Dugaan Suap Seleksi KPID-KI Sulsel Rp 50 Juta Libatkan Legislator di Komisi A

Sahrul Alim - detikSulsel
Sabtu, 11 Mei 2024 09:30 WIB
Foto: Noval Dhwinuari Antony-detikcom
Makassar -

Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) mengusut dugaan suap seleksi komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Informasi (KI) tingkat Sulsel yang melibatkan oknum legislator komisi A. BK menerima laporan calon komisioner dimintai uang Rp 50 juta.

Dugaan suap seleksi komisioner KPID-KI tingkat Sulsel ini berawal dari laporan yang diterima BK DPRD Sulsel. Dalam laporan tersebut, calon komisioner KPID-KI mengaku dimintai uang Rp 50 juta agar lolos tahapan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

"Ada yang melapor bahwa ada (peserta) yang ditawari kalau mau lulus setor uang. Dia diminta (setor) tapi dia tidak mau. Dia ditawari setor uang, ada nominalnya. Sekitar Rp 50 jutaan," ungkap Wakil Ketua BK DPRD Sulsel Selle KS Dalle kepada detikSulsel, Kamis (9/5/2024).


Selle menilai tindakan oknum anggota komisi A itu tidak etis. Usia menerima laporan, BK langsung menggelar rapat dan menyurat ke pimpinan DPRD terkait hal tersebut.

"BK sudah menyurat resmi ke pimpinan. Mengingatkan ke pimpinan komisi A soal desas-desus itu," imbuh Selle.

"Artinya ini bukan soal menerima uang atau tidak tetapi dengan adanya itu, menurut saya sangat tidak etis. Ada beberapa (oknum legislator)," tambahnya.

BK, kata Selle, masih akan melakukan pendalaman dan jika terbukti hasil fit and proper test itu akan dianulir. Dia juga memastikan akan terus melaporkan setiap perkembangan pendalaman kasus ini kepada pimpinan DPRD Sulsel.

"Kalau memang betul-betul terbukti, kita akan rekomendasikan untuk menganulir itu (hasil fit and proper test). Ini soal etika yang tidak bisa ditoleransi, pelanggaran etis yang tidak bisa ditoleransi," tegas Selle.

Lebih jauh, Selle mengungkap jika BK juga memberi rekomendasi ke partai agar memberi sanksi legislatornya yang tebrukti terlibat. Paling tinggi rekomendasi bisa berupa pergantian antar waktu (PAW).

"Tapi kalau sekarang tidak ada lagi proses PAW karena masa jabatan kurang 6 bulan. Kalau konsen kami lebih kepada menjaga muruah lembaga bukan lagi ke orang per orang," jelasnya.

Diketahui, Komisi A DPRD Sulsel telah melakukan fit and proper test terhadap 10 calon komisioner KI dan 21 calon komisioner KPID. Tes tersebut berlangsung secara tertutup di ruang Komisi A DPRD Sulsel pada Selasa (16/4).

Belakangan beredar 5 komisioner KI terpilih, yakni Fauziah Erwin, Subhan, Herman, Nurhikmah dan Abdul Kadir Patwa. Sementara 7 komisioner KPID terpilih, yakni Hamka, Irwan Ade Saputra, Marselius Gusti Palumpum, Nasruddin, Poppy Trisnawati, Abdi Rahmat dan Ahmad Kaimuddin Ombe.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...




(hsr/asm)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork