Komisi A DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) buka suara terkait dugaan suap seleksi komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Informasi (KI) tingkat Sulsel sebesar Rp 50 juta. Pihaknya menilai tudingan yang diduga melibatkan oknum legislator Komisi A itu tidak berdasar.
Anggota Komisi A DPRD Sulsel Andi Nurhidayati Zainuddin mengatakan pihaknya akan menggelar rapat internal membahas tudingan tersebut pada Sabtu (11/5) besok. Dia mengaku berhati-hati menanggapi masalah ini karena dikhawatirkan terjadi konflik internal sesama legislator.
"Memang sebenarnya kita ini baru mau rapat besok di Komisi A untuk bicara meng-counter semua yang disampaikan ke kita, karena kita hati-hati bicara jangan sampai justru kita sesama anggota dewan saling menyerang, tidak bagus," ujar Andi Nurhidayati kepada detikSulsel, Jumat (10/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politikus PPP ini mengakui Komisi A menerima banyak tekanan dari sejumlah pihak dalam seleksi komisioner di dua lembaga ini, sudah masuk ranah politik. Pihaknya pun memutuskan mengumumkan hasil seleksi fit and proper test calon komisioner KPID dan KI.
"Dan itu makanya sengaja komisi A umumkan (hasil seleksi) supaya bola jangan mati sama kita. Karena kita pemilih per blok misalnya untuk KI memilih 5 dan KPID saya pilih 7 orang dan semua begitu. Jadi setelah memilih dihitung, dan ada semua berita acaranya," jelasnya.
Andi Nurhidayati mengakui ada miskomunikasi antara Komisi A dan pimpinan soal pengumuman hasil seleksi. Hal inipun dihubung-hubungkan dengan isu dugaan suap.
"Yah itulah baper-baperan sekarang orang, katanya kenapa tidak bicara dulu dengan pimpinan baru diumumkan, akhirnya muncullah isu bahwa, oh, disogok tawwa atau bagaimana. Padahal tidak bisa bicara begitu karena ada namanya pencemaran nama baik kalau tidak terbukti," jelasnya.
Meski demikian, Andi Nurhidayati menuturkan tidak ada gunanya melaporkan dugaan pencemaran nama baik atas tudingan sogokan itu. Pasalnya tidak lama lagi periode anggota DPRD Sulsel 2019-2024 akan berakhir pada September mendatang.
"Tapi kan buat apa di akhir-akhir jabatan ini, kita mau saling menyayangi, saling percaya dan saling memahami, jangan mi cari kesalahan masing-masing. Kita cuma mau bekerja maksimal, tidak ada loh anggaran komisi A untuk fit and proper test, tidak ada sama sekali biar satu rupiah kodong, betul-betul tanggungjawab saja kita laksanakan," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, BK DPRD Sulsel mengusut kasus dugaan suap seleksi komisioner di KPID dan KI tingkat Sulsel yang melibatkan oknum anggota Komisi A DPRD Sulsel. Perkara ini ditindaklanjuti usai BK menerima laporan adanya oknum legislator meminta uang Rp 50 juta untuk meloloskan calon komisioner.
"Ada yang melapor bahwa ada (peserta) yang ditawari kalau mau lulus setor uang. Dia diminta (setor) tapi dia tidak mau. Dia ditawari setor uang, ada nominalnya. Sekitar Rp 50 jutaan," ungkap Wakil Ketua BK DPRD Sulsel Selle KS Dalle kepada detikSulsel, Kamis (9/5).
Selle tidak menyebut sosok yang melaporkan dugaan praktik transaksional saat tahapan seleksi fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon komisioner ini. Namun dia menyebut sudah mengantongi sejumlah nama legislator yang diduga terlibat.
"Artinya ini bukan soal menerima uang atau tidak tetapi dengan adanya itu, menurut saya sangat tidak etis. Ada beberapa (oknum legislator)," jelasnya.
Selle menegaskan, BK DPRD Sulsel fokus pada dugaan pelanggaran etik dalam perkara tersebut. Jika terbukti terlibat, pihaknya bisa mengusulkan agar oknum legislator diberhentikan dan dilakukan pergantian antarwaktu (PAW).
(hsr/sar)