Seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah memasuki tahapan wawancara. Bagi detikers yang lanjut ke tahapan tersebut, berikut contoh pertanyaan tes wawancara PPS Pilkada 2024 yang dapat menjadi gambaran saat tes wawancara.
Merujuk pada keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022, pada tahapan wawancara calon anggota PPS, KPU menyiapkan sejumlah materi seleksi wawancara yang mencakup pengetahuan kepemiluan, komitmen, rekam jejak dan klarifikasi masyarakat.
Lantas, apa saja yang ditanyakan pada saat tes wawancara PPS? Nah simak contoh pertanyaan tes wawancara PPS Pilkada 2024 di bawah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Contoh Pertanyaan Tes Wawancara PPS Pilkada 2024
Berdasarkan kisi-kisi materi yang yang telah dikeluarkan oleh KPU, berikut ini contoh pertanyaan tes wawancara PPS Pilkada yang dapat dijadikan sebagai referensi latihan:
1. Ceritakan tentang diri Anda secara singkat?
Jawaban: (Jelaskan tentang latar belakang minat dan pengalaman Anda) Contoh: Saya adalah seseorang yang penuh semangat dalam menjelajahi bidang ilmu pengetahuan dan seni. Lahir dan besar di sebuah kota yang kaya akan budaya, saya tumbuh dengan rasa ingin tahu yang besar tentang dunia di sekitar saya. Kecintaan saya pada pengetahuan membawa saya untuk mengeksplorasi berbagai bidang, mulai dari ilmu komputer hingga sastra, dan dari musik hingga filsafat. Saya percaya bahwa setiap pengalaman dan pelajaran hidup memiliki nilai yang berharga, dan saya selalu mencoba untuk belajar dan berkembang dari mereka. Saat ini, saya berusaha untuk menggabungkan minat dan keterampilan saya dalam dunia profesional, dengan harapan dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat di sekitar saya.
2. Apa kelebihanmu dalam melakukan pekerjaan?
Jawaban: (Jelaskan sesuai latar belakang minat dan pengalamanmu) Contoh: Salah satu kelebihan saya dalam melakukan pekerjaan adalah kemampuan saya untuk memahami berbagai perspektif dan menyesuaikan pendekatan saya sesuai dengan kebutuhan. Saya cenderung untuk menjadi sangat fleksibel dan adaptif, yang memungkinkan saya untuk berkolaborasi dengan beragam tim dan menangani tantangan dengan cara yang kreatif. Selain itu, saya memiliki keterampilan komunikasi yang baik, baik dalam komunikasi lisan maupun tertulis, yang memungkinkan saya untuk menyampaikan ide-ide dengan jelas dan efektif kepada rekan tim dan pemangku kepentingan lainnya.
3. Apa motivasi Anda menjadi Anggota PPS Pilkada 2024?
Jawaban: Motivasi saya yakni untuk ikut serta sebagai pelaksana dan ikut membantu mensukseskan pemilihan umum di desa masing-masing. Selain itu, membantu menjamin bahwa pemilihan umum akan berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luberjurdil).
4. Apa yang Anda ketahui tentang posisi PPS?
Jawaban: PPS merupakan panitia yang dibentuk oleh KPU/KIP Kab/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu di tingkat kelurahan/desa.
Sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 14 ayat 2 maka kedudukan PPS berada di kel/desa atau nama lain.
5. Apa yang harus dilakukan oleh seorang PPS jika terjadi permasalahan teknis atau administratif di TPS saat hari pemungutan suara?
Jawaban: Seorang PPS harus segera melaporkan permasalahan tersebut kepada petugas pengawas pemilu atau pihak terkait, seperti KPPS atau petugas dari KPU setempat. Mereka juga harus mencari solusi sementara untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara.
6. Bagaimana cara memastikan bahwa pemungutan suara di TPS berlangsung secara adil dan transparan?
Jawaban: PPS harus memastikan bahwa setiap pemilih mendapatkan haknya untuk memberikan suara tanpa intimidasi atau pengaruh dari pihak manapun. Mereka juga harus memastikan bahwa proses pemungutan suara di TPS terbuka untuk pengawasan publik dan penyelenggaraan pemilihan umum yang jujur dan transparan.
7. Apa yang akan Anda lakukan jika terjadi sengketa atau perbedaan pendapat antara anggota PPS dalam proses penghitungan suara?
Jawaban: Sebagai anggota PPS, saya akan mencoba untuk menyelesaikan sengketa tersebut secara musyawarah dan mufakat dengan anggota lainnya. Jika tidak bisa diselesaikan secara internal, saya akan melaporkannya kepada petugas pengawas pemilu atau pihak terkait untuk mendapatkan bantuan dan penyelesaian yang adil.
