Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bantaeng Muhammad Lutfi Yahya mengatakan, puluhan randis itu tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Pihaknya tidak mengetahui pasti kondisi kendaraan tersebut saat ini.
"Ketika mau diambil itu kendaraan sering kita diancam begitu. Bahkan kemarin salah satu kendaraan disimpan di dalam kamar, motornya ditemani tidur begitu," kata Muhammad Luthfi Yahya kepada detikSulsel, Sabtu (19/4/2024).
Lutfi mengatakan pihaknya sudah berkali-kali menyurati pensiunan PNS tersebut agar mengembalikan randis. Namun mereka menolak dengan berbagai alasan.
"Bermacam-macam alasan, mereka mau beli, mereka dikasih sama ini, begitu macam-macam. Mereka mau beli langsung tapi tidak bisa karena yang bisa membeli cuma kepala daerah," ungkapnya.
Dia menuturkan, randis yang dikuasai mantan pejabat itu didominasi motor sebanyak 48 unit. Sementara tiga unit lainnya merupakan mobil.
"Jadi kurang lebih 51 kendaraan dinas itu ada di Bantaeng, cuma memang yang bersangkutan belum mengembalikan kendaraan itu," sebutnya.
"Kami cuma merekap dari semua OPD itu yang kami kumpulkan. Jadi kalau masalah OPD-OPD dari mana itu tersebar, ada yang dari Dinas BKKBN, Dinas Pendidikan, (Dinas) Pertanian," tambah Lutfi.
Lutfi menyayangkan sikap mantan pejabat yang tidak kooperatif mengembalikan kendaraan tersebut. Pasalnya mereka tidak berhak lagi menggunakan aset pemerintah.
"Sebenarnya sudah pernah dilakukan oleh OPD, tapi mereka juga terancam. Ketika mau diambil itu kendaraan selalu diancam pakai ini, pokoknya kayak kriminal," jelasnya.
Menurut Lutfi, 51 randis itu merupakan pengadaan barang yang dianggarkan sejak 2007 hingga 2009. Namun dia tidak merinci sosok mantan pejabat yang masih menguasai randis tersebut.
"Kalau kelas jabatan (mantan pejabat kuasai randis) yang lebih tahunya OPD, karena kami cuma mengumpulkan apa yang ada di bacaannya kami sesuaikan di sistem," ungkap Lutfi.
Menurut dia, upaya penarikan randis dari pensiunan PNS tersebut bagian dari penataan aset. Lutfi mengatakan kondisi ini berpotensi menjadi temuan jika ada audit terkait aset.
"Karena setiap pemeriksaan kami juga diultimatum seperti itu, kok enggak diambil kendaraan itu," imbuh Lutfi.
Dia berharap randis tersebut bisa segera dikembalikan. Lutfi mengatakan kendaraan itu seharusnya dimanfaatkan oleh ASN atau pejabat saat ini untuk keperluan kedinasannya.
"Padahal kan mereka sudah tidak menjabat lagi, bukan lagi untuk urusan kedinasan sehingga kendaraan itu harus dikembalikan," pungkasnya.
(sar/sar)