Warga di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menangkap seekor ular piton berukuran 6 meter. Ular itu ditangkap setelah terkena jerat yang dipasang warga di kandang kambing.
"Jadi ukuran ularnya ini sekitar 6 meter, terkena jerat di kandang kambing," kata Bhabinkamtibmas Kancebungi Bripka La Ode Hamiruddin kepada detikcom, Jumat (15/3/2024).
Ular tersebut ditemukan terjerat di areal permukiman, tepatnya di kandang kambing warga di Desa Kancebungi, Kecamatan Mawasangka, Buton Tengah, Rabu (13/3) malam. Saat itu warga langsung beramai-ramai mendatangi lokasi penemuan ular.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pas terkena jerat, banyak warga yang datang ikut menangkap," bebernya.
Hamiruddin mengatakan warga sengaja memasang jerat ular di sekitaran kandang kambing. Sebab, beberapa hari terakhir ini anak kambing milik warga kerap hilang.
"Warga ini banyak yang kehilangan anak kambingnya. Jadi warga mulai patroli malam dan minta bantuan kepada orang yang pintar buat jerat ular," ujarnya.
Setelah ular tersebut ditangkap, warga langsung membunuhnya. Ular itu kemudian dijual ke warga yang kerap membeli daging ular.
"Setelah ditangkap ularnya langsung dibunuh sama warga dan dijual sama orang kampung sebelah yang biasa beli daging ular," tambahnya.
Sebelumnya, warga di Desa Kancebungi juga sempat menangkap dan membunuh ular piton berukuran 6,5 meter. Ular itu sempat menerkam warga bernama La Ali (50) saat mencari rumput di hutan pada Rabu (14/2) sekitar pukul 17.00 Wita.
"Korban ini dia rasa ada yang gigit paha belakangnya, pas dia lihat ternyata ular," ujar Bhabinkamtibmas Kancebungi Bripka La Ode Hamiruddin kepada detikcom, Senin (19/2).
(asm/sar)