8. Bagaimana Anda akan mengatasi tantangan yang mungkin muncul dalam mengorganisir pemilihan umum di daerah pedesaan dengan aksesibilitas yang terbatas?
Jawaban: Saya akan mencari solusi kreatif untuk mengatasi tantangan aksesibilitas, seperti menyediakan transportasi atau sarana pendukung bagi warga yang kesulitan datang ke TPS. Selain itu, saya akan melakukan sosialisasi yang intensif dan menyeluruh di masyarakat pedesaan untuk meningkatkan partisipasi warga dalam pemilihan umum.
9. Apa saja perbedaan prosedur pemilihan umum di wilayah perkotaan dan pedesaan, dan bagaimana Anda akan memastikan bahwa proses berjalan lancar di kedua wilayah tersebut?
Jawaban: Perbedaan utama antara wilayah perkotaan dan pedesaan adalah dalam hal logistik dan aksesibilitas. Di wilayah perkotaan, proses mungkin lebih terorganisir dan memiliki lebih banyak fasilitas. Namun, di pedesaan, perlu upaya tambahan untuk memastikan distribusi logistik dan sosialisasi efektif. Saya akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk menyediakan fasilitas dan sarana yang dibutuhkan, serta melakukan sosialisasi yang intensif untuk meningkatkan partisipasi warga.
10. Bagaimana Anda akan memastikan bahwa warga di wilayah terpencil atau terisolasi di daerah Anda juga dapat berpartisipasi dalam pemilihan umum?
Jawaban: Saya akan melakukan pendekatan khusus untuk wilayah terpencil, seperti menyediakan transportasi khusus atau layanan pemungutan suara keliling. Selain itu, saya akan bekerja sama dengan tokoh masyarakat setempat untuk melakukan sosialisasi dan memberikan informasi tentang pentingnya partisipasi dalam pemilihan umum.
11. Apakah Anda tahu jumlah desa di wilayah kecamatan Anda?
Jawaban: Iya, saya tahu. Terdapat xx desa di wilayah kecamatan saya, antara lain [sebutkan nama desa]. Saya sendiri berada di wilayah desa [sebutkan nama desa kamu tinggal].
12. Berapa jumlah tahapan Pemilu menurut Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang pemilu?
Jawaban: Ada 11 Tahapan.
13. Berapa lama masa kerja PPS di Pilkada 2024?
Jawaban: Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 475 tahun 2024, masa kerja PPS Pilkada 2024 adalah 8 bulan. Terhitung mulai 26 Mei 2024 hingga 27 Januari 2025.
14. Apakah yang dimaksud dengan Kolektif Kolegial?
Jawaban: Istilah umum yang merujuk kepada sistem kepemimpinan yang melibatkan para pihak yang berkepentingan dalam mengeluarkan keputusan atau kebijakan melalui mekanisme yang ditempuh, musyawarah untuk mencapai mufakat atau pemungutan suara, dengan mengedepankan semangat kebersamaan.
15. Berapa jumlah DPT di desa tempat tinggal Anda? Sebutkan secara terperinci?
Jawaban: Jawab sesuaikan dengan kondisi desa domisili Anda.
16. Bagaimana sikap Anda ketika dihadapkan pada dua pilihan yang sama penting antara tugas PPS dan tugas domestik lain?
Jawaban: Saya akan lebih mengutamakan tugas PPS karena sadar akan kewajiban dalam melaksanakan tugas untuk kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024.
17. Apa saja tugas dan wewenang dari Anggota PPS, sebutkan di antaranya?
Jawaban: Satu di antara wewenang anggota PPS adalah menetapkan hasil perbaikan DPS untuk menjadi DPT.
Sementara tugas dari PPS yakni melakukan rekapitulasi pengembalian surat pemberitahuan pemungutan suara yang telah diterima dari KPPS dan menyampaikannya ke KPU Kabupaten/Kota melalui PPK terkait.
18. Apa tugas utama dari seorang PPS dalam pemilihan umum?
Jawaban: Tugas utama seorang PPS adalah mengelola proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk memverifikasi identitas pemilih, memberikan surat suara, memastikan keamanan dan ketertiban di TPS, serta menghitung suara setelah pemungutan selesai.
19. Apakah Anda tahu jumlah desa di wilayah kecamatan Anda?
Jawaban: Iya, saya tahu. Terdapat xx desa di wilayah kecamatan saya, antara lain (sebutkan nama desa). Saya sendiri berada di wilayah desa (sebutkan nama desa kamu tinggal).
20. Berapa jumlah tahapan Pemilu menurut Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang pemilu?
Jawaban: Ada 11 Tahapan.
21. Apa saja prinsip penyelenggaraan Pilkada serentak yang Anda ketahui?
Jawaban: Prinsip penyelenggaraan pilkada diatur dalam Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Ada 11 prinsip yang perlu dipatuhi dalam pelaksanaan pemilu, yakni mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien.
