Pria di Kendari Bawa Parang-Ancam Pengendara, Pelaku ODGJ

Sulawesi Tenggara

Pria di Kendari Bawa Parang-Ancam Pengendara, Pelaku ODGJ

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Sabtu, 24 Feb 2024 21:00 WIB
Pria berinisial AR (53) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berdiri di tengah jalan dan mengancam pengguna jalan menggunakan parang.
Foto: Pria berinisial AR (53) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berdiri di tengah jalan. (dok.istimewa)
Kendari -

Pria berinisial AR (53) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berdiri di tengah jalan dan mengancam pengguna jalan menggunakan parang. Pelaku yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) itu telah diamankan polisi.

"Iya sudah kami amankan," ujar Kapolsek Kemaraya Iptu Heru Purwoko kepada detikcom, Jumat (23/2/2024).

Pria tersebut mengancam pengendara di Jalan Poros Kelurahan Sodohoa, Kecamatan Kendari Barat, Kendari pada Jumat (23/2). Pelaku berdiri di tengah jalan lalu menghentikan pengendara yang melintas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Heru mengatakan pihaknya langsung turun ke lokasi mengamankan pelaku setelah aksinya viral di media sosial. Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku merupakan ODGJ

"Pelaku orang dalam gangguan jiwa," bebernya.

ADVERTISEMENT

Heru menuturkan pelaku kini diamankan di sel tahanan Polsek Kemaraya. Hal ini dilakukan agar pelaku tidak berulah dan meresahkan masyarakat.

"Kita tempatkan di sel tahanan," ungkapnya.

Sementara dalam video dilihat detikcom, pria tersebut memarkir sepeda motornya di tengah jalan. Dia lalu berdiri di samping motornya dengan parang di tangannya.

Pria berpakaian serba hijau kemudian mengacungkan parangnya ke pengendara yang lewat. Aksinya itu sontak menjadi perhatian warga, bahkan pengendara mobil terpaksa berhenti di jalan.




(hsr/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads