Informasi berikut ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan.
Wanita berusia 20 tahun di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), nekat mengakhiri hidupnya diduga karena depresi usai menjadi korban pemerkosaan. Korban melakukannya saat seorang diri di rumah.
"Dugaan penyebabnya ini (diperkosa) sehingga dia gantung diri," kata kakak korban berinisial AD kepada detikcom, Rabu (6/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AD mengatakan peristiwa itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan, Minggu (3/3) sekitar pukul 09.00 Wita. Korban ditemukan pertama kali oleh tetangganya.
"Kejadiannya itu (bunuh diri) di rumah dan tetangga yang lihat pertama pas buka jendela," bebernya.
AD menuturkan awalnya ibunya keluar rumah dan meninggalkan korban sendiri di rumah. Saat pulang, ibunya mendapati semua pintu rumah terkunci.
"Saat kembali, pintu rumah depan, belakang itu dikunci semua. Ibu saya langsung panggil tetangga," ujarnya.
"Ketika tetangga saya buka jendela, langsung terlihat adikku meninggal di ruang tengah rumah," tambahnya.
AD menyebut adiknya diduga depresi hingga nekat mengakhiri hidupnya. Sebab, sebelum kejadian itu, korban mengaku kepada ibunya bahwa pernah diperkosa.
"Dia (korban) pernah bilang, pas terduga pelaku lewat di depan rumah, ini adikku dia takut, dia bilang sudah tidak ada harga dirinya dia hidup (setelah dugaan pemerkosaan)," bebernya.
Setelah pengakuan itu, AD membawa korban ke Polda Sultra untuk membuat laporan pada September 2023 lalu. Namun sampai saat ini polisi belum mengungkap kasus tersebut.
"Saya bawa adikku buat laporan, tapi sampai saat ini belum ditangkap pelakunya. Saya sudah tanyakan di Unit PPA, tapi katanya masih proses," ungkapnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sultra Kombes Iis Kristian membenarkan adanya laporan korban pada September 2023 lalu. Namun, sampai saat ini polisi masih mengumpulkan alat bukti untuk melakukan gelar perkara.
"Iya, masih penyelidikan (laporan). Artinya penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk bisa dilakukan gelar perkara," ungkapnya.
Iis mengaku penyidik tidak menemui kendala dalam proses penyelidikan sejak September lalu. Polisi juga meminta riwayat sakit korban ke rumah sakit.
"Sampai saat ini kita sudah memeriksa saksi, penyidik juga sudah meminta riwayat sakit korban. Alat bukti ini untuk menaikkan status ke penyidikan atau tidak," bebernya.
(hsr/hmw)