ketua DPRD Sulsel dan saya yakinkan belum ada surat yang saya tandatangani dan belum ada surat yang saya teruskan ke gubernur untuk menindaklanjuti hasil yang telah diputuskan komisi A," tegasnya.
Sementara itu, Syaharuddin menambahkan bahwa pimpinan DPRD Sulsel belum mengambil keputusan karena masih menunggu proses yang dilakukan oleh badan kehormatan (BK). Hasil BK tersebut selanjutnya akan dibahas dalam rapat pimpinan yang dihadiri oleh para ketua fraksi, komisi A dan BK.
"Jadi tidak usah khawatir teman-teman semua, nanti kalau BK sudah selesai nanti kami akan lakukan rapat pimpinan yang menghadirkan semua ketua fraksi setelah itu kita akan ambil keputusan berdasar keputusan BK dan pendapat komisi A," jelasnya.
Dalam rapat itu nantinya, kata Syahar, akan diambil keputusan. Dia menyebut ada beberapa potensi keputusan yang bisa diambil oleh DPRD Sulsel.
"Intinya bahwa soal KPID dan KIP belum tuntas. Secara resmi BK akan datang melapor ke pimpinan dan surat dari komisi A sudah sampai ke pimpinan DPRD soal 7 nama KPID dan KIP belum kami bahas. Belum dikirim namanya ke gubernur untuk dibuatkan SK," katanya.
"Dalam hasil rapat pimpinan nanti bisa menimbulkan 3 opsi, satu dibatalkan, kedua dilakukan fit and proper test ulang, dan ketiga membuka data-data nilai calon yang dipilih. Ini jawaban kami di DPRD sebagai tindak lanjut aspirasi kemarin," tambah Sekretaris DPW NasDem Sulsel ini.
KJPP Tolak Hasil Seleksi Komisi A
Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) Sulsel menolak hasil seleksi dari Komisi A DPRD Sulsel. Ketua IJTI Andi Muhammad Sardi yang mendapat kesempatan bicara menyampaikan kekecewaannya atas 7 orang yang diloloskan.
"Kami ketika mendapat informasi 7 nama yang diloloskan itu kami terus terang di IJTI sangat kecewa. Berhubung kami berlatar belakang (jurnalis) televisi mengaplikasikan ilmu kami di bidang penyiaran dan broadcasting itu kami kecewa dengan 7 nama yang tidak memiliki latar belakang penyiaran," jelas Sardi.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...
"Kenapa pada tahun ini kacau balau? Apa yang terjadi dengan bapak-bapak dan ibu-ibu anggota dewan di komisi A, apa yang terjadi? Kami menarik benang merahnya RUU sudah menjadi sengketa, kenapa di Sulsel seperti juga terlibat dengan kerancuan seperti RUU penyiaran itu yang sangat ingin memberanguskan pers," ujarnya.
Dia khawatir 7 orang yang dipilih komisi A tersebut tak mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Apalagi, mereka nantinya akan bertugas mengawasi dunia pertelevisian dan penyiaran dengan masalah yang kompleks.
"Ketika di regulator KPID tidak ada berlatar penyiaran maka bagaimana mereka mengawasi industri media, bagaimana menjalankan UU atau mengawasi dunia pertelevisian atau penyiaran di Sulsel. Sementara mereka tidak ada latar belakang penyiaran," jelasnya.
Perwakilan Ruang Jurnalis Perempuan (RJP), Ruby Sudikio menyoroti tes yang dilakukan komisi A tidak transparan. Termasuk soal desas desus adanya dugaan suap yang menyeruak diduga melibatkan oknum anggota komisi A.
"Kami mendengar ada riak-riak soal suap, ini yang perlu kami tahu kejelasannya. Kami juga minta kalau bisa dibuka hasilnya dari proses awal sampai akhir," jelasnya.
Wakil Ketua BK DPRD Sulsel Selle KS Dalle mengaku pihaknya sudah diperintahkan pimpinan DPRD Sulsel untuk melakukan penelusuran. Namun dia menyayangkan tidak adanya pelaporan secara tertulis soal dugaan suap tersebut.
"Berusaha kami proporsional, cuma sangat kami sayangkan tidak ada yang menyampaikan pengaduan secara tertulis ke badan kehormatan, sangat saya sayangkan. Sementara BK bekerja harus ada pengaduan secara tertulis baru bisa kami tindaklanjuti," ujarnya.
"Cuma tidak ada dasarnya kami tindaklanjuti karena tidak ada dasar secara tertulis, itu yang sangat saya sayangkan sampai sekarang," tambah Selle.
Namun dia memastikan dugaan pelanggaran etik pada seleksi ini sangat kuat. Olehnya itu dia meminta agar pimpinan DPRD segera bersikap dengan keputusannya yang terbaik.
"Bahwa kemudian ada indikasi pelanggaran etik itu, sangat kuat. Makanya ranahnya BK di situ, untuk hal ini memang pimpinan DPRD ini dikasi ruang bagaimana meramu keputusan terbaik apa yang harus diambil karena beberapa hal yang dipertaruhkan. Mempertaruhkan nama lembaga DPRD dan 2 lembaga KIP dan KPID," ujar Selle.
Simak Video "Video: Peras Pemilik Ruko, 9 Pria di Makassar Diciduk Polisi "
[Gambas:Video 20detik]
(ata/ata)