22. Apakah Anda pernah bertugas sebagai bagian penyelenggara pemilu atau pilkada sebelum ini?
jawaban: Saat Pilkada (tahun), saya berperan sebagai (nama jabatan). Saat itu, saya bertugas dan berwenang untuk (tugas dan wewenang yang pernah diemban). Saya yakin, pengalaman tersebut dapat membantu saya untuk mengemban tugas dalam Pilkada 2024.
23. PPS bertugas membentuk KPPS, apa itu KPPS?
Jawaban: KPPS adalah akronim dari Komisi Penyelenggara Pemungutan Suara. KPPS dibentuk oleh PPS dengan tugas melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara.
24. PPS memiliki kewenangan untuk mengusulkan calon Pantarlih kepada KPU Kabupaten/Kota. Jelaskan apa itu Pantarlih!
Jawaban: Pantarlih adalah singkatan dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Pantarlih dibentuk oleh PPS untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan pemilu maupun pemilihan.
25. Cara apa yang akan Anda pakai untuk melakukan sosialisasi terkait Pilkada 2024?
Jawaban: (jelaskan strategi Anda untuk melakukan sosialisasi, semisal dengan penyuluhan atau diskusi)
26. Apa yang dimaksud dengan Pilkada dan mengapa pelaksanaannya penting bagi demokrasi lokal?
Jawaban: Pilkada merupakan singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, sebuah proses demokratis di mana pemilih secara langsung memilih kepala daerah seperti gubernur, bupati, atau walikota. Pelaksanaannya penting bagi demokrasi lokal karena memberikan wewenang kepada rakyat untuk memilih pemimpin mereka sendiri dan mempengaruhi arah pembangunan daerah.
27. Sebutkan tiga tahapan utama dalam pelaksanaan Pilkada dan jelaskan pentingnya setiap tahapan tersebut.
Jawaban: Tahapan utama dalam pelaksanaan Pilkada meliputi persiapan, kampanye, dan pemungutan suara. Persiapan melibatkan penetapan jadwal, verifikasi calon, dan penyusunan logistik. Kampanye merupakan waktu di mana kandidat berinteraksi dengan pemilih untuk memperkenalkan visi dan program mereka. Pemungutan suara adalah saat di mana pemilih secara aktif memilih kepala daerah sesuai pilihan mereka.
28. Bagaimana proses pemilihan calon kepala daerah dalam Pilkada dan faktor-faktor apa yang memengaruhi popularitas calon tersebut?
Jawaban: Proses pemilihan calon kepala daerah dimulai dengan pendaftaran calon ke KPU setelah memenuhi persyaratan yang ditetapkan, seperti dukungan dari partai politik atau syarat calon perseorangan. Faktor-faktor yang memengaruhi popularitas calon meliputi rekam jejak, program kerja, dan kemampuan untuk membangun citra yang baik di mata pemilih.
29. Apa peran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam Pilkada dan bagaimana mereka memastikan keberlangsungan dan keadilan selama proses pemilihan?
Jawaban: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memiliki peran penting dalam memastikan keberlangsungan dan keadilan selama proses pemilihan. Mereka bertugas mengawasi pelaksanaan tahapan pemilihan, menangani pelanggaran kode etik, dan menyelesaikan sengketa yang mungkin timbul selama kampanye dan pemungutan suara.
30. Bagaimana pelaksanaan kampanye dalam Pilkada dan apa saja aturan yang harus dipatuhi oleh kandidat dan tim kampanye mereka?
Jawaban: Kampanye dalam Pilkada diatur oleh undang-undang dan peraturan yang mengatur waktu, tempat, dan bentuk kampanye. Kandidat dan tim kampanye mereka harus mematuhi aturan terkait dengan penggunaan dana kampanye, iklan kampanye, dan larangan praktik politik yang tidak fair atau merugikan pesaing.
31. Apakah Anda memiliki pengalaman sebelumnya yang menunjukkan komitmen Anda terhadap pekerjaan tim dan tanggung jawab yang diberikan kepada Anda? Jika ya, tolong berikan contohnya.
Jawaban: Ya, saya memiliki pengalaman sebelumnya dalam bekerja dalam tim dan mengemban tanggung jawab yang diberikan kepada saya. Sebagai contoh, saya telah menjadi anggota tim dalam proyek-proyek sebelumnya di tempat kerja saya dan saya selalu bekerja keras untuk mencapai tujuan bersama.
32. Bagaimana Anda akan mengatasi potensi kelelahan atau kejenuhan dalam menjalankan tugas sebagai seorang PPS, terutama selama periode yang panjang selama pemilihan umum?
