BBWS-PJ Ungkap Banjir Bandang di Luwu Akibat Sedimentasi DAS Latimojong

BBWS-PJ Ungkap Banjir Bandang di Luwu Akibat Sedimentasi DAS Latimojong

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Kamis, 09 Mei 2024 17:38 WIB
Pantauan udara lokasi penambangan kawasan Latimojong diduga pemicu banjir di Luwu.
Foto: Pantauan udara lokasi penambangan kawasan Latimojong diduga pemicu banjir di Luwu.(Rachmat Ariadi/detikSulsel)
Luwu - Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWS-PJ) Suryadarma mengungkap banjir bandang yang menerjang Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), akibat sedimentasi daerah aliran sungai (DAS) Latimojong. Pendangkalan sungai terjadi karena aktivitas tambang di sekitar aliran sungai.

"Kalau masalah banjir itu bisa karena faktor alam dan bisa juga dari manusia. Kalau faktor alam misalnya curah hujan kan kita tidak bisa prediksi, apalagi kalau kondisi La Nina itu terjadi akumulasi hujan, nah itu sudah di luar kendali kita," kata Suryadarma kepada detikSulsel, Kamis (9/5/2024).

Suryadarma mengungkapkan, sungai-sungai di Luwu masuk dalam Pompengan Larona, termasuk DAS Latimojong. Dia mengakui, kondisi beberapa DAS di Luwu sudah mengalami sedimentasi.

"Jadi sungai di Luwu ini masuk Pompengan Larona. Kondisi DAS sekarang memang banyak sedimentasi itu memperkecil daya tampung sungai, kalau hujan normal mungkin tidak masalah, nah kalau ekstrem inilah yang terjadi banjir bandang," ungkapnya.

Dia menduga, banyaknya sedimentasi di wilayah DAS dikarenakan adanya aktivitas tambang legal maupun ilegal. Ditambah lagi, banyaknya pembukaan lahan perkebunan yang dilakukan masyarakat.

"Karena banyaknya penambangan legal apalagi ilegal. Kemarin saya lihat di Latimojong itu juga banyak bukit-bukit yang dipapas dijadikan tanaman jagung, itu akan mempengaruhi pemasukan air ke sungai. Tapi kita tidak bisa menyalahkan, karena itu tadi ada faktor alam juga," ucapnya.

Suryadarma menambahkan, harus ada upaya konservasi yang harus dilakukan di wilayah hulu Latimojong. Kemudian, pihak terkait juga harus mengendalikan aktivitas penambangan legal maupun ilegal.

"Upaya konservasi itu jadi pokok, seperti rehabilitasi DAS dan pepohonan. Kemudian pengendalian penambangan-penambangan legal apalagi ilegal, tapi itukan ada pihak yang terkait, jadi harus sinergi," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) juga menduga banjir dan longsor yang melanda Kabupaten Luwu terjadi karena pembukaan lahan untuk aktivitas tambang emas di kawasan Gunung Latimojong. Aktivitas itu mengakibatkan kondisi lahan semakin kritis karena daerah tutupan hutan semakin menurun.

Dari hasil kajian Walhi, 70% pembukaan lahan dikarenakan aktivitas tambang emas, sementara 30% pembukaan lahan untuk perkebunan masyarakat sekitar. Penurunan tutupan hutan itu berimbas pada daya dukung dan daya tampung air ikut menurun.

"Tiga tahun terakhir kami catat kegiatan pertambangan baik ilegal maupun non-legal yang dilakukan di Kabupaten Luwu secara massif, dan pertambangan itu adalah pertambangan emas yah, (sedangkan) 30% itu pembukaan lahan perkebunan masyarakat," jelas Direktur Eksekutif Walhi Sulsel Muhammad Al Amien kepada detikSulsel, Minggu(5/5).


(sar/ata)

Hide Ads