Pemkab Bantaeng Sebut 8 Randis Dikuasai Pemprov Sejak 2018 Raib Entah di Mana

Pemkab Bantaeng Sebut 8 Randis Dikuasai Pemprov Sejak 2018 Raib Entah di Mana

Akbar Razak - detikSulsel
Sabtu, 20 Apr 2024 11:30 WIB
Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Bantaeng Muh Lutfi Yahya.
Foto: Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Bantaeng Muh Lutfi Yahya. (Andi Muh Akbar Razak/detikSulsel)
Bantaeng - Pemkab Bantaeng mengungkap Pemprov Sulsel belum mengembalikan aset 8 unit kendaraan dinas (randis) yang dipinjam sejak tahun 2018 silam. Kini delapan unit mobil itu raib entah di mana.

"Dan adapun kendaraan yang belum ataupun yang masih dikuasai oleh pemerintah provinsi itu sebanyak 8 unit, yang sampai sekarang itu belum dikembalikan oleh pemerintah provinsi," kata Kabid Aset Daerah BPKAD Bantaeng Muhammad Lutfi Yahya kepada detikSulsel, Jumat (19/4/2024).

Dia mengatakan 8 randis itu berupa Toyota Hilux, Land Cruiser, Sedan, armada Damkar, dan berbagai mobil lainnya. Sedangkan, Damkar terdeteksi dipinjampakaikan oleh Pemprov Sulsel ke Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare.

"Yang delapan unit itu ada pengadaan 1987, 1995, 2014, 2016, 2013 tahun 1992, 1994 dan tahun 2013, kalau mobil damkar itu dari Jepang sekarang di Parepare," jelasnya.

Lutfi menuturkan pihaknya telah menyurat ke Pemprov Sulsel agar segera mengembalikan aset tersebut. Namun, tak satupun kendaraan itu ada.

"Kami menyurat tahun 2022, pemerintah provinsi menyurat balasan pengembalian tahun 2023 kepada kami bahwa bersedia mengembalikan kendaraan tersebut sampai sekarang belum dikembalikan," jelasnya.

"Itu ji yang kita kewalahan di pemprov, kalau di sektor Bantaeng masih bisa dipantau, pemprov saja angkat tangan dia tidak tahu jejaknya dimana, berapa kali kita koordinasi," tegasnya.

Bahkan, kata Lutfi, pihaknya akan menarik paksa kendaraan dinas itu apabila keberadaannya diketahui.

"Seandainya kita tahu kita tarik," pungkasnya.


(hmw/asm)

Hide Ads