Kisi-kisi Tes Wawancara PPS Pilkada 2024 beserta Contoh Pertanyaannya

Kisi-kisi Tes Wawancara PPS Pilkada 2024 beserta Contoh Pertanyaannya

Rasmilawanti Rustam - detikSulsel
Rabu, 22 Mei 2024 10:39 WIB
Suasana penyerahan kelengkapan dokumen pendaftaran PPS Pilkada serentak di Kantor KPU Kabupaten Bantul, Rabu (8/5/2024).
Ilustrasi kisi-kisi tes wawancara PPS Pilkada 2024. (Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja)
Makassar -

Calon anggota seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang telah lolos tahapan seleksi tertulis, selanjutnya harus mengikuti tes wawancara. Berikut ini kisi-kisi tes wawancara PPS Pilkada 2024 yang bisa dijadikan panduan.

Diketahui, hasil seleksi tertulis calon anggota PPS Pilkada 2024 telah diumumkan sejak 19-20 Mei 2024. Bagi peserta yang lolos akan mengikuti tahapan selanjutnya, yakni tes wawancara.

Tes wawancara ini sendiri berlangsung selama 3 hari, yakni pada Selasa 21 Mei 2024 hingga Kamis 23 Mei 2024. Nah bagi peserta yang masih menunggu giliran, sebaiknya mematangkan persiapan diri dengan latihan berdasarkan kisi-kisi pertanyaan yang kemungkinan muncul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yuk simak kisi-kisi tes wawancara PPS Pilkada 2024 berikut ini:

Kisi-kisi Tes Wawancara PPS Pilkada 2024

Dikutip dari Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022, terdapat 3 materi yang akan dipertanyakan saat seleksi wawancara calon anggota PPS Pilkada 2024. Materi tersebut masing-masing memiliki skala nilai 0-100.

ADVERTISEMENT

Selain itu, terdapat juga materi klarifikasi masyarakat. Tes ini dilakukan dengan meminta tanggapan masyarakat terhadap pribadi calon anggota.

Untuk lebih jelasnya, berikut rincian materi tes wawancara PPS Pilkada 2024:

1. Pengetahuan Kepemiluan

Untuk materi ini, peserta akan diberikan pertanyaan soal pengetahuan umum seputar pemilihan umum. Materi ini terbagi menjadi 4 bagian, yakni:

  • Teknis Penyelenggaraan Pemilu
  • Kelembagaan Penyelenggara Pemilu
  • Pengetahuan Kewilayahan
  • Administrasi Kepemiluan

2. Komitmen

Materi selanjutnya, peserta akan ditanyakan seputar komitmennya dalam menjalankan tanggung jawabnya sebagai anggota PPS nantinya.

Terdapat 4 poin yang perlu dipelajari peserta calon anggota PPS, yakni sebagai berikut:

  • Integritas
  • Profesionalitas
  • Loyalitas
  • Visi

3. Rekam Jejak

Peserta juga akan ditanyakan terkait rekam jejak. Artinya, peserta akan ditanyakan pengalaman pribadinya di kepemiluan, organisasi, pengalaman kerja, dan pendidikan.

Berikut rincian materinya:

  • Riwayat pengalaman kepemiluan
  • Riwayat pengalaman organisasi
  • Riwayat pengalaman kerja
  • Riwayat Pendidikan

4. Klarifikasi Masyarakat

Terakhir, terdapat materi klarifikasi masukan dan tanggapan masyarakat. Masyarakat akan dimintai tanggapan terhadap pribadi calon anggota PPS Pilkada 2024.

Penilaian klarifikasi masukan dan tanggapan masyarakat ini masuk dalam lembar penilaian saat proses wawancara berlangsung sebagai tambahan nilai.

Contoh Pertanyaan Tes Wawancara PPS Pilkada 2024 dan Jawabannya

Sebagai bahan Latihan, berikut contoh pertanyaan dan jawaban tes wawancara PPS Pilkada 2024:

1. Pengetahuan Kepemiluan

  • Apa saja tugas dan wewenang dari Anggota PPS?
    Jawaban: Salah satu wewenang anggota PPS adalah menetapkan hasil perbaikan DPS untuk menjadi DPT. Sementara tugas dari PPS yakni melakukan rekapitulasi pengembalian surat pemberitahuan pemungutan suara yang telah diterima dari KPPS dan menyampaikannya ke KPU Kabupaten/Kota melalui PPK terkait.
  • PPS wajib memperbaiki DPS berdasarkan masukan dan tanggapan paling lama?
    Jawaban: 14 Hari sejak berakhirnya masukan dan tanggapan serta masukan dari Bawaslu Provinsi dan peserta pemilu tingkat daerah provinsi dalam proses rekapitulasi DPS di KPU provinsi atau KIP Aceh dan masukan dari Bawaslu dan atau peserta pemilu dalam proses rekapitulasi DPS di KPU
  • Apa yang kamu ketahui mengenai posisi PPS?
    Jawaban: PPS adalah panitia yang dibentuk oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu di tingkat kelurahan/desa atau nama lain. Sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 14 ayat 2, maka kedudukan PPS berada di kelurahan/desa atau nama lain.
  • Bagaimana sikap Anda saat dihadapkan pada 2 pilihan yang sama penting antara tugas PPS dan tugas domestik lain?Jawaban: Saya akan lebih mengutamakan tugas PPS karena saya sadar akan kewajiban untuk melaksanakan tugas demi kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024
  • Undang-Undang yang mengatur tentang Pemilihan Umum diatur dalam?
    Jawaban: Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum

