Sebanyak 2.341 tenaga honorer yang lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai ASN tahun anggaran 2023. Mereka yang menerima SK didominasi dari tenaga guru sebanyak 1.575 orang.
Penyerahan SK dilakukan oleh Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin di Lapangan Upacara Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Kamis (4/4). SK ini menjadi kado bagi para PPPK menjelang lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.
"Saya atas nama pemerintah dan masyarakat Provinsi Sulsel mengucapkan selamat kepada 2.341 yang diangkat menjadi PPPK lingkup Pemprov Sulsel," ucap Bahtiar dalam keterangannya yang diterima wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahtiar mengatakan 2.341 PPPK merupakan abdi negara yang bertugas di perangkat daerah masing-masing. Mereka adalah ASN yang pengabdiannya diatur oleh negara.
"Jadi ASN hidup tak bebas lagi tidak seperti sebelumnya, dimana sebelumnya masih bisa main sama anak tapi setelah jadi ASN harus ke kantor lagi. Seluruh ASN wajib mengikuti seluruh aturan yang berlaku di ASN," tuturnya.
Menurut Bahtiar, menjadi ASN ada suka dan dukanya. Namun dia berharap para pegawai sudah memilih jalan hidupnya yang wajib mengikuti perintah undang-undang dan tata tertib.
"Ini harus menjadi tanggung jawabnya, jadi mulai hari ini komandan ASN adalah Pak Sekda," tegas Bahtiar.
Bahtiar juga berharap agar SK pengangkatan PPPK tersebut tidak langsung menjadi jaminan di bank. Dia mengingatkan dampak yang bisa dialami pegawai jika melakukan hal tersebut.
"Jangan sampai SK langsung dikasih masuk di Bank Sulselbar, jangan sampai begitu karena itu akan membuat Anda semua menderita paling cepat 10 tahun. Ingat-ingat ki' saya pernah menyampaikan ini," tambahnya.
Sebagai informasi, PPPK yang menerima SK terdiri dari 685 tenaga kesehatan, 1.575 guru, dan 82 tenaga teknis. Adapun masa perjanjian hubungan kerja PPPK ditetapkan paling lama 5 tahun dan paling singkat 1 tahun.
"Anda semua harus menjadi ASN tangguh, bekerja untuk negara bukan untuk yang lain," pungkas Bahtiar.
(sar/hsr)