Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Sulawesi Tenggara (Sultra) meneror pengguna jalan hingga menebas kaki bocah 9 tahun sampai putus. Ulah brutal ODGJ itu terjadi di Kota Kendari dan Kabupaten Buton.
Peristiwa pertama dilakukan pria ODGJ berinisial AR (53) di Jalan Poros Kelurahan Sodohoa, Kecamatan Kendari Barat, Kendari pada Jumat (23/2). AR berdiri di tengah jalan sambil mengacungkan parangnya ke pemotor dan pengendara lainnya.
Polisi yang menerima laporan terkait aksi AR tersebut langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP). AR pun diamankan aparat kepolisian dan kini ditahan di Polsek Kemaraya.
"Iya sudah kami amankan," ujar Kapolsek Kemaraya Iptu Heru Purwoko kepada detikcom, Jumat (23/2/2024).
Iptu Heru mengatakan dari hasil penyelidikan diketahui bahwa AR merupakan ODGJ. Pihaknya pun mengamankan AR agar tidak berulah dan meresahkan masyarakat lagi.
"Pelaku orang dalam gangguan jiwa," bebernya.
Sementara dalam video beredar, pria tersebut memarkir sepeda motornya di tengah jalan. Dia lalu berdiri di samping motornya dengan parang di tangannya.
Pria berpakaian serba hijau itu kemudian mengacungkan parangnya ke pengendara yang lewat. Aksinya itu sontak menjadi perhatian warga, bahkan pengendara mobil terpaksa berhenti di jalan.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
(hsr/hsr)