2. Komitmen

  • Mengapa Anda tertarik menjadi anggota PPS Pemilu 2024?
    Jawaban: Saya ingin berpartisipasi sebagai pelaksana dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan berbagai pengalaman yang saya miliki.
  • Kontribusi apa yang dapat Anda berikan untuk posisi ini?
    Jawaban: Berdedikasi penuh dan loyal pada tugas ini serta berkomitmen untuk menjamin bahwa pemilihan umum akan berlangsung langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
    Apa yang Anda lakukan jika terpilih sebagai anggota atau ketua PPS Pemilu 2024?
    Jawaban: Melaksanakan pemungutan suara serta memastikan pemilihan umum akan berlangsung sesuai dengan prinsip yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
  • Apa tujuan Anda menjadi anggota PPS Pemilu 2024?
    Jawaban: Tujuan saya adalah menambah skill dan pengetahuan tentang Pemungutan Suara dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum.
  • Kontribusi apa yang bisa Anda berikan untuk posisi ini?
    Jawaban: Berdedikasi penuh dan loyal pada tugas, dan berkomitmen untuk menjamin pemilihan umum akan berlangsung dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

3. Rekam Jejak

  • Ceritakan terkait diri Anda secara singkat!
    Jawaban: jelaskan sesuai latar belakang minat dan pengalamanmu.
  • Apa kelebihanmu dalam melakukan pekerjaan?
    Jawaban: jelaskan sesuai latar belakang minat dan pengalamanmu.
  • Apa kekuranganmu dalam melakukan pekerjaan?
    Jawaban: Sebut identitas diri, lalu ceritakan tentang latar belakang pendidikan, minat, keahlian, dan keterampilan.

Jadwal Seleksi PPS Pilkada 2024

Berikut jadwal dan tahapan seleksi PPS Pilkada 2024 selengkapnya:

  • Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPS: 2 Mei 2024 - 6 Mei 2024
  • Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPS: 2 Mei 2024 - 8 Mei 2024
  • Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPS: 9 Mei 2024 - 11 Mei 2024
  • Penelitian Administrasi Calon Anggota PPS: 3 Mei 2024 - 12 Mei 2024
  • Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPS: 13 Mei 2024 - 14 Mei 2024
  • Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS: 15 Mei 2024 - 18 Mei 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS: 19 Mei 2024 - 20 Mei 2024
  • Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Anggota PPS: 13 Mei 2024 - 20 Mei 2024
  • Wawancara Calon Anggota PPS: 21 Mei 2024 - 23 Mei 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPS: 24 Mei 2024 - 25 Mei 2024
  • Penetapan Calon Anggota PPS: 25 Mei 2024 - 25 Mei 2024
  • Pelantikan Anggota PPS: 26 Mei 2024 - 26 Mei 2024.

Tugas dan Wewenang Anggota PPS Pilkada 2024

Berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan Walikota dan Wakil Walikota, disebutkan bahwa PPS adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan pemilihan di tingkat kelurahan/desa.

Anggota PPS ini berjumlah sebanyak 3 orang, terdiri dari 1 orang ketua dan 2 orang anggota di setiap kelurahan/desa.

Adapun tugas, wewenang dan kewajiban anggota PPS adalah sebagai berikut:

Tugas Anggota PPS Pilkada 2024

  • Mengumumkan daftar Pemilih sementara;
  • Menerima masukan dari masyarakat tentang daftar Pemilih sementara;
  • Melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan daftar Pemilih sementara;
  • Mengumumkan daftar Pemilih tetap dan melaporkan kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPK;
  • Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK;
  • Mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya;
  • Menyampaikan hasil penghitungan suara seluruh TPS kepada PPK;
  • Melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya;
  • Melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPS kepada masyarakat;
  • Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wewenang Anggota PPS Pilkada 2024

  • Membentuk KPPS
  • Mengangkat Pantarlih
  • Menetapkan hasil perbaikan daftar Pemilih sementara untuk menjadi daftar Pemilih tetap
  • Melaksanakan wewenang lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  • Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kewajiban Anggota PPS Pilkada 2024

  • Membantu KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK dalam melakukan pemutakhiran data Pemilih, daftar Pemilih sementara, daftar Pemilih hasil perbaikan, dan daftar Pemilih tetap;
  • Menyampaikan daftar Pemilih kepada PPK;
  • Menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara setelah penghitungan suara dan setelah kotak suara disegel;
  • meneruskan kotak suara dari setiap PPS kepada PPK pada hari yang sama setelah rekapitulasi hasil penghitungan suara dari setiap TPS;
  • Menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh Panwaslu Kelurahan/Desa;
  • Membantu PPK dalam menyelenggarakan Pemilu, kecuali dalam hal penghitungan suara;
  • Melaksanakan kewajiban lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
    melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Itulah kisi-kisi tes wawancara PPS Pilkada 2024 serta contoh pertanyaannya. Semoga membantu, detikers.




(alk/alk)

Hide Ads