Jawaban: Untuk mengatasi kelelahan atau kejenuhan, saya akan mengambil istirahat yang cukup dan melakukan aktivitas rekreasi yang menyegarkan pikiran. Saya juga akan berusaha untuk tetap termotivasi dengan mengingat pentingnya tugas saya sebagai seorang PPS dalam proses demokrasi.
33. Apa harapan Anda setelah menyelesaikan tugas sebagai seorang PPS? Bagaimana Anda berencana untuk terus berkontribusi dalam proses demokrasi setelah pemilihan umum selesai?
Jawaban: Setelah menyelesaikan tugas sebagai seorang PPS, saya berharap dapat terus berkontribusi dalam proses demokrasi melalui partisipasi dalam kegiatan-kegiatan masyarakat atau organisasi yang berkaitan dengan politik dan pemerintahan lokal. Saya ingin terus mendukung upaya untuk meningkatkan kesadaran politik dan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.
34. Bagaimana Anda akan memastikan bahwa Anda akan tetap konsisten dalam menjalankan tugas-tugas Anda sebagai seorang PPS, terutama dalam menghadapi tantangan atau tekanan?
Jawaban: Saya akan tetap konsisten dalam menjalankan tugas sebagai seorang PPS dengan mengedepankan prinsip-prinsip etika dan integritas. Saya akan berpegang pada standar tinggi dalam menjalankan tugas tersebut, dan saya akan selalu berusaha untuk memberikan yang terbaik dalam setiap situasi.
35. Apakah Anda memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan peran seorang PPS dalam Pilkada?"
Jawaban: (Jawab sesuai dengan pengalaman yang dimiliki) Contoh: Saya memiliki pengalaman sebagai koordinator acara di sebuah perusahaan, di mana saya bertanggung jawab untuk mengatur logistik dan memastikan jalannya acara dengan lancar. Keterampilan ini akan saya terapkan dalam tugas sebagai PPS untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara.
36. Syarat menjadi pemilih dalam Pilkada adalah?
Jawaban: Warga Negara Indonesia yang sudah genap berumur 17 tahun atau lebih, sudah kawin atau sudah pernah kawin.
37. Apa kepanjangan DPPh?
Jawaban: Daftar pemilih Pindahan
38. Peserta pemilihan kepala daerah adalah?
Jawaban: Peserta Pilkada atau pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang diusulkan oleh partai politik, gabungan partai politik, atau perseorangan yang mendaftar atau didaftarkan di KPU.
39. Berapa jumlah surat suara yang dicetak untuk pemilu?
Jawaban: Berdasarkan pasal 344 UU Nomor 7 Tahun 2017 jumlah surat suara yang dicetak sama dengan jumlah pemilih tetap ditambah dengan 2 persen dari jumlah pemilih tetap sebagai cadangan yang ditetapkan dengan keputusan KPU.
40. Apa yang akan Anda lakukan jika menemukan kecurangan dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS?
Jawaban: Jika saya menemukan kecurangan dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, saya akan segera melaporkannya kepada Panwaslu Kecamatan. Saya juga akan berusaha untuk mencegah agar kecurangan tersebut tidak berdampak pada hasil akhir penghitungan suara.
41. Apa itu PPS Pilkada 2024?
Jawaban: Salah satu panitia yang akan bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 adalah Panitia Pemungutan Suara (PPS).
42. Berapa jumlah anggota anggota PPS Pilkada?
Jawaban: 3 Orang terdiri dari 1 Ketua dan 2 Anggota dengan memperhatikan 30% keterwakilan perempuan.
Jadwal Seleksi PPS Pilkada 2024
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2024, berikut jadwal seleksi PPS Pilkada 2024 selengkapnya:
- Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPS: 2 Mei 2024 - 6 Mei 2024
- Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPS: 2 Mei 2024 - 8 Mei 2024
- Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPS: 9 Mei 2024 - 11 Mei 2024
- Penelitian Administrasi Calon Anggota PPS: 3 Mei 2024 - 12 Mei 2024
- Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPS: 13 Mei 2024 - 14 Mei 2024
- Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS: 15 Mei 2024 - 18 Mei 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS: 19 Mei 2024 - 20 Mei 2024
- Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Anggota PPS: 13 Mei 2024 - 20 Mei 2024
- Wawancara Calon Anggota PPS: 21 Mei 2024 - 23 Mei 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPS: 24 Mei 2024 - 25 Mei 2024
- Penetapan Calon Anggota PPS: 25 Mei 2024 - 25 Mei 2024
Pelantikan Anggota PPS: 26 Mei 2024 - 26 Mei 2024.
Demikianlah contoh pertanyaan tes wawancara PPS Pilkada 2024 lengkap dengan contoh jawabannya. Semoga membantu ya, detikers!
(edr/edr)