Pemerintah Siapkan 1.873 Hektare Lahan Jadi Areal Reformasi Agraria di IKN

Pemerintah Siapkan 1.873 Hektare Lahan Jadi Areal Reformasi Agraria di IKN

Niken Dwi Sitoningrum - detikSulsel
Jumat, 15 Mar 2024 20:30 WIB
Pembangunan tol di IKN.
Foto: Pembangunan tol di IKN. (dok. istimewa)
Penajam Paser Utara -

Pemerintah menyiapkan 1.873 hektare lahan untuk menjadi areal reformasi agraria di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Lahan tersebut tersebar di lima kelurahan di Penajam Paser Utara (PPU) yang berada di luar kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP).

"Lokasi untuk reforma agraria seluas 1.873 Ha berada di kelurahan Jenebora, Pantai Lango, Riko, Gersik, dan Maridan. Lokasi HPL (Hak Pengelolaan Lahan) Badan Bank Tanah berada di luar wilayah KIPP," kata Pimpinan Proyek Badan Bank Tanah PPU Syafran Zamzami kepada detikcom, Jumat (15/3/2024).

Syafran menjelaskan, pihaknya hanya menyiapkan lahan tersebut. Sementara terkait proses ganti rugi lahan disebutnya akan menjadi kewenangan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Badan Bank Tanah hanya menyediakan lahannya, terkait luasannya sudah ditentukan sesuai dengan hasil verifikasi subjek dari Tim GTRA," ungkapnya.

Syafran juga menyampaikan wilayah terdampak, khususnya milik warga yang dimanfaatkan sebagai areal pembangunan Bandara VVIP IKN dan Jalan Tol IKN Segmen 5B, akan dilakukan penggantian dengan metode tanam tumbuh. Hal itu akan dilanjutkan oleh pemerintah daerah, dipimpin oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik dan tergabung dalam tim GTRA.

ADVERTISEMENT

"Terhadap masyarakat yang terdampak pembangunan Bandara VVIP IKN dan Jalan Tol 5B, dilakukan melalui mekanisme penggantian tanam tumbuh oleh Tim PDSK atau tim terpadu di mana (Pj) Gubernur sebagai ketuanya," katanya.

Selain itu, pihaknya juga mendukung pembentukan badan jalan pada sekitar areal reformasi agraria. Diharapkan, hal tersebut dapat berdampak positif untuk nilai tanah di areal tersebut.

"Kami juga memberikan dukungan kepada subjek penerima RA dengan membuatkan badan jalan pada area reforma agraria. Hal ini bisa memberi manfaat positif bagi nilai tanah mereka," tutupnya.

442 Hektare untuk Relokasi

Selain itu, Bank Tanah PPU juga menyiapkan lahan seluas 442 hektare yang diperuntukkan untuk menjadi wilayah relokasi program reformasi agraria tahap I di IKN. Areal tersebut adalah lahan penggantian pemerintah kepada warga terdampak program dari luasannya yang mencapai 1.873 hektare.

"Badan Bank Tanah sudah menyiapkan lahan seluas 442 hektare untuk tahap I dari total luasan 1.873 Ha untuk relokasi masyarakat terdampak," ungkap Syafran.

Area relokasi tersebut, kata dia, dapat dimanfaatkan warga untuk sektor pertanian maupun nonpertanian. Harapannya, pemanfaatan yang dilakukan tersebut dapat menciptakan kemandirian yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

"Terkait pemanfaatannya, diperuntukkan pertanian dan nonpertanian. Melalui program RA ini, diharapkan dapat mendorong kemandirian bagi masyarakat itu sendiri sehingga dapat terciptanya kemakmuran dari masyarakat itu sendiri. Nonpertanian berupa lahan bagi permukiman MBR (masyarakat berpenghasilan rendah)," lanjutnya.

Hingga saat ini, prosesnya tengah dalam persiapan daftar penerima manfaat. Proses tersebut, kata dia, sedang dilakukan oleh Tim GTRA.

"Sudah disiapkan lahannya. Saat ini sedang proses penetapan subjek penerima Reformasi Agraria oleh GTRA," katanya.




(asm/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads