Umat Kristiani sebentar lagi akan menggelar perayaan Paskah 2024. Sebagai salah satu perayaan besar keagamaan, apakah Hari Paskah tanggal merah?
Hari Paskah merupakan salah satu momen perayaan keagamaan yang diperingati oleh umat kristiani. Hari ini bertujuan untuk memperingati kebangkitan Yesus Kristus dari kematian.
Biasanya, umat kristiani merayakan Hari Paskah dengan berbagai kegiatan berkumpul untuk melakukan ibadah. Mulai dari menyanyikan lagu puji-pujian, membaca Alkitab, hingga mendengar khutbah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, apakah Hari Paskah ditetapkan sebagai tanggal merah di Indonesia? Untuk mengetahuinya, berikut penjelasannya.
Disimak ya!
Hari Paskah Apakah Tanggal Merah?
Peringatan Hari Paskah tahun ini jatuh pada Minggu 31 Maret 2024. Pada hari tersebut umat Kristiani merayakan Hari Paskah dengan ibadah.
Sementara, berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 Hari Paskah ditetapkan sebagai Libur Nasional 2024. Dengan begitu, Hari Paskah termasuk dalam daftar tanggal merah dan hari libur 2024.
Hari Libur Paskah Berapa Hari?
Masih dikutip dari SKB 3 Menteri, Hari Libur Nasional dalam rangka merayakan Paskah jatuh pada 31 Maret 2024. Setelahnya, tidak ada cuti bersama untuk merayakan Paskah.
Oleh karena itu, hari libur untuk Paskah hanya berlangsung satu hari saja. Akan tetapi, Hari Paskah bertepatan dengan akhir pekan. Sehingga sebelum Paskah pada hari Minggu detikers akan merasakan libur di hari Sabtu 30 Maret 2024.
Selain itu, pada Jumat 29 Maret terdapat hari libur memperingati Wafat Yesus Kristus. Dengan begitu, akan ada tiga hari libur dalam rangkaian perayaan Paskah tahun ini.
Berikut rinciannya:
- Jumat, 29 Maret 2024: Wafat Yesus Kristus
- Sabtu, 30 Maret 2024: Libur Akhir Pekan
- Minggu, 31 Maret 2024: Hari Paskah
Sejarah Hari Paskah
Melansir laman GKJ Brayat Kasih, tanggal Hari paskah setiap tahunnya selalu berubah. Mulanya, perayaan Paskah dilakukan setiap hari Minggu oleh gereja-gereja.
Namun, pada abad ke-2 gereja-gereja mulai mengkhususkan hari Minggu tertentu untuk dirayakan sebagai hari Paskah sebanyak setahun sekali.
Pada tahun 325, persidangan gereja di Nicea menentukan patokan untuk menentukan hari Paskah setiap tahunnya. Ditetapkanlah bahwa Paskah dirayakan pada hari Minggu pertama setelah bulan purnama tanggal 21 Maret, pada permulaan musim semi.
Apabila bulan purnama jatuh pada hari Minggu, maka Paskah dirayakan pada Minggu berikutnya. Dengan patokan itu, Paskah jatuh setiap tahunnya antara tanggal 22 Maret-27 April.
Adapun dalam Perjanjian Lama Paskah dijelaskan merupakan perayaan pembebasan bangsa Israel dari tanah Mesir. Pada saat itu diadakan upacara 'roti tidak beragi', 'persembahan anak sulung', dan 'upacara korban domba paskah'. Upacara itu merupakan perintah Tuhan agar dikenang oleh Musa dan bani Israel.
Hari Paskah pada Perjanjian Lama merupakan bayangan dari apa yang akan datang, yaitu Kristus. Seperti yang dinyatakan dalam Kolose 2:17, "Semuanya ini hanyalah bayangan dari apa yang harus datang, sedang wujudnya ialah Kristus."
Sementara, dalam Perjanjian Baru Paskah menunjukkan pengorbanan Yesus di kayu salib. Pengorbanan tersebutlah yang membebaskan manusia dari perbudakan dosa-dosa.
Dengan begitu, Paskah dalam Perjanjian Baru diartikan sebagai tindakan kasih Allah kepada manusia yang berdosa. Dengan cara mengorbankan anak-Nya yang tunggal yaitu Yesus Kristus.
Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024
Selain Paskah, terdapat banyak hari libur lainnya yang akan dilewati sepanjang 2024. Berikut daftarnya yang dikutip dari SKB 3 Menteri:
Libur Nasional 2024
- 1 Januari (Senin): Tahun Baru 2024 Masehi
- 8 Februari (Kamis): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 10 Februari (Sabtu): Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 11 Maret (Senin): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 29 Maret (Jumat): Wafat Isa Al Masih
- 31 Maret (Minggu): Hari Paskah
- 10-11 April (Rabu-Kamis): Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
- 1 Mei (Rabu): Hari Buruh Internasional
- 9 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Al Masih
- 23 Mei (Kamis): Hari Raya Waisak 2568 BE
- 1 Juni (Sabtu): Hari Lahir Pancasila
- 17 Juni (Senin): Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
- 7 Juli (Minggu): Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
- 17 Agustus (Sabtu): Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 16 September (Senin): Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember (Rabu): Hari Raya Natal
Cuti Bersama 2024
- 9 Februari (Jumat): Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 12 Maret (Selasa): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 8, 9, 12, dan 15 April (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin): Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
- 10 Mei (Jumat): Kenaikan Isa Al Masih
- 24 Mei (Jumat): Hari Raya Waisak
- 18 Juni (Selasa): Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
- 26 Desember (Kamis): Hari Raya Natal
Itulah ulasan mengenai Hari Paskah apakah tanggal merah. Semoga membantu ya, detikers!
(edr/urw)