Warga Sidrap Geruduk Kantor Desa Buntut Kades Pecat 5 Staf Beda Pilihan Caleg

Muhclis Abduh - detikSulsel
Rabu, 28 Feb 2024 17:00 WIB
Foto: Warga demo di kantor Desa Mattirotasi Sidrap tuntut kades mundur buntut pecat 5 staf yang berbeda pilihan caleg. (Muhclis Abduh/detikSulsel)
Sidenreng Rappang -

Sejumlah warga di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), menggeruduk kantor desa dan mendesak Kades Mattirotasi inisial B untuk mundur dari jabatannya buntut 5 staf desa dipecat gegara diduga berbeda pilihan caleg. Warga menilai sikap kades arogan dan tidak netral dalam pemilu.

"Selama ini dia selalu ada tekanan ke bawahannya karena calegnya. Dia telepon satu-satu (pada malam pencoblosan) bilang ini (caleg) yang kau dukung," kata koordinator aksi, Asis kepada wartawan, Rabu (28/2/2024).

Aksi sejumlah warga berlangsung di 3 lokasi yakni di Kantor Desa Mattirotasi, Kantor Kecamatan Watampulu, Bawaslu Sidrap, Rabu (28/2). Asis mengaku memiliki sejumlah bukti intervensi yang dilakukan kades Mattirotasi kepada bawahannya untuk memilih caleg tertentu.


"Ada semua bukti-buktinya itu. Nanti akan dijelaskan di Bawaslu Sidrap," terangnya.

Sementara, salah satu staf desa inisial WN yang dipecat mengaku melakukan demo dengan 7 tuntutan. Selain mempertanyakan pemecatan sepihak yang dilakukan oknum kades itu, juga mendesak agar kades B mundur.

"Ada 7 poin tuntutan kami ke Pak Desa. Kami mau Pak Desa mundur karena sikapnya yang arogan terhadap kami bawahannya," imbuhnya.

Bahkan kata dia, perlu sampai diproses pidana pemilu karena sikapnya sudah sangat jelas melakukan pelanggaran pemilu dengan mendukung salah satu caleg tertentu.

"Sampai di pidana kalau bisa, karena sudah sangat jelas tidak netral dan menekan para staf," bebernya.

Terpisah, Kades Mattirotasi inisial B menampik dirinya memecat staf karena berbeda pilihan dalam Pileg 2024. Dia mengaku status 5 staf tersebut masih sebagai staf desa.

"Saya pecat itu hanya tanggapan mereka. Saya koreksi bagi saya tidak ada pemecatan. Saya tidak pernah bilang saya pecat mereka," tegasnya.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.




(asm/ata)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork