Bawaslu Usut Oknum ASN Pemprov Sulsel Diduga Kampanyekan Paslon Pilgub

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

Bawaslu Usut Oknum ASN Pemprov Sulsel Diduga Kampanyekan Paslon Pilgub

Nur Hidayat Said - detikSulsel
Senin, 30 Sep 2024 10:00 WIB
Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli.
Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli. Foto: (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar -

Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah mengusut dugaan keterlibatan oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sulsel yang diduga berkampanye untuk salah satu pasangan calon (paslon) Pilgub Sulsel 2024. Bawaslu sedang membentuk tim khusus untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.

"Sudah dibahas. Masih dalam penelusuran. Kita lagi bentuk tim penelurusan," ujar Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli kepada detikSulsel, Senin (30/9/2024).

Mardiana menuturkan Bawaslu Sulsel sudah mengantongi foto berisi gambar ASN bersangkutan yang diduga mengampanyekan salah satu paslon. Kendati demikian, pihaknya tetap akan memberikan ruang klarifikasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk memastikan memang ada potensi itu. Walaupun ada foto dan sebagainya, tapi kita juga harus memberikan ruang klarifikasi bagi yang bersangkutan," katanya.

Dalam foto yang dilihat detikSulsel, ada tiga orang di dalam satu ruangan. Mereka berpose dua jari sambil memegang stiker merujuk pada salah satu paslon Pilgub Sulsel 2024. Satu di antara mereka ditengarai merupakan ASN Badan Pendapatan Daeah (Bapenda) Sulsel.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kepala Bapenda Sulsel Reza Faisal Saleh mengaku sudah memberikan atensi terkait dugaan ASN kampanyekan paslon tersebut. Dia mengatakan pihaknya akan memanggil ASN yang bersangkutan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Yang bersangkutan segera dipanggil dan proses selanjutnya kita serahkan sepenuhnya ke Bawaslu," ucapnya.

Reza belum menanggapi lebih jauh terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan bawahannya. Dia juga belum memiliki informasi pasti mengenai waktu dan lokasi pengambilan foto tersebut.

"Belum, kan, baru kami panggil yang bersangkutan untuk menjelaskan," tuturnya.




(asm/sar)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads