Petani di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi. Tahun 2024 ini, jatah pupuk subsidi di Bulukumba turun dari 19 ribu ton menjadi 9 ribu ton.
"Kami kan harus tetap menanam, jadi kami beli pupuk non subsidi," ujar salah seorang petani di Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Bulukumba, Haidir kepada detikSulsel, Selasa (23/4/2024).
Haidir mengatakan kebijakan pemerintah mengurangi jatah pupuk subsidi di Bulukumbang kian mempersulit petani. Biaya produksi meningkat sebab harus membeli pupuk non subsidi yang harganya lebih mahal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mau tidak mau tetap beli pupuk, dari pada kami tidak menanam," bebernya.
Ia mengaku tak masalah membeli pupuk non subsidi jika harga jagung tinggi. Akan tetapi, harga jagung sekarang menurut.
"Andaikan harga jagung Rp 5.000 biar tidak pakai pupuk subsidi, tapi sekarang harganya cuma Rp 3.000 ribu perkilo," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, jatah pupuk bersubsidi yang dialokasikan untuk Kabupaten Bulukumba tahun ini berkurang drastis menjadi hanya 9 ribu ton. Pemkab Bulukumba sebelumnya menerima alokasi 19 ribu ton pupuk subsidi.
"Kalau tahun kemarin itu 19 ribu ton lebih, sekarang ini cuma 9 ribu ton untuk Bulukumba," kata Kepala Dinas Pertanian Bulukumba, Thaiyeb Maningkasi kepada detikSulsel, Senin (22/4).
Dia mengatakan pengurangan pupuk subsidi ini mengacu pada hasil verifikasi Rencana Dasar Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang dilakukan pemerintah pusat. Hasilnya, Pemkab hanya mendapat jatah 9 ribu ton.
"Cuma namanya subsidi artinya masih intervensi pemerintah berapa yang dialokasikan ke kita, jadi kita meminta kemarin itu kalau tahun 2023 kurang lebih 19 ribu ton, tapi setelah diverifikasi di pusat itu jumlah yang ada di Bulukumba itu cuma sekitar 9 ribu ton untuk tahun 2024," jelasnya.
Thaiyeb pun menyebut pengurangan pupuk subsidi tersebut berdampak pada petani. Sebab biaya yang harus dikeluarkan semakin besar karena membeli pupuk non subsidi.
"Seperti penurunan hasil panen hingga kenaikan biaya produksi, dimana petani harus membeli pupuk non subsidi," jelasnya.
(hsr/hsr)